Friday, April 26, 2024
27.7 C
Jayapura

75 Pejabat Kembali Dilantik di Lapangan Terbuka

Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd ketika melantik dan mengambil sumpah 75 pejabat eselon di Halaman Kantor Bupati Biak Numfor, Rabu (17/6). ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd kembali melantik sekaligus mengambil sumpah 75 pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Rabu (17/6) kemarin. Pelantikan kali ini berbeda dari biasanya. Ya, hal itu disebabkan karena pelantikan dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Pejabat yang dilantik wajib menggunakan masker dengan jarak lebih dari 1 meter dan pelantikannya dilakukan di lapangan terbuka, yakni di Halaman Kantor Bupati. 

   Dari 75 nama yang dilantik itu masing-masing eselon II sebanyak 2 orang, lalu eselon III sebanyak 19 orang, eselon IV sebanyak 50 orang dan jabatan kepala Puskesmas 4 orang. Adapun pejabat eselon II yang dilantik adalah Lot L. Yensenem, SE.,M.Si yang kembali dilantik sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Wilson John Titahena, S.Pi,MM yang sebelumnya menjabat Sekretaris sekaligus merangkap sebagai Plt. Kepala Bappeda dilantik sebagai Kepala Bapedda Kabupaten Biak Numfor. 

Baca Juga :  Bupati Minta Budidaya Cabai Terus Digalakkan

   Sementara untuk  jabatan eselon IIIa lainnya beberapa nama diantaranya Zeth Zakarias Rolando Rahajaan, S.Sos dilantik sebagai Kepala Distrik Warsa, Johanis Alfred Msiren, S.P.,M.Si dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan, Michael Ronaldo Isir, ST sebagai Sekretaris Bappeda, Gunadi, SSos sebagai Sekretaris BPKAD Kabupaten Biak Numfor dan sejumlah nama lainnya. 

   “Saya ingatkan, bahwa pejabat yang baru dilantik ini jangan sampai ada yang membuat tindakan-tindakan tidak terpuji setelah dilantik. Saya tidak mau mendengar karena sudah dikasih jabatan lalu ada istri perjuangan dan istri kemerdekaan, artinya istri sah ditinggalkan lalu ada istri baru. Ini tidak boleh, saya pastikan kalau ada yang demikian akan tindak tegas,” tegas Bupati.(itb/tri)

Baca Juga :  Cegah Covid, Polres Siapkan Bilik Sterilisasi
Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd ketika melantik dan mengambil sumpah 75 pejabat eselon di Halaman Kantor Bupati Biak Numfor, Rabu (17/6). ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd kembali melantik sekaligus mengambil sumpah 75 pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Rabu (17/6) kemarin. Pelantikan kali ini berbeda dari biasanya. Ya, hal itu disebabkan karena pelantikan dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Pejabat yang dilantik wajib menggunakan masker dengan jarak lebih dari 1 meter dan pelantikannya dilakukan di lapangan terbuka, yakni di Halaman Kantor Bupati. 

   Dari 75 nama yang dilantik itu masing-masing eselon II sebanyak 2 orang, lalu eselon III sebanyak 19 orang, eselon IV sebanyak 50 orang dan jabatan kepala Puskesmas 4 orang. Adapun pejabat eselon II yang dilantik adalah Lot L. Yensenem, SE.,M.Si yang kembali dilantik sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Wilson John Titahena, S.Pi,MM yang sebelumnya menjabat Sekretaris sekaligus merangkap sebagai Plt. Kepala Bappeda dilantik sebagai Kepala Bapedda Kabupaten Biak Numfor. 

Baca Juga :  Talud Penahan Ombak Sepanjang 400 Meter Patah

   Sementara untuk  jabatan eselon IIIa lainnya beberapa nama diantaranya Zeth Zakarias Rolando Rahajaan, S.Sos dilantik sebagai Kepala Distrik Warsa, Johanis Alfred Msiren, S.P.,M.Si dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan, Michael Ronaldo Isir, ST sebagai Sekretaris Bappeda, Gunadi, SSos sebagai Sekretaris BPKAD Kabupaten Biak Numfor dan sejumlah nama lainnya. 

   “Saya ingatkan, bahwa pejabat yang baru dilantik ini jangan sampai ada yang membuat tindakan-tindakan tidak terpuji setelah dilantik. Saya tidak mau mendengar karena sudah dikasih jabatan lalu ada istri perjuangan dan istri kemerdekaan, artinya istri sah ditinggalkan lalu ada istri baru. Ini tidak boleh, saya pastikan kalau ada yang demikian akan tindak tegas,” tegas Bupati.(itb/tri)

Baca Juga :  Parpol dan Bacaleg Diminta Patuhi Aturan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya