Polisi Jaring Empat Motor, Puluhan Sajam dan Ganja

Dalam KRYD di Pasar Wouma dan Pertigaan Pikhe

WAMENA – Guna meningkatkan keamanan di wilayah hukum Polres Jayawijaya, dilakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat tan membawa alat tajam seperti parang, panah, kapak saat beraktifitas di dalam Kota Wamena.

Wakapolres Jayawijaya AKP. Kompol Albertus Mabel, S.IK menyatakan larangan untuk tidak membawa alat tajam dalam kota ini sudah diberlakukan dalam kurun waktu yang lama, namun masih ada saja warga yang membawa alat tajam saat melakukan aktifitas di Kota Wamena, oleh karena itu, hari ini dilakukan patroli di Wouma dan Pikhe.

“Seringnya membawa alat tajam masuk kedalam Kota Wamena membuat warga yang lain merasa terancam, di sisi lain alat tajam ini menjadi akses tindakan kriminal apabila yang sudah dipengaruhi miras, sehingga kami tegas melakukan razia alat tajam ini,”ungkapnya Kamis (26/3).

Baca Juga :  Dalam Sehari Temukan 17 Kasus Baru

Untuk hasil dari kegiatan Rutin yang ditingkatkan kata Mabel, 4 unit kendaraan roda dua yang tanpa surat -surat dan kelengkapan kendaraan lainnya, alat tajam berupa 7 buah parang, 12 pisau, dua katapel dan sebungkus narkotika jenis ganja yang dikemas dalam plastik bening besar.

“Dengan temuan ini untuk kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan ini akan terus dilakukan setiap hari dan memberikan imbauwan kepada masyarakat apabila ada warga yang membawa alat tajam maka akan disita oleh Polres Jayawijaya,”katanya

Menurutnya, untuk kendaraan yang disita karena tidak membawa surat -surat kepemilikan motor berupa STNK, atau BPKB.

“Di sini saya tegaskan apabila kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan ditemukan maka, kami akan tahan kendaraan tersebut,”ujarnya.

Baca Juga :  80-90 Persen Pekerjaan Sudah Diberikan Pengusaha OAP

Dalam KRYD di Pasar Wouma dan Pertigaan Pikhe

WAMENA – Guna meningkatkan keamanan di wilayah hukum Polres Jayawijaya, dilakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat tan membawa alat tajam seperti parang, panah, kapak saat beraktifitas di dalam Kota Wamena.

Wakapolres Jayawijaya AKP. Kompol Albertus Mabel, S.IK menyatakan larangan untuk tidak membawa alat tajam dalam kota ini sudah diberlakukan dalam kurun waktu yang lama, namun masih ada saja warga yang membawa alat tajam saat melakukan aktifitas di Kota Wamena, oleh karena itu, hari ini dilakukan patroli di Wouma dan Pikhe.

“Seringnya membawa alat tajam masuk kedalam Kota Wamena membuat warga yang lain merasa terancam, di sisi lain alat tajam ini menjadi akses tindakan kriminal apabila yang sudah dipengaruhi miras, sehingga kami tegas melakukan razia alat tajam ini,”ungkapnya Kamis (26/3).

Baca Juga :  Dalam Sehari Temukan 17 Kasus Baru

Untuk hasil dari kegiatan Rutin yang ditingkatkan kata Mabel, 4 unit kendaraan roda dua yang tanpa surat -surat dan kelengkapan kendaraan lainnya, alat tajam berupa 7 buah parang, 12 pisau, dua katapel dan sebungkus narkotika jenis ganja yang dikemas dalam plastik bening besar.

“Dengan temuan ini untuk kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan ini akan terus dilakukan setiap hari dan memberikan imbauwan kepada masyarakat apabila ada warga yang membawa alat tajam maka akan disita oleh Polres Jayawijaya,”katanya

Menurutnya, untuk kendaraan yang disita karena tidak membawa surat -surat kepemilikan motor berupa STNK, atau BPKB.

“Di sini saya tegaskan apabila kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan ditemukan maka, kami akan tahan kendaraan tersebut,”ujarnya.

Baca Juga :  Pendapatan APBD 2020 Turun Rp 132 M Lebih

Berita Terbaru

Artikel Lainnya