Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Tekan Kriminalitas, Polisi Tingkatakan Razia

WAMENA-Polres Jayawijaya terus berupaya menekan angka kriminalitas di Kota Wamena dan sekitarnya dengan menggelar razia di dua titik yakni Pertigaan Pikhe dan Jam Kota Hom-Hom Wamena, Sabtu (18/3).

Razia yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Jayawijaya, Kompol F. D. Tamaela tersebut menyasar masyarakat yang membawa alat tajam, minuman keras serta kendaraan yang dicurigai hasil tindak pidana Curanmor.

  Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops Kompol F.D Tamaila menyatakan, dalam razia di dua titik tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 senjata tajam dan 52 unit kendaraan roda dua tanpa kelengkapan surat-suratnya.

“Sesuai perintah pimpinan terkait menjaga situasi Kamtibmas di Kota Wamena maka kami dari Polres Jayawijaya melaksanakan razia untuk menertibkan masyarakat yang masih membawa alat tajam,”ungkapnya di sela -sela razia via selulernya Minggu (19/3) kemarin.

Baca Juga :  Hadiah di HUT Kota Wamena ke-63, Miliki Kantor Bupati Baru

Kabag menambahkan, razia ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat agar daerah ini bisa aman dan kondusif.

“Kami lakukan razia ini guna meningkatkan keamanan di Kota Wamena dan sekitarnya dari Sajam, Miras,”bebernya.

Tamaila juga menambahkan, penertiban ini akan terus dilakukan guna memberi rasa aman bagi hingga dalam melakukan aktivitasnya.

“ Kalau membawa Sajam untuk kerja kebun, kita tidak melarang, tapi kalau bawa Sajam saat beraktivitas dalam kota, itu yang kita larang,  apalagi yang bersangkutan dipengaruhi Miras,”tutupnya. (jo/tho)

WAMENA-Polres Jayawijaya terus berupaya menekan angka kriminalitas di Kota Wamena dan sekitarnya dengan menggelar razia di dua titik yakni Pertigaan Pikhe dan Jam Kota Hom-Hom Wamena, Sabtu (18/3).

Razia yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Jayawijaya, Kompol F. D. Tamaela tersebut menyasar masyarakat yang membawa alat tajam, minuman keras serta kendaraan yang dicurigai hasil tindak pidana Curanmor.

  Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops Kompol F.D Tamaila menyatakan, dalam razia di dua titik tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 senjata tajam dan 52 unit kendaraan roda dua tanpa kelengkapan surat-suratnya.

“Sesuai perintah pimpinan terkait menjaga situasi Kamtibmas di Kota Wamena maka kami dari Polres Jayawijaya melaksanakan razia untuk menertibkan masyarakat yang masih membawa alat tajam,”ungkapnya di sela -sela razia via selulernya Minggu (19/3) kemarin.

Baca Juga :  Pos Terpadu Covid -19 di Wosilimo Mulai Aktif Senin

Kabag menambahkan, razia ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat agar daerah ini bisa aman dan kondusif.

“Kami lakukan razia ini guna meningkatkan keamanan di Kota Wamena dan sekitarnya dari Sajam, Miras,”bebernya.

Tamaila juga menambahkan, penertiban ini akan terus dilakukan guna memberi rasa aman bagi hingga dalam melakukan aktivitasnya.

“ Kalau membawa Sajam untuk kerja kebun, kita tidak melarang, tapi kalau bawa Sajam saat beraktivitas dalam kota, itu yang kita larang,  apalagi yang bersangkutan dipengaruhi Miras,”tutupnya. (jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya