Friday, May 3, 2024
25.7 C
Jayapura

Pertanyakan Statusnya, Honorer K2 Jayawijaya Lakukan Pertemuan Dengan PJ BUpati

WAMENA – Pertemuan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya bersama dengan Pegawai Kontrak K2 dilingkungan Pemda Kabupaten Jayawijaya hinggga saat ini belum ada kejelasan , oleh karena itu telah disepakati untuk melakukan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan Badan Kepegawaian Negara  (BKN) perwakilan Provinsi Papua, BPKP, Kejaksaan untuk memastikan proses yang baik  khususnya tidak lanjut dari nasib mereka.

PJ Bupati Jayawijaya  Dr. Sumule Tumbo, SE, MM menyatakan hari ini pemerintah membangun koordinasi dan diskusi bersama dengan honorer K 2 yang telah mengapdi dan mempertanyakan nasibnya atau status mereka, dimana pihaknya telah sepakat dalam rapat Koordinasi tersebut untuk mengundang instansi terkait.

“kita sudah bersepakat akan melakukan pertemuan lanjutan dengan  honorer K 2 dilingkungan pemda Kabupaten Jayawijaya dan kami juga akan mengundang BKN, BPKP, dan Kejaksaan, proses ini merupakan internal pemerintah dalam mencari solusi yang baik yang telah dilaksanakan, sedang dilaksanakan dan akan dilaksanakan kedepan,”ungkapnya kamis (18/4) kemarin di Kantor Otonom Pemda Jayawijaya.

Baca Juga :  Kuota Penerimaan CPNS di Mimika Tahun Ini Lebih Dari 1000

Menurutnya pemerintah berharap dalam tindak lanjut masalah status Honorer K2 ini harusberjalan sesuai aturan , artinya pemerintah menetapkan satu kebiujakan itu secara normative regulasi berdasarkan aturan yang ada,

“yang terpenting disini adalah penyamaan presepsi , kita dorong proses ini secara transparan dan kita dapat memahami dengan baik sehingga multitafsir atau miskomunikasiu  dilapangan, kami juga sudah tugaskan kepala BKD Jayawijaya  untuk berkoordinasi dengan instant terkait,”jeloasnya

WAMENA – Pertemuan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya bersama dengan Pegawai Kontrak K2 dilingkungan Pemda Kabupaten Jayawijaya hinggga saat ini belum ada kejelasan , oleh karena itu telah disepakati untuk melakukan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan Badan Kepegawaian Negara  (BKN) perwakilan Provinsi Papua, BPKP, Kejaksaan untuk memastikan proses yang baik  khususnya tidak lanjut dari nasib mereka.

PJ Bupati Jayawijaya  Dr. Sumule Tumbo, SE, MM menyatakan hari ini pemerintah membangun koordinasi dan diskusi bersama dengan honorer K 2 yang telah mengapdi dan mempertanyakan nasibnya atau status mereka, dimana pihaknya telah sepakat dalam rapat Koordinasi tersebut untuk mengundang instansi terkait.

“kita sudah bersepakat akan melakukan pertemuan lanjutan dengan  honorer K 2 dilingkungan pemda Kabupaten Jayawijaya dan kami juga akan mengundang BKN, BPKP, dan Kejaksaan, proses ini merupakan internal pemerintah dalam mencari solusi yang baik yang telah dilaksanakan, sedang dilaksanakan dan akan dilaksanakan kedepan,”ungkapnya kamis (18/4) kemarin di Kantor Otonom Pemda Jayawijaya.

Baca Juga :  Penyerapan Anggaran Masih 40 Persen, OPD Diminta Perhatikan Program Kegiatannya

Menurutnya pemerintah berharap dalam tindak lanjut masalah status Honorer K2 ini harusberjalan sesuai aturan , artinya pemerintah menetapkan satu kebiujakan itu secara normative regulasi berdasarkan aturan yang ada,

“yang terpenting disini adalah penyamaan presepsi , kita dorong proses ini secara transparan dan kita dapat memahami dengan baik sehingga multitafsir atau miskomunikasiu  dilapangan, kami juga sudah tugaskan kepala BKD Jayawijaya  untuk berkoordinasi dengan instant terkait,”jeloasnya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya