Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Batas Waktu Tanggap Darurat Belum Jelas

Suasana dapur umum pengungsi yang masih melakukan aktifitas mendistribusikan Logistik (FOTO : Denny/ Cepos )

WAMENA- Batas waktu  Tanggap Darurat yang ditetapkan pemda Jayawijaya untuk menangani konflik yang terjadi sejak 23 September lalu, sebenarnya  telah berakhir pada Minggu (6/10) lalu. Namun,  sampai dengan saat ini belum juga ada kejelasan apakah dapur umum yang dibangun untuk mendistibusikan logistik juga akan berakhir atau waktunya bertambah lantaran belum ada pembicaraan lebih lanjut.

  Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengakui bahwa batas waktu tanggap darurat yang ditetapkan selama 2 minggu pasca aksi anarkis kemarin, memang telah usai. Namun pemerintah juga belum melakukan pembicaraan dengan Kementerian Sosial untuk memastikan apakah waktu tanggap darurat ini ditambah atau sudah harus berakhir.

  “Dari SK yang kita keluarkan untuk tanggap darurat sampai dengan 6 Oktober, kami juga sudah mengecek yang di tempat pengungsi juga sudah kembali ke rumahnya masing –masing, mungkin hanya mereka yang rumahnya terbakar dan tidak mempunyai tempat saja yang masih bertahan,”ungkapnya, Selasa (8/10) kemarin.

Baca Juga :  Batas Waktu Aktifitas Masyarakat Perlu Dikaji Lagi

  Untuk menambah waktu Tanggap Darurat atau tidak, kata Bupati, pemerintah juga harus melihat data dari Kementerian Sosial dan Dinas Sosial yang turun melakukan pendataan beberapa titik pengungsi. Seperti di Gereja GKI Betlehem, Polres , Kodim,  harus  didata baru bisa disimpulkan.

  “Kita masih tunggu data dari Kepala Dinas Sosial yang melakukan pendataan di titik pengungsi barulah bisa diputuskan apakah tanggap darurat ini akan dilanjutkan atau tidak,”katanya.

   Menurutnya, saat ini dapur umum yang masih berjalan ini difokuskan kepada pengungsi yang rumahnya habis terbakar, namun masih tetap bertahan di Jayawijaya, sehingga masalah ini akan dirapatkan bersama dengan Forkopimda setelah pemerintah mendapatkan data kepastian dari pengungsi.

Baca Juga :  Pertahankan Zona dengan Spiritual dan   Medis

  “Kita akan rapatkan ini setelah kami dapat laporan dari Dinas Sosial, kalau memang tanggap darurat akan berakhir maka dapur umum juga akan ditutup,”jelas Jhon Banua.

  Ia juga telah menyarankan kepada Dandim 1702/ Jayawijaya dan Kapolres Jayawijaya jika Pemda memiliki bangunan diklat yang bisa digunakan, sementara waktu untuk pengungsi yang rumahnya terbakar habis  untuk menjadi tempat tinggal di Wamena sementara sampai menunggu adanya pemulihan pembangunan dari kementrian PUPR.

   Jhon Banua menambahkan, apabila dalam pendataan itu nanti  penggungsi sudah tidak ada, maka pemerintah akan menyatakan  tanggap darurat ini akan resmi ditutup, namun sekarang ini pemerintah belum bisa mengambil keputusan itu.

“Sekali lagi saya tegaskan untuk menutup dan memperpanjang waktu tanggap darurat kita perlu data yang akurat sehingga apa yang diputuskan itu tepat,”tegasnya.(jo/tri)

Suasana dapur umum pengungsi yang masih melakukan aktifitas mendistribusikan Logistik (FOTO : Denny/ Cepos )

WAMENA- Batas waktu  Tanggap Darurat yang ditetapkan pemda Jayawijaya untuk menangani konflik yang terjadi sejak 23 September lalu, sebenarnya  telah berakhir pada Minggu (6/10) lalu. Namun,  sampai dengan saat ini belum juga ada kejelasan apakah dapur umum yang dibangun untuk mendistibusikan logistik juga akan berakhir atau waktunya bertambah lantaran belum ada pembicaraan lebih lanjut.

  Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengakui bahwa batas waktu tanggap darurat yang ditetapkan selama 2 minggu pasca aksi anarkis kemarin, memang telah usai. Namun pemerintah juga belum melakukan pembicaraan dengan Kementerian Sosial untuk memastikan apakah waktu tanggap darurat ini ditambah atau sudah harus berakhir.

  “Dari SK yang kita keluarkan untuk tanggap darurat sampai dengan 6 Oktober, kami juga sudah mengecek yang di tempat pengungsi juga sudah kembali ke rumahnya masing –masing, mungkin hanya mereka yang rumahnya terbakar dan tidak mempunyai tempat saja yang masih bertahan,”ungkapnya, Selasa (8/10) kemarin.

Baca Juga :  Batas Waktu Aktifitas Masyarakat Perlu Dikaji Lagi

  Untuk menambah waktu Tanggap Darurat atau tidak, kata Bupati, pemerintah juga harus melihat data dari Kementerian Sosial dan Dinas Sosial yang turun melakukan pendataan beberapa titik pengungsi. Seperti di Gereja GKI Betlehem, Polres , Kodim,  harus  didata baru bisa disimpulkan.

  “Kita masih tunggu data dari Kepala Dinas Sosial yang melakukan pendataan di titik pengungsi barulah bisa diputuskan apakah tanggap darurat ini akan dilanjutkan atau tidak,”katanya.

   Menurutnya, saat ini dapur umum yang masih berjalan ini difokuskan kepada pengungsi yang rumahnya habis terbakar, namun masih tetap bertahan di Jayawijaya, sehingga masalah ini akan dirapatkan bersama dengan Forkopimda setelah pemerintah mendapatkan data kepastian dari pengungsi.

Baca Juga :  Pemkab Komitmen Bantu Pembangunan Gereja

  “Kita akan rapatkan ini setelah kami dapat laporan dari Dinas Sosial, kalau memang tanggap darurat akan berakhir maka dapur umum juga akan ditutup,”jelas Jhon Banua.

  Ia juga telah menyarankan kepada Dandim 1702/ Jayawijaya dan Kapolres Jayawijaya jika Pemda memiliki bangunan diklat yang bisa digunakan, sementara waktu untuk pengungsi yang rumahnya terbakar habis  untuk menjadi tempat tinggal di Wamena sementara sampai menunggu adanya pemulihan pembangunan dari kementrian PUPR.

   Jhon Banua menambahkan, apabila dalam pendataan itu nanti  penggungsi sudah tidak ada, maka pemerintah akan menyatakan  tanggap darurat ini akan resmi ditutup, namun sekarang ini pemerintah belum bisa mengambil keputusan itu.

“Sekali lagi saya tegaskan untuk menutup dan memperpanjang waktu tanggap darurat kita perlu data yang akurat sehingga apa yang diputuskan itu tepat,”tegasnya.(jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya