Tuesday, April 16, 2024
26.7 C
Jayapura

Keluarga Minta Buchtar Tabuni Cs Dibebaskan

Sejumlah keluarga dari Buchtar Tabuni saat menyampaikan aspirasi kepada Bupati Jayawijaya di Gedung Otonom Kantor Bupati Jayawijaya, Rabu (17/6) ( FOTO: Denny/cepos)

WAMENA-Keluarga dari terdakwa Buchtar Tabuni yang saat ini sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Balikpapan Kalimantan Timur dalam kasus kerusuhan tahun lalu, mendatangi Kantor Bupati Jayawijaya, Rabu (17/6). Mereka meminta kepada pemerintah daerah bisa memberikan masukan kepada kejaksaan yang menangani kasus tersebut agar bisa memberikan keringanan hukuman.

  Sekitar 50 orang keluarga dari terdakwa Buchtar Tabuni dari Pyramid Jayawijaya datang membawa baliho berisi tuntutan untuk membebaskan Buchtar Tabuni dan 6 lainnya tanpa syarat, berikan keringanan hukuman tanpa melihat rasis. Mereka langsung diarahkan masuk dalam loby kantor otonom Gedung Wenehule Huby Wamena.

Baca Juga :  Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

  Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, didampingi Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi dan Kapolres Jayawijaya, AKBP. Dominggus Rumaropen saat menemui keluarga dari terdakwa Buchtar Tabuni mengaku pemerintah akan melihat masalah ini dan akan melaporkan ke pemerintah Provinsi Papua sehingga bisa diusulkan dalam sidang yang sedang dijalani para terdakwa di Balikpapan Kalimantan Timur.

  “Kami sudah menerima aspirasi dari keluarga Buchtar Tabuni dan kami akan tindak lanjuti dalam membuat laporan ke Provinsi agar bisa dilanjutkan menjadi pertimbangan bagi kejaksaan yang menangani perkara tersebut”ungkapnya Rabu (17/6) kemarin. (jo/tri)

Sejumlah keluarga dari Buchtar Tabuni saat menyampaikan aspirasi kepada Bupati Jayawijaya di Gedung Otonom Kantor Bupati Jayawijaya, Rabu (17/6) ( FOTO: Denny/cepos)

WAMENA-Keluarga dari terdakwa Buchtar Tabuni yang saat ini sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Balikpapan Kalimantan Timur dalam kasus kerusuhan tahun lalu, mendatangi Kantor Bupati Jayawijaya, Rabu (17/6). Mereka meminta kepada pemerintah daerah bisa memberikan masukan kepada kejaksaan yang menangani kasus tersebut agar bisa memberikan keringanan hukuman.

  Sekitar 50 orang keluarga dari terdakwa Buchtar Tabuni dari Pyramid Jayawijaya datang membawa baliho berisi tuntutan untuk membebaskan Buchtar Tabuni dan 6 lainnya tanpa syarat, berikan keringanan hukuman tanpa melihat rasis. Mereka langsung diarahkan masuk dalam loby kantor otonom Gedung Wenehule Huby Wamena.

Baca Juga :  LMA Distrik Ibele Gagalkan Penyisipan Dana BLT Sembako Rp 100 Juta

  Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, didampingi Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi dan Kapolres Jayawijaya, AKBP. Dominggus Rumaropen saat menemui keluarga dari terdakwa Buchtar Tabuni mengaku pemerintah akan melihat masalah ini dan akan melaporkan ke pemerintah Provinsi Papua sehingga bisa diusulkan dalam sidang yang sedang dijalani para terdakwa di Balikpapan Kalimantan Timur.

  “Kami sudah menerima aspirasi dari keluarga Buchtar Tabuni dan kami akan tindak lanjuti dalam membuat laporan ke Provinsi agar bisa dilanjutkan menjadi pertimbangan bagi kejaksaan yang menangani perkara tersebut”ungkapnya Rabu (17/6) kemarin. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya