Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Tak Izinkan Aksi Demo, 35 Orang Penyebar Selebaran Diamankan

WAMENA—Polres Jayawijaya memastikan tak mengizinkan aksi demo dengan mengumpulkan massa yang besar di Jayawijaya. Seperti rencana aksi yang akan dilakukan hari ini, Jumat (29/7) juga tidak diizinkan, yang boleh dilakukan hanya perwakilan yang membawa aspirasi ke DPRD Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Hesman S Napitupulu, SH, SIK, MH menegaskan, sampai saat ini, pihaknya masih menolak permohonan izin pelaksanaan aksi demo dengan mengumpulkan massa dalam jumlah besar.

Ia menyatakan, terkait 35 orang warga yang diamankan pada saat membagikan selebaran seruan untuk aksi demo itu karena ada laporan dari masyarakat kepada kepolisian dan membuat warga takut.

“Berdasarkan laporan masyarakat itu maka kami dari Polres Jayawijaya mencoba mempertanyakan maksud dan tujuan dari pembagian selebaran itu di tengah masyarakat, tujuan kita untuk memberikan ketenangan bagi masyarakat di Jayawijaya,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres I Ketut Suaryana Disambut Tradisi Pedangpora 

Ia memastikan, masyarakat juga cukup resah dengan pembagian selebaran imbauan untuk aksi demo, warga juga masih terauma dengan kejadian beberapa waktu lalu, sehingga ada ketakutan dan timbul pertanyaan- pertanyaan saat selebaran ini dibagikan.

“ Intinya kita tidak izinkan melakukan aksi demo di Jayawijaya, kita akan lakukan pengamanan di titik -titik pengumpulan massa untuk memberikan keamanan kepada masyarakat secara keseluruhan ,”kata Mantan Kapolres Yalimo ini.

Pihaknya akan lakukan gelar pasukan gabungan dari Personel Polres Jayawijaya, BKO Brimob dan TNI dalam hal ini Kodim 1702/ Jayawijaya dan Batalyon 756/ Wimane Sili di depan Tugu Salib Wamena.

Secara terpisah, Koordinator bersama Petisi Rakyat Papua (PRP) Nemane Elopere menyatakan, pihaknya tidak akan melakukan aksi dengan membawa massa yang besar, hanya penyampaian aspirasi yang melibatkan perwakilan dari setiap wilayah adat yang ada di Lapago ke DPRD Jayawijaya.

Baca Juga :  Penyelundup Senjata Api Bisa Dihukum Mati

“Kami tidak melakukan aksi dengan massa yang besar, kami akan membawa aspirasi sesuai dengan perwakilan 8 kabupaten yang ada di wilayah Lapago dan masing -masing dua orang,” tutupnya. (jo/tho)

WAMENA—Polres Jayawijaya memastikan tak mengizinkan aksi demo dengan mengumpulkan massa yang besar di Jayawijaya. Seperti rencana aksi yang akan dilakukan hari ini, Jumat (29/7) juga tidak diizinkan, yang boleh dilakukan hanya perwakilan yang membawa aspirasi ke DPRD Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Hesman S Napitupulu, SH, SIK, MH menegaskan, sampai saat ini, pihaknya masih menolak permohonan izin pelaksanaan aksi demo dengan mengumpulkan massa dalam jumlah besar.

Ia menyatakan, terkait 35 orang warga yang diamankan pada saat membagikan selebaran seruan untuk aksi demo itu karena ada laporan dari masyarakat kepada kepolisian dan membuat warga takut.

“Berdasarkan laporan masyarakat itu maka kami dari Polres Jayawijaya mencoba mempertanyakan maksud dan tujuan dari pembagian selebaran itu di tengah masyarakat, tujuan kita untuk memberikan ketenangan bagi masyarakat di Jayawijaya,” jelasnya.

Baca Juga :  Kelulusan Siswa SMA Negeri 1 Wamena 98 Persen

Ia memastikan, masyarakat juga cukup resah dengan pembagian selebaran imbauan untuk aksi demo, warga juga masih terauma dengan kejadian beberapa waktu lalu, sehingga ada ketakutan dan timbul pertanyaan- pertanyaan saat selebaran ini dibagikan.

“ Intinya kita tidak izinkan melakukan aksi demo di Jayawijaya, kita akan lakukan pengamanan di titik -titik pengumpulan massa untuk memberikan keamanan kepada masyarakat secara keseluruhan ,”kata Mantan Kapolres Yalimo ini.

Pihaknya akan lakukan gelar pasukan gabungan dari Personel Polres Jayawijaya, BKO Brimob dan TNI dalam hal ini Kodim 1702/ Jayawijaya dan Batalyon 756/ Wimane Sili di depan Tugu Salib Wamena.

Secara terpisah, Koordinator bersama Petisi Rakyat Papua (PRP) Nemane Elopere menyatakan, pihaknya tidak akan melakukan aksi dengan membawa massa yang besar, hanya penyampaian aspirasi yang melibatkan perwakilan dari setiap wilayah adat yang ada di Lapago ke DPRD Jayawijaya.

Baca Juga :  Belum Disepakati Bentuk Logo dan Titik Nol Ibukota PPS

“Kami tidak melakukan aksi dengan massa yang besar, kami akan membawa aspirasi sesuai dengan perwakilan 8 kabupaten yang ada di wilayah Lapago dan masing -masing dua orang,” tutupnya. (jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya