Menurutnya, Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 ember jumbo berisi Miras lokal jenis Balo, 1 jerigen jumbo berisi Miras jenis balo, 1 galon berisi Miras jenis Balo, 3 galon berisi Miras jenis CT dan 1 kompor pembuat Miras yang langsung,
Sedangkan untuk pemilik Miras masih kita lakukan penyelidikan sebab yang bersangkutan melarikan diri dan meninggalkan rumah tersebut usai mengetahui adanya patroli yang dilakukan menuju ke tempat tersebut,” jelas kasat Samapta.
Kasat menambahkan bahwa untuk barang bukti Miras telah dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut terkait pelaku pemilik Miras sebab barang bukti yang didapatkan sudah memenuhi unsur untuk dilakukan penindakan terhadap pemilik home industri tersebut.
“kita sudah limpahkan barang bukti ke Sat Narkoba agar ditindak lanjuti melakukan pencarian kepada memilik dari tempat pembuatan miras tersebut,”tutupnya. (jo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos