Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Razia di Dua Tempat, Polisi Temukan Miras Lokal Siap Jual

WAMENA–Komitmen Polres Jayawijaya untuk menindaklanjuti peredaran Miras lokal di Kota Wamena dan sekitarnya, terus ditunjukkan lewat patroli dari razia terhadap lokasi yang diduga sebagai tempat pembuatan maupun penjualan Miras lokal.

Seperti yang dilakukan Satuan Samapta Polres Jayawijaya yang berhasil mengamankan Miras lokal jenis ballo saat menggelar patroli di Jalan Yos Sudarso Wamena, dan di lokasi III Hom –Hom, Sabtu (17/6).

Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, SIK membenarkan adanya temuan Miras lokal jenis ballo dari dua tempat berbeda.

“Kami lakukan penggeledahan di pemukiman warga dan kami mendapati 8 bungkus plastik dan 1 buah galon berisikan Milo jenis ballo yang disimpan di dalam kandang babi, sedangkan pemiliknya masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dua Pasar Kembali Beroperasi Untuk Pedagang OAP

Razia tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Frits Lamahan,  sementara barang bukti Miras lokal tersebut langsung dimusnahkan di tempat, ini dilakukan agar tidak ada masyarakat yang membeli yang nantinya dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Seperti kita ketahui bersama, banyak gangguan keamanan di Wamena disebabkan oleh Miras, karena itu, kami  akan terus meningkatkan patroli guna memberikan rasa aman bagi masyarakat,” bebernya.(jo/tho)

WAMENA–Komitmen Polres Jayawijaya untuk menindaklanjuti peredaran Miras lokal di Kota Wamena dan sekitarnya, terus ditunjukkan lewat patroli dari razia terhadap lokasi yang diduga sebagai tempat pembuatan maupun penjualan Miras lokal.

Seperti yang dilakukan Satuan Samapta Polres Jayawijaya yang berhasil mengamankan Miras lokal jenis ballo saat menggelar patroli di Jalan Yos Sudarso Wamena, dan di lokasi III Hom –Hom, Sabtu (17/6).

Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, SIK membenarkan adanya temuan Miras lokal jenis ballo dari dua tempat berbeda.

“Kami lakukan penggeledahan di pemukiman warga dan kami mendapati 8 bungkus plastik dan 1 buah galon berisikan Milo jenis ballo yang disimpan di dalam kandang babi, sedangkan pemiliknya masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tak ada Kesepakatan Rp 4,5 Milyar untuk Bayar Kepala

Razia tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Frits Lamahan,  sementara barang bukti Miras lokal tersebut langsung dimusnahkan di tempat, ini dilakukan agar tidak ada masyarakat yang membeli yang nantinya dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Seperti kita ketahui bersama, banyak gangguan keamanan di Wamena disebabkan oleh Miras, karena itu, kami  akan terus meningkatkan patroli guna memberikan rasa aman bagi masyarakat,” bebernya.(jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya