Friday, April 19, 2024
24.7 C
Jayapura

OPD Diminta Segera Laksanakan Program 2022

WAMENA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya secara resmi menyerahkan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jayawijaya, Rabu, (19/1).

Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE, MSi menyatakan, DPA ini  digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh OPD sebagai pengguna anggaran yang didahului dengan penyusuan rancangan anggaran kas OPD, penyusunan seluruh dokumen anggaran sampai dengan DPA OPD yang telah diserahkan secara simbolis ini.

“Penyerahan DPA ini dilakukan sesuai ketentuan Permendagri No 70 Tahun 2019 tentang sistem reformasi pemerintahan daerah,”ungkapnya, Rabu (19/1) kemarin.

Bupati menyatakan, penyerahan DPA OPD tahun ini mengalami keterlambatan, namun ia berharap OPD tetap berkomitmen dan terus melakukan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2022 agar penyerapan anggaran tahun ini dapat dimaksimalkan.

Baca Juga :  Minta Pemerintah Proses PAW Anggota DPRD Yang Pindah Partai

“Saya minta kepada OPD yang melaksanakan kegiatan yang dilakukan secara kontraktual agar segera menunjuk aparatur berkompeten sebagai PPTK serta menyusun rencana umum pengadaan untuk selanjutnya disampaikan ke LPSE guna ditenderkan,”kata Jhon Banua.

Ia juga menjelaskan, total APBD Jayawijaya tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 1,5 triliun lebih yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 28 miliar lebih, transfer daerah Rp 1 triliun lebih, lain-lain pendapatan daerah Rp 15 miliar lebih, belanja daerah tahun ini direncanakan sebesar Rp 1 triliun lebih, yang terdiri dari belanja sebesar Rp 800 miliar lebih.

“Dengan demikian postur APBD Jayawijaya tahun ini direncanakan berimbang. Setelah penyerahan DPA hari ini, saya berharap pimpinan OPD segera mempersiapkan pelaksanaan program masing-masing dengan berpedoman pada pengelolaan keuangan dan ketentuan lainnya,”jelasnya.

Baca Juga :  Rusak, Dukcapil Mimika Musnahkan 3.795 e-KTP dan 684 KIA

Bupati berharap tidak ada lagi kegiatan tahun ini yang terlambat ditenderkan. Waktu yang ada harus dimanfaatkan secara efektif agar seluruh kegiatan dapat dilaksanakan dan selesai tepat waktu sehingga memberikan manfaat kepada masyarakat.(jo/tho)

WAMENA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya secara resmi menyerahkan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jayawijaya, Rabu, (19/1).

Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE, MSi menyatakan, DPA ini  digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh OPD sebagai pengguna anggaran yang didahului dengan penyusuan rancangan anggaran kas OPD, penyusunan seluruh dokumen anggaran sampai dengan DPA OPD yang telah diserahkan secara simbolis ini.

“Penyerahan DPA ini dilakukan sesuai ketentuan Permendagri No 70 Tahun 2019 tentang sistem reformasi pemerintahan daerah,”ungkapnya, Rabu (19/1) kemarin.

Bupati menyatakan, penyerahan DPA OPD tahun ini mengalami keterlambatan, namun ia berharap OPD tetap berkomitmen dan terus melakukan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2022 agar penyerapan anggaran tahun ini dapat dimaksimalkan.

Baca Juga :  Pasca Kerusuhan, Berdampak 3.000 Pengangguran

“Saya minta kepada OPD yang melaksanakan kegiatan yang dilakukan secara kontraktual agar segera menunjuk aparatur berkompeten sebagai PPTK serta menyusun rencana umum pengadaan untuk selanjutnya disampaikan ke LPSE guna ditenderkan,”kata Jhon Banua.

Ia juga menjelaskan, total APBD Jayawijaya tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 1,5 triliun lebih yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 28 miliar lebih, transfer daerah Rp 1 triliun lebih, lain-lain pendapatan daerah Rp 15 miliar lebih, belanja daerah tahun ini direncanakan sebesar Rp 1 triliun lebih, yang terdiri dari belanja sebesar Rp 800 miliar lebih.

“Dengan demikian postur APBD Jayawijaya tahun ini direncanakan berimbang. Setelah penyerahan DPA hari ini, saya berharap pimpinan OPD segera mempersiapkan pelaksanaan program masing-masing dengan berpedoman pada pengelolaan keuangan dan ketentuan lainnya,”jelasnya.

Baca Juga :  Bantuan Banjir 18 Distrik di Kabupaten Jayawijaya Mulai Disalurkan

Bupati berharap tidak ada lagi kegiatan tahun ini yang terlambat ditenderkan. Waktu yang ada harus dimanfaatkan secara efektif agar seluruh kegiatan dapat dilaksanakan dan selesai tepat waktu sehingga memberikan manfaat kepada masyarakat.(jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya