Friday, March 29, 2024
29.7 C
Jayapura

LSM KPK Tipikor Siap Awasi Anggaran Pemerintah Tolikara

KARUBAGA -Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) sebagai  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) siap membantu Pemerintah Pusat sampai di daerah mengkawal program pembagunan nasional dan daerah, kini telah merambah ke Wilayah Kabupaten Tolikara. Sebelumnya, KPK Tipikor ini juga telah hadir di Jayawijaya dan Yalimo.

   Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komisi Pengawasan Korups (KPK) Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Kabupaten Tolikara Batinus wandik,SH dalam acara Pengukuhan dan Pegesahan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) 12 Distrik Daerah Pembagunan 4 bagian Barat Tolikara yang digelar di Karubaga selasa,12/10/2021 pekan lalu.

  “Kami bukan kepanjangan tangan atau bawahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang biasa mengaudit Pemerintah selama ini. Tetapi kami Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) salah satu lembaga semi pemerintahan guna membantu pemerintah mengkawal program pembagunan yang dilakukan di Distrik dan kampung,” ungkap Ketua DPD KPK Batinus Wandik.

Baca Juga :  Hasil Pemeriksaan Rapid Test di Bandara Perlu Dipetakan

   Dijelaskannya pengukuhan dan pengesahan Dewan Pimpinan Cabang daerah pembagunan 4 membawahi 12 Distrik 136 Kampung atau Desa dilakukan dengan memberikan surat mandat kerja untuk mulai melakukan pengawasan program pembagunan pemerintah Nasional maupun daerah.

  “Tujuan surat mandat kerja DPD KPK Kabupaten Tolikara dan setiap distrik dan desa kampung Tolikara dan seluruh Tanah Papua untuk mengawasi dana-dana yang menjadi hak-hak rakyat, yang selama ini tidak tersampaikan kepada mereka yang membutuhkan di pelosok atau distrik hingga kampung,” kata Batinus Wandik.SH.

  Menurutnya pembentukan pengurus dan penyerahan surat mandat kerja Tingkat daerah dan distrik ini merupakan cara untuk mengkawal dana – dana yang biasa dikucurkna oleh pemerintah. Mengawasi uang negara,aset negara,dan bukan hanya mengawasi saja, tapi ada tindakan yang telah termuat dalam UU 28 Tahun 1999.

Baca Juga :  Penertiban Aset Negara di Seluruh Wilayah Lapago

  “KPK Tipikor Papua khususnya Tolikara dengan konsisten mengamankan anggaran negara. Komisi pemberantasan korupsi mendorong anak-anak asli Tolikara direkrut sebagai staf di lembaga anti korupsi,”jelasnya

  Ia menambahkan sejak dibentuk, bahkan sampai dengan saat ini, belum ada satu pun anak asli Tolikara yang diterima sebagai DPD KPK Tipikor ini.Namun yang pasti penerimaan anggota KPK tidak ada intervensi dari siapa pun. “Semua ditangani oleh panitia dari tingkat pusat dan sekarang semua bisa melalui jalur online, di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) dan pengkajian kebijakan penyelenggaraan pemerintah pusat.”tutupnya. (Diskominfo/jo/tri)

KARUBAGA -Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) sebagai  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) siap membantu Pemerintah Pusat sampai di daerah mengkawal program pembagunan nasional dan daerah, kini telah merambah ke Wilayah Kabupaten Tolikara. Sebelumnya, KPK Tipikor ini juga telah hadir di Jayawijaya dan Yalimo.

   Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komisi Pengawasan Korups (KPK) Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Kabupaten Tolikara Batinus wandik,SH dalam acara Pengukuhan dan Pegesahan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) 12 Distrik Daerah Pembagunan 4 bagian Barat Tolikara yang digelar di Karubaga selasa,12/10/2021 pekan lalu.

  “Kami bukan kepanjangan tangan atau bawahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang biasa mengaudit Pemerintah selama ini. Tetapi kami Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) salah satu lembaga semi pemerintahan guna membantu pemerintah mengkawal program pembagunan yang dilakukan di Distrik dan kampung,” ungkap Ketua DPD KPK Batinus Wandik.

Baca Juga :  Wabup Marthin: Dana Desa Jangan Digunakan “Beli” Penyakit!

   Dijelaskannya pengukuhan dan pengesahan Dewan Pimpinan Cabang daerah pembagunan 4 membawahi 12 Distrik 136 Kampung atau Desa dilakukan dengan memberikan surat mandat kerja untuk mulai melakukan pengawasan program pembagunan pemerintah Nasional maupun daerah.

  “Tujuan surat mandat kerja DPD KPK Kabupaten Tolikara dan setiap distrik dan desa kampung Tolikara dan seluruh Tanah Papua untuk mengawasi dana-dana yang menjadi hak-hak rakyat, yang selama ini tidak tersampaikan kepada mereka yang membutuhkan di pelosok atau distrik hingga kampung,” kata Batinus Wandik.SH.

  Menurutnya pembentukan pengurus dan penyerahan surat mandat kerja Tingkat daerah dan distrik ini merupakan cara untuk mengkawal dana – dana yang biasa dikucurkna oleh pemerintah. Mengawasi uang negara,aset negara,dan bukan hanya mengawasi saja, tapi ada tindakan yang telah termuat dalam UU 28 Tahun 1999.

Baca Juga :  Tidak Ada Lagi DistrikTerisolir di Lanny Jaya

  “KPK Tipikor Papua khususnya Tolikara dengan konsisten mengamankan anggaran negara. Komisi pemberantasan korupsi mendorong anak-anak asli Tolikara direkrut sebagai staf di lembaga anti korupsi,”jelasnya

  Ia menambahkan sejak dibentuk, bahkan sampai dengan saat ini, belum ada satu pun anak asli Tolikara yang diterima sebagai DPD KPK Tipikor ini.Namun yang pasti penerimaan anggota KPK tidak ada intervensi dari siapa pun. “Semua ditangani oleh panitia dari tingkat pusat dan sekarang semua bisa melalui jalur online, di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) dan pengkajian kebijakan penyelenggaraan pemerintah pusat.”tutupnya. (Diskominfo/jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya