Menurut Nataluis Tabuni, pihaknya sudah menerima dokumen hardcopy maupun softcopy persyaratan dari semua bakal pasangan calon. Bahkan dokumen softcopy juga telah di-entry ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dan semua memenuhi syarat.
“Hasil penelitian persyaratan administrasi dilakukan pada 5-6 September 2024 dan akhirnya keempat paslon dinyatakan lengkap dan berhak maju sebagai konstentan Pemilukada 2024,” jelasnya.
Natalius juga berharap agar dalam proses pemilihan ini, semua pasangan calon, para tim sukses, agar bersama-sama menjaga keamanan.
Dirinya juga meminta untuk menghindari berita-berita yang hoax, yang akan membuat suasana menjadi kacau.
“Kita semua berharap Kabupaten Puncak tetap aman dan damai, sampai terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Puncak terpilih periode 2024-2029,” tegasnya.
“Untuk agenda selanjutnya KPU akan melakukan kampaye damai, tanggal 24-25 September, yang akan melibatkan para calon, KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, serta pihak gereja dan tokoh Masyarakat di Ilaga,”tambahnya. (diskominfo Puncak)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos