Friday, April 19, 2024
33.7 C
Jayapura

Pendapatan APBD 2020 Turun Rp 132 M Lebih

WAMENA– Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jayawijaya Tahun 2020 mengalami perubahan yang cukup signifikan. Perubahan dipengaruhi oleh penurunan dari pendapatan daerah dari dana perimbangan yang terdiri dari dana bagi hasil pajak dan bukan pajak, Dana Alokasi umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 11,90 persen

Pelaksanaan Sidang RAPBD Perubahan tahun 2020 Masa Sidang III di Ruang Sidang DPRD Jayawijaya. ( foto:Denny/ Cepos)

   Dimana semula  pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.1.478. 310. 310. 370, 63 berkurang sebesar Rp 132.146. 618. 554, 50 atau 132 Miliar lebih,  sehingga menjadi sebesar Rp 1. 346.163.691.816,13  atau turun 8,94 persen. Sementara belanja daerah yang semula direncanakan 1.510.085.255.184,63 berkurang sebesar Rp.69.045.564.868.,06 sehingga menjadi 1.440.984.201.498.,19 atau turun 4,58 persen.

   Untuk pembiayaan daerah, semula ditetapkan Rp.31.774.944.814 bertambah sebesar Rp. 63..045.564,868,06 sehingga menjadi sebesar Rp.94.820.508.682,06 atau naik 198,41 persen, sementara untuk perubahan pendapatan daerah dari sisi pendapatan asli daerah sebelum perubatan Rp 64.601,685.042 pada peruybahan ini berkurang Rp. 23.006.027.618, 50 hingga menjadi  sebesar Rp.41. 595.657.423,50 atau turun 35,61 persen

Baca Juga :  Tahun ini, Dinsos Salurkan Bantuan Kemiskinan Ekstrim

  Sedangkan dari pendapatan daerah dari dana perimbangan yang terdiri dari dana bagi hasil pajak dan bukan pajak, DAK, dan DAU sebelum perubahan ditetapkan Rp.956.178.032.000 pada perubahan ini bekurang sebesar Rp.113.814.907.000, sehingga menjadi Rp 842.363.125.000 atau turun 11,90 persen.

   Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua menyatakan penurunan perubahan APBD Jayawijaya ini karena situasi Covid-19 ini. Dimana bantuan-bantuan dari kementerian, DAK, DAU itu ada pemotongan, untuk dialihkan dalam penanganan Covid-19.

  “Penurunan ini termasuk pendapatan di PAD daerah sendiri juga terganggu, kita  lihat karena kondisi pemerintah daerah membuat pembatasan waktu, dan tak adanya FBLB tamu dari luar yang tak bisa masuk, akhirnya pendapatan kita turun.”ungkapnya usai membacakan pidato pengantar nota Keuangan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Jayawijaya tahun 2020 Senin (19/10) kemarin.

Baca Juga :  Alumni SMP dan SMA Negeri 1 Asologaima Siapkan Reuni Akbar

   Bupati menyatakan, dengan adanya Covid-19 ini pemerintah tidak bisa menormalkan situasi dengan cepat  dan tetap harus tetap menjaga semua akses masuk, maupun dengan tempat usaha di Wamena.

   “Yang kita perhatikan sekarang masalah Covid -19 memang sangat mempengaruhi keuangan dari pemerintah daerah dari sisi pendapatan, karena banyak sumber anggaran yang terpotong untuk membiayai masalah ini.”bebernya

   Menurutnya berdasarkan Nota Kesepakatan telah dilakukan penyusunan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran APBD sehingga rancangan ini akan diserahkan kepada dewan untuk dibahas dan dipelajari bersama tim anggaran dari pemerintah daerah. (jo/tri)

WAMENA– Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jayawijaya Tahun 2020 mengalami perubahan yang cukup signifikan. Perubahan dipengaruhi oleh penurunan dari pendapatan daerah dari dana perimbangan yang terdiri dari dana bagi hasil pajak dan bukan pajak, Dana Alokasi umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 11,90 persen

Pelaksanaan Sidang RAPBD Perubahan tahun 2020 Masa Sidang III di Ruang Sidang DPRD Jayawijaya. ( foto:Denny/ Cepos)

   Dimana semula  pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.1.478. 310. 310. 370, 63 berkurang sebesar Rp 132.146. 618. 554, 50 atau 132 Miliar lebih,  sehingga menjadi sebesar Rp 1. 346.163.691.816,13  atau turun 8,94 persen. Sementara belanja daerah yang semula direncanakan 1.510.085.255.184,63 berkurang sebesar Rp.69.045.564.868.,06 sehingga menjadi 1.440.984.201.498.,19 atau turun 4,58 persen.

   Untuk pembiayaan daerah, semula ditetapkan Rp.31.774.944.814 bertambah sebesar Rp. 63..045.564,868,06 sehingga menjadi sebesar Rp.94.820.508.682,06 atau naik 198,41 persen, sementara untuk perubahan pendapatan daerah dari sisi pendapatan asli daerah sebelum perubatan Rp 64.601,685.042 pada peruybahan ini berkurang Rp. 23.006.027.618, 50 hingga menjadi  sebesar Rp.41. 595.657.423,50 atau turun 35,61 persen

Baca Juga :  Pulihkan Wamena, Pemkab Komitmen Jaga Keamanan Masyarakat

  Sedangkan dari pendapatan daerah dari dana perimbangan yang terdiri dari dana bagi hasil pajak dan bukan pajak, DAK, dan DAU sebelum perubahan ditetapkan Rp.956.178.032.000 pada perubahan ini bekurang sebesar Rp.113.814.907.000, sehingga menjadi Rp 842.363.125.000 atau turun 11,90 persen.

   Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua menyatakan penurunan perubahan APBD Jayawijaya ini karena situasi Covid-19 ini. Dimana bantuan-bantuan dari kementerian, DAK, DAU itu ada pemotongan, untuk dialihkan dalam penanganan Covid-19.

  “Penurunan ini termasuk pendapatan di PAD daerah sendiri juga terganggu, kita  lihat karena kondisi pemerintah daerah membuat pembatasan waktu, dan tak adanya FBLB tamu dari luar yang tak bisa masuk, akhirnya pendapatan kita turun.”ungkapnya usai membacakan pidato pengantar nota Keuangan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Jayawijaya tahun 2020 Senin (19/10) kemarin.

Baca Juga :  Minggu ini Trigana Operasikan Pesawat Boeing

   Bupati menyatakan, dengan adanya Covid-19 ini pemerintah tidak bisa menormalkan situasi dengan cepat  dan tetap harus tetap menjaga semua akses masuk, maupun dengan tempat usaha di Wamena.

   “Yang kita perhatikan sekarang masalah Covid -19 memang sangat mempengaruhi keuangan dari pemerintah daerah dari sisi pendapatan, karena banyak sumber anggaran yang terpotong untuk membiayai masalah ini.”bebernya

   Menurutnya berdasarkan Nota Kesepakatan telah dilakukan penyusunan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran APBD sehingga rancangan ini akan diserahkan kepada dewan untuk dibahas dan dipelajari bersama tim anggaran dari pemerintah daerah. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya