Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Areal PLBN Sota Bakal Ditambah 0,8 Hektar

Rapat terkait dengan  tambahan lahan  untuk pembangunan  PLBN  Sota seluas 0,8 hektar  di ruang rapat Kantor bupati  Merauke, Selasa (8/10).    ( foto : Sulo/Cepos )

MERAUKE – Pemerintah  Kabupaten Merauke bersama dengan  Kementerian  PUPR kembali membahas  terkait  dengan tambahan  lahan  0,8 hektar   untuk pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN)  Sota,   di ruang   Rapat Kantor  Bupati Merauke,  Selasa (8/10).  Rapat  koordinasi   dan pembahasan ini   dihadiri langsung Kepala Dinas  Perumahan Rakyat dan Pertanahan Kabupaten  Merauke  Paino,  Sekretaris  Badan Pengelolaan Perbatasan   Daerah Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, Pejabat Pembuat Komitmen  (PPK)  pembangunan PLBN  Sota  Defri dan sejumlah  pejabat lainnya. 

  Dalam rapat    tersebut terungkap bahwa dari  4,8 hektar lahan yang dibutuhkan   untuk  pembangunan   inti dan  pendukungnya. Sementara tanah     yang sudah  ada surat   pelepasannya  yang dilakukan pemerintah Kabupaten  Merauke seluas 4 hektar sehingga masih dibutuhkan 0,8 hektar atau dengan ukuran 80 x 100 meter. ‘’Harapannya  di tahun 2019  ini,  terhadap   tambahan lahan seluas  0,8  hektar  tersebut sudah selesai sehingga  pembangunan  PLBN  Sota bisa selesai tepat waktu,’’ kata  PPK  Pembangunan PLBN Sota Defri. 

Baca Juga :  Salib PYD I Diarak ke Katedral Merauke

      Sekertaris  Badan  Pengelolaan Perbatasan Daerah Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai mengungkapkan bahwa   pelepasan   adat    terhadap  tambahan lahan  seluas 0,8 hektar  tersebut sementara ini  dalam proses dan diharapkan  dalam waktu  yang tidak terlalu lama   surat pelepasannya sudah bisa  terbit 

    Rekianus juga menyebutkan  bahwa sampai saat ini pekerjaan fisik   pembangunan   PLBN Sota tersebut telah mencapai 40,23 persen.  (ulo/tri)   

Rapat terkait dengan  tambahan lahan  untuk pembangunan  PLBN  Sota seluas 0,8 hektar  di ruang rapat Kantor bupati  Merauke, Selasa (8/10).    ( foto : Sulo/Cepos )

MERAUKE – Pemerintah  Kabupaten Merauke bersama dengan  Kementerian  PUPR kembali membahas  terkait  dengan tambahan  lahan  0,8 hektar   untuk pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN)  Sota,   di ruang   Rapat Kantor  Bupati Merauke,  Selasa (8/10).  Rapat  koordinasi   dan pembahasan ini   dihadiri langsung Kepala Dinas  Perumahan Rakyat dan Pertanahan Kabupaten  Merauke  Paino,  Sekretaris  Badan Pengelolaan Perbatasan   Daerah Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, Pejabat Pembuat Komitmen  (PPK)  pembangunan PLBN  Sota  Defri dan sejumlah  pejabat lainnya. 

  Dalam rapat    tersebut terungkap bahwa dari  4,8 hektar lahan yang dibutuhkan   untuk  pembangunan   inti dan  pendukungnya. Sementara tanah     yang sudah  ada surat   pelepasannya  yang dilakukan pemerintah Kabupaten  Merauke seluas 4 hektar sehingga masih dibutuhkan 0,8 hektar atau dengan ukuran 80 x 100 meter. ‘’Harapannya  di tahun 2019  ini,  terhadap   tambahan lahan seluas  0,8  hektar  tersebut sudah selesai sehingga  pembangunan  PLBN  Sota bisa selesai tepat waktu,’’ kata  PPK  Pembangunan PLBN Sota Defri. 

Baca Juga :  Belum Terima Petunjuk Kampanye di Masa  Pandemi  Covid

      Sekertaris  Badan  Pengelolaan Perbatasan Daerah Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai mengungkapkan bahwa   pelepasan   adat    terhadap  tambahan lahan  seluas 0,8 hektar  tersebut sementara ini  dalam proses dan diharapkan  dalam waktu  yang tidak terlalu lama   surat pelepasannya sudah bisa  terbit 

    Rekianus juga menyebutkan  bahwa sampai saat ini pekerjaan fisik   pembangunan   PLBN Sota tersebut telah mencapai 40,23 persen.  (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya