Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Polisi Temukan Tiga Kendaraan dan Penadah

Anggota Polres Jayawijaya saat membawa pelaku curanmor JH untuk melihat motor hasil curiannya di Polres Jayawijaya  ( FOTO: Denny/ Cepos )

Dari Pengembangan Kasus Curanmor

WAMENA –Upaya polisi untuk mengembangkan kasus pelaku curanmor dengan inisial JH (20) yang tertangkap Rabu (15/1) malam di jalan irian Wamena, membuahkan hasil. Polisi menemukan 3 motor curian di sebuah rumah milik pelaku di Sinakma sehingga total barang bukti yang berhasil didapatkan dari pengembangan kasus tersebut menjadi 4 kendaraan roda dua.

    Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan 3 unit kendaraan roda dua dari satu pelaku curanmor JH yang tertangkap lebih dulu. Dimana dari kendaraan yang didapatkan itu 1 unit Motor RX king dengan nomor Rangka mh30g077ofk108440, 1 unit motor x ride dengan nomor rangka MH32BU005J361604, motor jupiter MX warna Hitam MH350C0030K538881.

  “Kita melakukan pengembangan dan tersangka JH bisa menunjukkan tempat penyimpanan dari kendaraan hasil curian yang disimpan, sehingga kami berhasil mendapatkan 4 kendaraan untuk sekali pengembangan,”ungkapnya jumat (17/1) kemarin.

Baca Juga :  Ajak Kaum Millenial Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

   Dalam pengembangan ini, kata Rumaropen, Tim Opsnal melakukan pengembangan kasus Curanmor bersama tersangka untuk mengecek kendaraan hasil kejahatan yang disimpan di rumahnya. Namun dalam perjalanan tim melihat teman dari tersangka ini mengendarai dan langsung melakukan pengejaran, namun teman pelaku berinisial  ini meninggalkan motor yang dikendarai di pekarangan rumah dan melarikan diri.

   “Kami berhasil mengamankan 3 unit kendaraan yang dengan keadaan kontak kunci motor tersebut semuanya telah dirusak   pelaku,”katanya.

   Menurutnya, selain mendapatkan motor curian, tim opsnal juga berhasil mengamankan seorang penadah yang sedang melintas dijalan dan kendaraannya dalam keadaan kunci kontak yang rusak dan hanya disambung dengan kabel untuk menghidupkan motor tersebut berinisial YK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Mayat Ditemukan di Pinggir Jalan

  “Kita juga mengamankan seorang penadah kendaraan curian dengan inisial YK saat melakukan pengembangan kasus ini, dimana yang bersangkutan pada saat itu menggunakan motor yang tempat kunci kontaknya sudah rusak,”jelas Rumaropen.

   Usai mendapatkan barang bukti , lanjut Kapolres,  pelaku bersama penadah dan barang bukti dibawa kembali ke Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, serta melakukan pengecekan terhadap laporan polisi untuk mengetahui siapa pemilik dari kendaraan hasil curian ini.

   “Untuk mengetahui kepemilikan kendaraan itu kita melakukan pengecekan  laporan polisi, kita juga masih akan meningkatkan razia terhadap kendaraan -kendaraan roda dua untuk menyikapi maraknya kasus curanmor ini,”tuturnya. (jo/tri)

Anggota Polres Jayawijaya saat membawa pelaku curanmor JH untuk melihat motor hasil curiannya di Polres Jayawijaya  ( FOTO: Denny/ Cepos )

Dari Pengembangan Kasus Curanmor

WAMENA –Upaya polisi untuk mengembangkan kasus pelaku curanmor dengan inisial JH (20) yang tertangkap Rabu (15/1) malam di jalan irian Wamena, membuahkan hasil. Polisi menemukan 3 motor curian di sebuah rumah milik pelaku di Sinakma sehingga total barang bukti yang berhasil didapatkan dari pengembangan kasus tersebut menjadi 4 kendaraan roda dua.

    Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan 3 unit kendaraan roda dua dari satu pelaku curanmor JH yang tertangkap lebih dulu. Dimana dari kendaraan yang didapatkan itu 1 unit Motor RX king dengan nomor Rangka mh30g077ofk108440, 1 unit motor x ride dengan nomor rangka MH32BU005J361604, motor jupiter MX warna Hitam MH350C0030K538881.

  “Kita melakukan pengembangan dan tersangka JH bisa menunjukkan tempat penyimpanan dari kendaraan hasil curian yang disimpan, sehingga kami berhasil mendapatkan 4 kendaraan untuk sekali pengembangan,”ungkapnya jumat (17/1) kemarin.

Baca Juga :  Bukti Gereja Kingmi Membangun Bidang Keagamaan

   Dalam pengembangan ini, kata Rumaropen, Tim Opsnal melakukan pengembangan kasus Curanmor bersama tersangka untuk mengecek kendaraan hasil kejahatan yang disimpan di rumahnya. Namun dalam perjalanan tim melihat teman dari tersangka ini mengendarai dan langsung melakukan pengejaran, namun teman pelaku berinisial  ini meninggalkan motor yang dikendarai di pekarangan rumah dan melarikan diri.

   “Kami berhasil mengamankan 3 unit kendaraan yang dengan keadaan kontak kunci motor tersebut semuanya telah dirusak   pelaku,”katanya.

   Menurutnya, selain mendapatkan motor curian, tim opsnal juga berhasil mengamankan seorang penadah yang sedang melintas dijalan dan kendaraannya dalam keadaan kunci kontak yang rusak dan hanya disambung dengan kabel untuk menghidupkan motor tersebut berinisial YK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Lagi Pedagang Di Pasar Jibama Ditikam OTK

  “Kita juga mengamankan seorang penadah kendaraan curian dengan inisial YK saat melakukan pengembangan kasus ini, dimana yang bersangkutan pada saat itu menggunakan motor yang tempat kunci kontaknya sudah rusak,”jelas Rumaropen.

   Usai mendapatkan barang bukti , lanjut Kapolres,  pelaku bersama penadah dan barang bukti dibawa kembali ke Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, serta melakukan pengecekan terhadap laporan polisi untuk mengetahui siapa pemilik dari kendaraan hasil curian ini.

   “Untuk mengetahui kepemilikan kendaraan itu kita melakukan pengecekan  laporan polisi, kita juga masih akan meningkatkan razia terhadap kendaraan -kendaraan roda dua untuk menyikapi maraknya kasus curanmor ini,”tuturnya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya