Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Ditangkap, Pemilik Ganja Terlihat Abnormal

Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Mattineta, saat melihat pelaku LU bersama barang bukti usai diserahkan aparat TNI ke Polres Jayawijaya, Sabtu (24/10). ( FOTO: Denny/Cepos)

WAMENA-Seorang warga di Distrik Wolo, Kabupaten Jayawijaya berinisial LU ditangkap karena kedapatan menanan narkotika golongan 1 jenis ganja. Hanya saja pelaku yang ditangkap bersama barang buktinya oleh TNI ini, saat diserahkan ke Penyidik Polres Jayawijaya terlihat abnormal, atau mengalami keterbelakangan mental. 

  Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen membenarkan adanya satu pelaku petani ganja dari Distrik Wolo yang diamankan di Polres Jayawijaya usai ditangkap aparat TNI, bersama barang bukti tanaman ganja yang kurang lebih setengah meter dan dalam keadaan basah.

  “Hari ini, kita mengamankan seorang pelaku petani Ganja dengan inisial LU (26), yang diamankan oleh aparat TNI dan diserahkan ke Polres Jayawijaya, namun pelaku masih harus diperiksa kondisi kesehatannya, lantaran belum dipastikan yang bersangkutan sakau atau mengalami keterbelakangan mental,”ungkapnya, Sabtu (24/10) kemarin.

  Ia menuturkan jika sebelumnya jajarannya dari Polres Jayawijaya, Kamis (22/10) pekan kemarin, juga mendatangi Distrik Wolo Kabupaten Jayawijaya yang dipimpin oleh Kabag ops Polres Jayawijaya Kompol R.L Tahapari. Dari hasil pengecekan informasi yang diterima tentang adanya tanaman ganja yang ditanam, polisi memang menemukan beberapa tanaman ganja namun pelakunya melarikan diri usai mengetahui jika ia menjadi incaran polisi.

Baca Juga :  Antisipasi Senpi dan Narkoba Lewat Jalur Darat

  “Saat kita kesana mendapati tanaman itu telah dicabut pemiliknya dan ia sendiri melarikan diri, namun hari ini ada bantuan dari TNI bisa melakukan pendekatan dan bisa membawa pelaku ke Polres Jayawijaya,”tuturnya, 

  Dalam penanganan Kasus Narkotika, Kata Rumaropen, kepolisian memerlukan saksi yang jelas, kemudian ada bukti lain yang harus benar menyatakan jika kebun ganja ini adalah milik pelaku LU. Saat ini yang diduga pelaku dari keterangan masyarakat adalah LU, namun kelihatannya secara fisik dan cara berbicara seakan ia tidak normal, sehingga butuh pemeriksaan dari medis memastikan kejiwaannya.

  “Kita akan mengalami kesulitan jika yang bersangkutan memiliki gangguan kejiwaan, karena dia tak bisa memberikan keterangan yang dapat diperoleh untuk bisa menetapkannya sebagai tersangka,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Dua Pemasok Ganja ke Wamena Diringkus di Jayapura

  Secara terpisah orang tua pelaku mengaku sering mendapat tindak kekerasan seperti dipukuli sang anak (pelaku) jika ia tak sadarkan diri. Ia juga mengaku pelaku yang menanam ganja itu dan sering menggunakannya untuk dihisap. Bahkan, kakak dari pelaku juga telah meninggal dunia karena seringnya menggunakan ganja, dan saat ini pelaku juga  berperilaku sama.

  “Kalau ia tak sadar sering kali melakukan pemukulan terhadap saya, oleh karena itu saya laporkan ke TNI yang bertugas disana untuk diamankan,”bebernya. (jo/tri)

Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Mattineta, saat melihat pelaku LU bersama barang bukti usai diserahkan aparat TNI ke Polres Jayawijaya, Sabtu (24/10). ( FOTO: Denny/Cepos)

WAMENA-Seorang warga di Distrik Wolo, Kabupaten Jayawijaya berinisial LU ditangkap karena kedapatan menanan narkotika golongan 1 jenis ganja. Hanya saja pelaku yang ditangkap bersama barang buktinya oleh TNI ini, saat diserahkan ke Penyidik Polres Jayawijaya terlihat abnormal, atau mengalami keterbelakangan mental. 

  Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen membenarkan adanya satu pelaku petani ganja dari Distrik Wolo yang diamankan di Polres Jayawijaya usai ditangkap aparat TNI, bersama barang bukti tanaman ganja yang kurang lebih setengah meter dan dalam keadaan basah.

  “Hari ini, kita mengamankan seorang pelaku petani Ganja dengan inisial LU (26), yang diamankan oleh aparat TNI dan diserahkan ke Polres Jayawijaya, namun pelaku masih harus diperiksa kondisi kesehatannya, lantaran belum dipastikan yang bersangkutan sakau atau mengalami keterbelakangan mental,”ungkapnya, Sabtu (24/10) kemarin.

  Ia menuturkan jika sebelumnya jajarannya dari Polres Jayawijaya, Kamis (22/10) pekan kemarin, juga mendatangi Distrik Wolo Kabupaten Jayawijaya yang dipimpin oleh Kabag ops Polres Jayawijaya Kompol R.L Tahapari. Dari hasil pengecekan informasi yang diterima tentang adanya tanaman ganja yang ditanam, polisi memang menemukan beberapa tanaman ganja namun pelakunya melarikan diri usai mengetahui jika ia menjadi incaran polisi.

Baca Juga :  Pembubaran Warga di Tugu Salib Kembali Berujung Bentrok

  “Saat kita kesana mendapati tanaman itu telah dicabut pemiliknya dan ia sendiri melarikan diri, namun hari ini ada bantuan dari TNI bisa melakukan pendekatan dan bisa membawa pelaku ke Polres Jayawijaya,”tuturnya, 

  Dalam penanganan Kasus Narkotika, Kata Rumaropen, kepolisian memerlukan saksi yang jelas, kemudian ada bukti lain yang harus benar menyatakan jika kebun ganja ini adalah milik pelaku LU. Saat ini yang diduga pelaku dari keterangan masyarakat adalah LU, namun kelihatannya secara fisik dan cara berbicara seakan ia tidak normal, sehingga butuh pemeriksaan dari medis memastikan kejiwaannya.

  “Kita akan mengalami kesulitan jika yang bersangkutan memiliki gangguan kejiwaan, karena dia tak bisa memberikan keterangan yang dapat diperoleh untuk bisa menetapkannya sebagai tersangka,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Dua Pemasok Ganja ke Wamena Diringkus di Jayapura

  Secara terpisah orang tua pelaku mengaku sering mendapat tindak kekerasan seperti dipukuli sang anak (pelaku) jika ia tak sadarkan diri. Ia juga mengaku pelaku yang menanam ganja itu dan sering menggunakannya untuk dihisap. Bahkan, kakak dari pelaku juga telah meninggal dunia karena seringnya menggunakan ganja, dan saat ini pelaku juga  berperilaku sama.

  “Kalau ia tak sadar sering kali melakukan pemukulan terhadap saya, oleh karena itu saya laporkan ke TNI yang bertugas disana untuk diamankan,”bebernya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya