Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Propam Razia Kendaraan,  Anggota Melanggar Ditindak

WAMENA –  Razia Polores Jayawijaya tak hanya dilakukan untuk masyarakat saja namun Personel Seksi Propam Polres Jayawijaya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan anggota Polres Jayawijaya saat memasuki Mako Polres Jayawijaya,

Kapolres Jayawijaya melalui Plt. Kasi Propam Aiptu Frans Risamasu  menyatakan guna melaksanakan kegiatan Penegakkan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan anggota Polri dan ASN yang menggunakan kendaraan pribadi maupun dinas yang memasuki Mapolres Jayawijaya dilakukan razia khusus untuk anggota.

“sasaran kegiatan Gaktibplin hari ini adalah  kelengkapan kendaraan berupa Kaca spion, Lampu sein dan Plat nomor polisi serta surat – surat kendaraan seperti SIM, STNK dan TNKB, sehingga razia yang dilakukan ini tak hanya kepada masyarakat saja tapijuga kepada anggota,”ungkapnya jumat (29/9)

Baca Juga :  Instumen Pembiayaan DIPA Harus Sesuai Indikator Awal Perencanaan

Menurutnya, Kegiatan Gaktibplin ini, bertujuan untuk mengecek kelengkapan kendaraan bermotor dan juga bertujuan untuk menegakan kedisiplinan dalam berkendaraan di jalan raya bagi seluruh anggota Polres Jayawijaya, serta pengecekan kelengkapan pribadi personil Polres Jayawijaya.

“bagi personel yang kedapatan kendaraanya masih belum lengkap lansung di arahkan untuk langsung segera melengkapi kekurangan kelengkapan kendaraan yang di temukan pada saat giat pemeriksaan.”jelas Risamau

Ia juga menegaskan Bagi personil yang di temukan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan berupa SIM langsung di berikan Tindakan Disiplin berupa Push Up sebanyak 50 kali, ini merupakan ketentuan yang harus di patuhi setiap anggota Polres Jayawijaya.

“kita ingatkan kepada anggota Polres Jayawijaya bagi yang merasa ada kekurangan terkait kendaraan yang digunakan segera dilengkapi,”tutupnya. (jo)

Baca Juga :  Diduga Karena Hard Landing

WAMENA –  Razia Polores Jayawijaya tak hanya dilakukan untuk masyarakat saja namun Personel Seksi Propam Polres Jayawijaya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan anggota Polres Jayawijaya saat memasuki Mako Polres Jayawijaya,

Kapolres Jayawijaya melalui Plt. Kasi Propam Aiptu Frans Risamasu  menyatakan guna melaksanakan kegiatan Penegakkan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan anggota Polri dan ASN yang menggunakan kendaraan pribadi maupun dinas yang memasuki Mapolres Jayawijaya dilakukan razia khusus untuk anggota.

“sasaran kegiatan Gaktibplin hari ini adalah  kelengkapan kendaraan berupa Kaca spion, Lampu sein dan Plat nomor polisi serta surat – surat kendaraan seperti SIM, STNK dan TNKB, sehingga razia yang dilakukan ini tak hanya kepada masyarakat saja tapijuga kepada anggota,”ungkapnya jumat (29/9)

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke-78, Pemkab Jayawijaya Gelar Jalan Santai Berhadiah

Menurutnya, Kegiatan Gaktibplin ini, bertujuan untuk mengecek kelengkapan kendaraan bermotor dan juga bertujuan untuk menegakan kedisiplinan dalam berkendaraan di jalan raya bagi seluruh anggota Polres Jayawijaya, serta pengecekan kelengkapan pribadi personil Polres Jayawijaya.

“bagi personel yang kedapatan kendaraanya masih belum lengkap lansung di arahkan untuk langsung segera melengkapi kekurangan kelengkapan kendaraan yang di temukan pada saat giat pemeriksaan.”jelas Risamau

Ia juga menegaskan Bagi personil yang di temukan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan berupa SIM langsung di berikan Tindakan Disiplin berupa Push Up sebanyak 50 kali, ini merupakan ketentuan yang harus di patuhi setiap anggota Polres Jayawijaya.

“kita ingatkan kepada anggota Polres Jayawijaya bagi yang merasa ada kekurangan terkait kendaraan yang digunakan segera dilengkapi,”tutupnya. (jo)

Baca Juga :  Hasil Pleno KPU Jayawijaya NasDem Berjaya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya