Friday, April 26, 2024
24.7 C
Jayapura

Wabup Marthin: Dana Desa Jangan Digunakan “Beli” Penyakit!

Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi, SH, M.Hum saat menyerahkan alat kerja kepada kepala Distrik Tagineri, Jumat (21/2). ( FOTO: Denny/ Cepos )

WAMENA-Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi menegaskan kepada 328 Kepala Kampung dari 40 Distrik agar dana desa jangan digunakan untuk “membeli” penyakit.  Pengelolaannya harus transparan dan jangan digunakan sembarangan hingga menyebabkan kepala kampung itu bisa terinfeksi penyakit.

   Menurutnya, dana desa ini jumlahnya besar. Bahkan bisa membuat jadi masalah jika tak digunakan dengan bijak. Harus sesuai dengan peruntukannya. Dimana pemerintah juga sudah mengintervensi dengan mengeluarkan intruksi agar dana ini digunakan untuk kepentingan kesehatan, pendidikan infrastruktur, pemberdayaan perempuan dan pembangunan rumah ibadah.

  “Saya tegaskan kepada kepala kampung jangan menggunakan dana desa untuk membeli penyakit, gunakan dana desa itu untuk kepentingan yang ada di kampung atau sesuai peruntukannya,”tegasnya jumat (21/2) kemarin.

   Ia menyatakan banyak kasus yang melibatkan kepala kampung yang mungkin menyalahgunakan dana desa ini untuk menikah lagi, bayar denda atau masalah. Bahkan ada yang digunakan untuk hal -hal lain yang bisa membawa penyakit.

Baca Juga :  Penas KTNA Momen Berharga untuk Promosi dan Belajar dari Daerah Lain

  “Kalau dana ini digunakan sesuai peruntukannya ini tidak akan membawa masalah, kalau sudah digunakan di luar ketentuan ini membawa masalah ke masyarakat di kampung maupun masalah kesehatan kepala kampung itu sendiri,”bebernya.

   Dalam kunjungan ke Distrik Tagineri , Wakil Bupati Juga menerima aspirasi tentang tak adanya tenaga guru dan kesehatan yang melakukan pelayanan di Distrik Tagineri. Wabup menilai masalah ini tak hanya dikeluhkan di distrik perbatasan ini,  tetapi juga di seluruh Kabupaten Jayawijaya atau 40 distrik mengeluhkan hal yang sama.

  “Kebijakan yang diambil pemerintah yakni mengangkat anak -anak daerah yang ada di situ untuk menjadi tenaga pengajar maupun kesehatan bagi mereka yang sudah lulus perkuliahan mereka diberdayakan menjadi guru honor dan tenaga kesehatan honorer,”jelasnya.

Baca Juga :  Perayaan Paskah 4 Wilayah GPDI Di Papua Pegunungan Gelar Ibadah Bersama

    Kata Marthin Yogobi, mungkin tahun ini ada kebijakan dari pemerintah daerah agar gaji dari guru dan tenaga medis ini dikembalikan seperti dahulu atau dibayarkan tunai dan tak masuk lagi ke rekening ban. Dengan begitu, ada pengawasan dari kepala distrik untuk mengecek langsung ke  lapangan siapa yang melakukan tugas dan siapa yang tidak.

 “Mungkin sanksi yang diberikan dari kita juga kurang tegas dan aturan gaji yang langsung ke rekening juga membuat tenaga guru dan medis ini tak banyak yang berada di tempat untuk melakukan tugasnya,”katanya.(jo/tri)

Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi, SH, M.Hum saat menyerahkan alat kerja kepada kepala Distrik Tagineri, Jumat (21/2). ( FOTO: Denny/ Cepos )

WAMENA-Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi menegaskan kepada 328 Kepala Kampung dari 40 Distrik agar dana desa jangan digunakan untuk “membeli” penyakit.  Pengelolaannya harus transparan dan jangan digunakan sembarangan hingga menyebabkan kepala kampung itu bisa terinfeksi penyakit.

   Menurutnya, dana desa ini jumlahnya besar. Bahkan bisa membuat jadi masalah jika tak digunakan dengan bijak. Harus sesuai dengan peruntukannya. Dimana pemerintah juga sudah mengintervensi dengan mengeluarkan intruksi agar dana ini digunakan untuk kepentingan kesehatan, pendidikan infrastruktur, pemberdayaan perempuan dan pembangunan rumah ibadah.

  “Saya tegaskan kepada kepala kampung jangan menggunakan dana desa untuk membeli penyakit, gunakan dana desa itu untuk kepentingan yang ada di kampung atau sesuai peruntukannya,”tegasnya jumat (21/2) kemarin.

   Ia menyatakan banyak kasus yang melibatkan kepala kampung yang mungkin menyalahgunakan dana desa ini untuk menikah lagi, bayar denda atau masalah. Bahkan ada yang digunakan untuk hal -hal lain yang bisa membawa penyakit.

Baca Juga :  Kehidupan Berbangsa Selalu Ada Tantangan, Kebhinekaan Selalu Diuji

  “Kalau dana ini digunakan sesuai peruntukannya ini tidak akan membawa masalah, kalau sudah digunakan di luar ketentuan ini membawa masalah ke masyarakat di kampung maupun masalah kesehatan kepala kampung itu sendiri,”bebernya.

   Dalam kunjungan ke Distrik Tagineri , Wakil Bupati Juga menerima aspirasi tentang tak adanya tenaga guru dan kesehatan yang melakukan pelayanan di Distrik Tagineri. Wabup menilai masalah ini tak hanya dikeluhkan di distrik perbatasan ini,  tetapi juga di seluruh Kabupaten Jayawijaya atau 40 distrik mengeluhkan hal yang sama.

  “Kebijakan yang diambil pemerintah yakni mengangkat anak -anak daerah yang ada di situ untuk menjadi tenaga pengajar maupun kesehatan bagi mereka yang sudah lulus perkuliahan mereka diberdayakan menjadi guru honor dan tenaga kesehatan honorer,”jelasnya.

Baca Juga :  Pastikan Masih Ada Perbaikan Data 200 Tenaga Honor K2.

    Kata Marthin Yogobi, mungkin tahun ini ada kebijakan dari pemerintah daerah agar gaji dari guru dan tenaga medis ini dikembalikan seperti dahulu atau dibayarkan tunai dan tak masuk lagi ke rekening ban. Dengan begitu, ada pengawasan dari kepala distrik untuk mengecek langsung ke  lapangan siapa yang melakukan tugas dan siapa yang tidak.

 “Mungkin sanksi yang diberikan dari kita juga kurang tegas dan aturan gaji yang langsung ke rekening juga membuat tenaga guru dan medis ini tak banyak yang berada di tempat untuk melakukan tugasnya,”katanya.(jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya