Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

8 Batang Pohon Ganja Setinggi 1,69 Meter Ditemukan di  Distrik Wolo

WAMENA – Sebanyak 8 Pohon tanaman Narkotika jenis Ganja ditemukan aparat gabungan dari sat Narkoba dan Sat Reskrim Polres Jayawijaya ditengah hutan tepatnya di lereng gunung sekitar 8 Km dari Jalan Raya, penemuan tersebut merupakan hasil penggalangan dengan nasyarakat yang kini memahami bahaya dari tanaman tersebut.

8 batang pohon ganja yang berukuran tinggi 1,65 meter itu bertumbuh dengan  di sebuah lading. Temuan ini juga merupakan tindak lanjut dari kesepakatan masyarakat menolak miras dan Narkotika ganja yang dideklarasikan pasca perdamaian bentrok antara warga lanny Jaya dan Suku Walak  di Musaima kemarin.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK ketika di konfirmasi membenarkan adanya 8 batang pohon ganja yang ditemukan kepolisian, salah satunya sepanjang 1,69 meter ini berkat pengembangan dari masyarakat yang memang menyadari bahaya dari tanaman ini.

Baca Juga :  Pelaku Pembakaran Kantor di Gunung Merah Terungkap

“Dari adanya laporan tersebut kami kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku dan didapati ada yang menanam pohon ganja di Kampung Dewene, Distrik Wollo,” ungkapnya  Jumat (26/1)

Menurutnya, dari hasil pengembangan tersebut, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Kepala Distrik untuk mengecek ke lokasi dan didapati ada sebanyak delapan tanaman jenis ganja yang tumbuh subur dilahan tersebut.

“Untuk tanaman ganja sudah kita amankan di Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya dan kami akan lekukan penyelidikan lebih mendalam terkait penyebaran Tanaman ganja ini di wilayah hukum polres Jayawijaya,”jelasnya.

Ia juga mengaku jika sebelum melakukan pencarian terhadap tanaman narkotika ini pihaknya melakukan koordinasi dengan masyarakat sekitar untuk membantu menunjukan lokasinya , sehingga saat berada disana benar ada 8 pohon ganja yang kalau dilihat memang sudah siap panen, dan tim yang turun langsung melakukan pencabutan.

Baca Juga :  Sambangi Warga, Imbau Jangan Mudah Terhasut Hoax

“kita sudah amankan semua pohon ganja tersebut ke Sat Narkoba Polres Jayawijaya untuk nantinya akan terus di kembangkan dan di sosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya dari tenaman tersebut apabila di konsumsi,”kata Heri Wibowo.

Kapolres juga menambahkan tidak menutup kemungkinan tanaman ganjka ini ada juga yang ditanami di daerah atau wilayah distrik yang lainnya, oleh karena itu pihaknya ingin agar masyarakat juga membantu kepolisian untuk menemukan tanaman –tanaman narkotika seperti ini.

“masyarakat di Wolo sudah sepakat untuk membantu kita memberantas tanaman Ganja ini , kami harapkan masyarakat yang lainnya juga bisa turut serta sembantu kepolisian agar menciptakan situasi yang aman dan damai,” tutupnya. (jo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA – Sebanyak 8 Pohon tanaman Narkotika jenis Ganja ditemukan aparat gabungan dari sat Narkoba dan Sat Reskrim Polres Jayawijaya ditengah hutan tepatnya di lereng gunung sekitar 8 Km dari Jalan Raya, penemuan tersebut merupakan hasil penggalangan dengan nasyarakat yang kini memahami bahaya dari tanaman tersebut.

8 batang pohon ganja yang berukuran tinggi 1,65 meter itu bertumbuh dengan  di sebuah lading. Temuan ini juga merupakan tindak lanjut dari kesepakatan masyarakat menolak miras dan Narkotika ganja yang dideklarasikan pasca perdamaian bentrok antara warga lanny Jaya dan Suku Walak  di Musaima kemarin.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK ketika di konfirmasi membenarkan adanya 8 batang pohon ganja yang ditemukan kepolisian, salah satunya sepanjang 1,69 meter ini berkat pengembangan dari masyarakat yang memang menyadari bahaya dari tanaman ini.

Baca Juga :  Intervensi Stunting, Pemkab Jayawijaya Lauching Program BAAS

“Dari adanya laporan tersebut kami kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku dan didapati ada yang menanam pohon ganja di Kampung Dewene, Distrik Wollo,” ungkapnya  Jumat (26/1)

Menurutnya, dari hasil pengembangan tersebut, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Kepala Distrik untuk mengecek ke lokasi dan didapati ada sebanyak delapan tanaman jenis ganja yang tumbuh subur dilahan tersebut.

“Untuk tanaman ganja sudah kita amankan di Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya dan kami akan lekukan penyelidikan lebih mendalam terkait penyebaran Tanaman ganja ini di wilayah hukum polres Jayawijaya,”jelasnya.

Ia juga mengaku jika sebelum melakukan pencarian terhadap tanaman narkotika ini pihaknya melakukan koordinasi dengan masyarakat sekitar untuk membantu menunjukan lokasinya , sehingga saat berada disana benar ada 8 pohon ganja yang kalau dilihat memang sudah siap panen, dan tim yang turun langsung melakukan pencabutan.

Baca Juga :  Pemda Waropen Antar Rp 5,4 M Dana Desa ke Kirihi

“kita sudah amankan semua pohon ganja tersebut ke Sat Narkoba Polres Jayawijaya untuk nantinya akan terus di kembangkan dan di sosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya dari tenaman tersebut apabila di konsumsi,”kata Heri Wibowo.

Kapolres juga menambahkan tidak menutup kemungkinan tanaman ganjka ini ada juga yang ditanami di daerah atau wilayah distrik yang lainnya, oleh karena itu pihaknya ingin agar masyarakat juga membantu kepolisian untuk menemukan tanaman –tanaman narkotika seperti ini.

“masyarakat di Wolo sudah sepakat untuk membantu kita memberantas tanaman Ganja ini , kami harapkan masyarakat yang lainnya juga bisa turut serta sembantu kepolisian agar menciptakan situasi yang aman dan damai,” tutupnya. (jo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya