Saturday, April 20, 2024
32.7 C
Jayapura

Berlakukan New Normal, ASN Tolikara Diimbau Kembali Aktif

Bupati Tolikara Usman G.Wanimbo,SE, MSi melakukan rapat terbatas melalui telepon selulernya dari Jayapura dengan beberapa pimpinan OPD di Karubaga digelar di ruang rapat kediaman Bupati  di Karubaga, Selasa (16/6). ( FOTO: Diskominfo for Cepos)

KARUBAGA-Aparat Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tolikara Papua diimbau aktif kembali berkantor, mulai  Rabu (17/6) kemarin.  Kebijakan pengaktifan ASN itu diambil menyusul keputusan Pemerintah Pusat menerapkan New Normal. Meski demikian, dalam menjalankan aktivitas, para ASN diharuskan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

   Hal itu ditegaskan Bupati Tolikara Usman G.Wanimbo,SE,M.Si melalui telepon selulernya dari Jayapura dalam rapat terbatas dengan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah OPD yang digelar di ruang rapat Bupati di kediamannya di Karubaga, Selasa (16/6).

   “Apa yang sudah diputuskan pemerintah pusat Siaga Darurat Penaganan Covid-19, patut kita jalankan dengan kebijakan yang kami ambil sesuai kondisi di daerah. Kami akan menerapkan  Standar  Operasional  Prosedur  SOP  untuk pencegahan dan penanganan Wabah Virus Corona, dan kami keluarkan surat SOP semua ASN akan berkantor kembali tentu dengan memperhatikan protokol percepatan penanganan Covid-19,” ujar Bupati Usman G. Wanimbo.

Baca Juga :  Minta Otsus  Dilanjutkan

   Menurut Bupati Usman, salah satu pencegahan dan penanganan pandemic Covid-19 yang harus diperhatikan adalah Pimpinan OPD masing – masing kantor harus menyediakan tempat cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, pengaturan jarak atau physical distancing. Para ASN wajib menggunakan masker mulai dari keluar rumah, hingga kembali lagi ke rumah hal ini menjadi perhatian serius agar dengan demikian bisa menekan atau meminimalisir penularan wabah Covid-19 ini.

   Menurut Bupati Usman G.Wanimbo,SE,M.Si  kebijakan pengaktifan kembali ASN tersebut, diambil sejalan dengan keputusan Pemerintah Pusat dalam penerapan New Normal  yang memberikan ruang atau kelonggaran tempat-tempat yang semula tidak bisa memungkinkan untuk beraktifitas, termasuk mengaktifkan kembali aktivitas perkantoran. Walaupun Kabupaten Tolikara masih daerah hijau, namun jika melihat syarat pemberlakuan New Normal,daerah Tolikara sudah bisa menjalankan New Normal.  Karena itu sebagai langkah awal Bupati Usman G.Wanimbo  mengaktifkan ASN berkantor.

Baca Juga :  Bertemu Timsel, Ini Aspirasi Pelamar Seleksi KPU Papua Pegunungan

 Bupati juga mengharapkan dukungan warga Tolikara, agar terhindar dari wabah corona virus dengan dimulai ASN masuk bekerja secara normal. “Semua kegiatan pembangunan dan pelayanan harus dijalankan segera,” jelas Bupati Usman Wanimbo.

  Bupati Usman juga memberikan penghargaan tinggi kepada tim gugus Tugas Covid-19 Tolikara karena telah berhasil mengedukasi warga sedikit demi sedikit untuk menerapkan perilaku hidup sehat. Selain itu pengawasan terhadap pemberlakuan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan umum dan jam buka tutup kios atau toko bagi pendagang. Pembatasan jam operasional kendaraan angkutan umum dan jam buka tutup kios atau tokoh masih tetap dilanjutkan hingga kondisi di daerah Tolikara benar – benar pulih dari wabah Virus Corona. (Diskominfo Tolikara)*

Bupati Tolikara Usman G.Wanimbo,SE, MSi melakukan rapat terbatas melalui telepon selulernya dari Jayapura dengan beberapa pimpinan OPD di Karubaga digelar di ruang rapat kediaman Bupati  di Karubaga, Selasa (16/6). ( FOTO: Diskominfo for Cepos)

KARUBAGA-Aparat Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tolikara Papua diimbau aktif kembali berkantor, mulai  Rabu (17/6) kemarin.  Kebijakan pengaktifan ASN itu diambil menyusul keputusan Pemerintah Pusat menerapkan New Normal. Meski demikian, dalam menjalankan aktivitas, para ASN diharuskan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

   Hal itu ditegaskan Bupati Tolikara Usman G.Wanimbo,SE,M.Si melalui telepon selulernya dari Jayapura dalam rapat terbatas dengan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah OPD yang digelar di ruang rapat Bupati di kediamannya di Karubaga, Selasa (16/6).

   “Apa yang sudah diputuskan pemerintah pusat Siaga Darurat Penaganan Covid-19, patut kita jalankan dengan kebijakan yang kami ambil sesuai kondisi di daerah. Kami akan menerapkan  Standar  Operasional  Prosedur  SOP  untuk pencegahan dan penanganan Wabah Virus Corona, dan kami keluarkan surat SOP semua ASN akan berkantor kembali tentu dengan memperhatikan protokol percepatan penanganan Covid-19,” ujar Bupati Usman G. Wanimbo.

Baca Juga :  Minta Otsus  Dilanjutkan

   Menurut Bupati Usman, salah satu pencegahan dan penanganan pandemic Covid-19 yang harus diperhatikan adalah Pimpinan OPD masing – masing kantor harus menyediakan tempat cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, pengaturan jarak atau physical distancing. Para ASN wajib menggunakan masker mulai dari keluar rumah, hingga kembali lagi ke rumah hal ini menjadi perhatian serius agar dengan demikian bisa menekan atau meminimalisir penularan wabah Covid-19 ini.

   Menurut Bupati Usman G.Wanimbo,SE,M.Si  kebijakan pengaktifan kembali ASN tersebut, diambil sejalan dengan keputusan Pemerintah Pusat dalam penerapan New Normal  yang memberikan ruang atau kelonggaran tempat-tempat yang semula tidak bisa memungkinkan untuk beraktifitas, termasuk mengaktifkan kembali aktivitas perkantoran. Walaupun Kabupaten Tolikara masih daerah hijau, namun jika melihat syarat pemberlakuan New Normal,daerah Tolikara sudah bisa menjalankan New Normal.  Karena itu sebagai langkah awal Bupati Usman G.Wanimbo  mengaktifkan ASN berkantor.

Baca Juga :  Jabatan Ketua DPRD Jayawijaya  Masih Dipegang Pejabat Lama

 Bupati juga mengharapkan dukungan warga Tolikara, agar terhindar dari wabah corona virus dengan dimulai ASN masuk bekerja secara normal. “Semua kegiatan pembangunan dan pelayanan harus dijalankan segera,” jelas Bupati Usman Wanimbo.

  Bupati Usman juga memberikan penghargaan tinggi kepada tim gugus Tugas Covid-19 Tolikara karena telah berhasil mengedukasi warga sedikit demi sedikit untuk menerapkan perilaku hidup sehat. Selain itu pengawasan terhadap pemberlakuan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan umum dan jam buka tutup kios atau toko bagi pendagang. Pembatasan jam operasional kendaraan angkutan umum dan jam buka tutup kios atau tokoh masih tetap dilanjutkan hingga kondisi di daerah Tolikara benar – benar pulih dari wabah Virus Corona. (Diskominfo Tolikara)*

Berita Terbaru

Artikel Lainnya