Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

PAD Meningkat 140,21 Persen

WAMENA–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022 kepada DPRD Jayawijaya terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan, Kamis, (25/5), kemarin.

Bupati Jayawijaya, Jhon Richar Banua, SE, MSi dalam LKPJ tersebut menyebutkan, sebagaimana terdapat dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD Kabupaten Jayawijaya, Tahun 2018 -2023 tertuang visi dan misi yang ingin dicapai Pemkab Jayawijaya yakni Jayawijaya yang Berkualitas, Berbudaya, Mandiri dan Sejahtera.

“Pada aspek pengolahan APBD dapat kami sampaikan telah ditetapkan tepat waktu dengan peraturan daerah Kabupaten Jayawijaya, secara umum komponen APBD dapat dikategorikan dalam dua jenis yakni pemerimaan daerah dan pengeluaran daerah,” ungkapnya, di Ruang Sidang DPRD Jayawijaya, Kamis, (25/5), kemarin.

Baca Juga :  Pemkab Operasikan Dua Bus Gratis bagi Anak Sekolah

Terkait dengan pemerimaan daerah, lanjut Bupati, terdiri dari pendapatan daerah yang merupakan perkiraan terukur secara rasional, yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan dan pemerimaan pembiayaan daerah. Ini merupakan pemerimaan yang harus dibayar kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan, maupun pada tahun anggaran berikutnya.

“Sedangkan pengeluaran daerah terdiri dari belanja daerah yang merupakan pengeluaran daerah yang dialokasikan secara adil dan merata agar dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat, khususnya dalam pemberian pelayanan umum,”beber Bupati Banua.

Pendapatan Daerah Kabupaten Jayawijaya terdiri dari 3 kelompok, yakni PAD, dana perimbangan DAU, DAK, dana Otsus, dana desa, dana insentif daerah dan dana bagi hasil pajak dan bukan pajak serta lain –lain pendapatan daerah yang sah. Sehingga anggaran 2022 target pendapatan direncanakan Rp 1.598.761376 dan terealisasi Rp 1.625.408.737.697,72.

Baca Juga :  Pekabaran Injil Harus Jadi Pupuk Toleransi Beragama

“Penerimaan dari PAD direncanakan Rp 50.181.677.899,00 dan terealisasi Rp 70.361.497.847,72 atau meningkat 140,21 persen, pendapatan trasnfer atau dana perimbangan direncanakan 1.414.284,070.000 direalisasikan Rp 1.444.611.115.426,00 atau mencapai 102.14 persen,”bebernya.

Bupati menjelaskan, untuk lain –lain pendapatan yang sah yang direncanakan sebesar Rp 115.987.119.007.00 terealisasi Rp 85.388.541.877.00, di mana kebijakan umum anggaran belanja pembangunan daerah diarahkan pada prinsip keadilan yang dapat dinikmati seluruh masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan publik yang disusun berdasarkan aspirasi masyarakat, dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan daerah.(jo/tho)

WAMENA–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022 kepada DPRD Jayawijaya terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan, Kamis, (25/5), kemarin.

Bupati Jayawijaya, Jhon Richar Banua, SE, MSi dalam LKPJ tersebut menyebutkan, sebagaimana terdapat dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD Kabupaten Jayawijaya, Tahun 2018 -2023 tertuang visi dan misi yang ingin dicapai Pemkab Jayawijaya yakni Jayawijaya yang Berkualitas, Berbudaya, Mandiri dan Sejahtera.

“Pada aspek pengolahan APBD dapat kami sampaikan telah ditetapkan tepat waktu dengan peraturan daerah Kabupaten Jayawijaya, secara umum komponen APBD dapat dikategorikan dalam dua jenis yakni pemerimaan daerah dan pengeluaran daerah,” ungkapnya, di Ruang Sidang DPRD Jayawijaya, Kamis, (25/5), kemarin.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Anggota Brimob Ditangani Polda dan Polres Jayawijaya

Terkait dengan pemerimaan daerah, lanjut Bupati, terdiri dari pendapatan daerah yang merupakan perkiraan terukur secara rasional, yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan dan pemerimaan pembiayaan daerah. Ini merupakan pemerimaan yang harus dibayar kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan, maupun pada tahun anggaran berikutnya.

“Sedangkan pengeluaran daerah terdiri dari belanja daerah yang merupakan pengeluaran daerah yang dialokasikan secara adil dan merata agar dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat, khususnya dalam pemberian pelayanan umum,”beber Bupati Banua.

Pendapatan Daerah Kabupaten Jayawijaya terdiri dari 3 kelompok, yakni PAD, dana perimbangan DAU, DAK, dana Otsus, dana desa, dana insentif daerah dan dana bagi hasil pajak dan bukan pajak serta lain –lain pendapatan daerah yang sah. Sehingga anggaran 2022 target pendapatan direncanakan Rp 1.598.761376 dan terealisasi Rp 1.625.408.737.697,72.

Baca Juga :  Fokus Tekan Pemabukan dan Kriminalitas   

“Penerimaan dari PAD direncanakan Rp 50.181.677.899,00 dan terealisasi Rp 70.361.497.847,72 atau meningkat 140,21 persen, pendapatan trasnfer atau dana perimbangan direncanakan 1.414.284,070.000 direalisasikan Rp 1.444.611.115.426,00 atau mencapai 102.14 persen,”bebernya.

Bupati menjelaskan, untuk lain –lain pendapatan yang sah yang direncanakan sebesar Rp 115.987.119.007.00 terealisasi Rp 85.388.541.877.00, di mana kebijakan umum anggaran belanja pembangunan daerah diarahkan pada prinsip keadilan yang dapat dinikmati seluruh masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan publik yang disusun berdasarkan aspirasi masyarakat, dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan daerah.(jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya