“Aksi pelaku dilakukan di berbagai lokasi di Kota Wamena, seperti Jalan Trikora, Elagaima, Jalan Thamrin, Jalan Sudirman, Tanah Longsor, Sinakma, hingga Jalan Bhayangkara.”jelas Kasat Reskrim
Kata Sugarda dalam melakukan aksinya BK tidak sendiri, melainkan bersama beberapa pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran, antara lain berinisial DH, SH, HE, KH, dan sejumlah nama lainnya yang masih menjadi DPO Polres Jayawijaya, sehingga Kepolisian akan terus melakukan pengembangan terhadap rekan-rekan pelaku yang saat ini masih buron.
“Kami dari Polres Jayawijaya masih menelusuri keberadaan barang bukti hasil kejahatan dari pelaku BK, kami juga berkomitmen memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat, dan melakukan tindakan secara tegas dan terukur khususnya begal atau curas,” tegas AKP Sugarda.
Sugarda juga menambahkan jika Polres Jayawijaya berkomitmen penuh dan akan berusaha maksimal dalam pengungkapan pelaku kejahatan. Tidak ada tempat aman bagi pelaku begal dan pencurian dengan kekerasan di Wilayah hukum Polres Jayawijaya.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos