Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Masih Minum, Pendaftar Seleksi Anggota KPU Kabupaten Mamteng Dan Nduga

WAMENA – Sejak di Buka pada 26 November  atau selama 7 hari hingga saat ini, Seleksi terhadap calon Anggota KPU Kabupaten Nduga dan Mamberamo tengah masih sangat minim yang mendafar, sementara untuk kabupaten Jayawijaya telah memenuhi dua kali kebutuhan yang diperlukan dalam melakukan seleksi ini.

Ketua Timsel Calon Anggota KPU Jayawijaya, Nduga dan Mamberamo Tengah  Sopoyono SH, Skep, Mkes mengakui jika  terkait dengan pemedaftaran calong anggota KPU untuk 3 Kabupaten seperti Jayawijaya, Mamberamo Tengah dan Nduga, proses seleksi pendaftaran sudah berjalan 26 November siang sampai saat ini sudah masuk ke hari ketujuh, namun untuk Kabupaten Mamteng dan Nduga ini masih minim pendaftar.

Baca Juga :  Untuk penetapan DPT sendiri akan dilakukan pada 21 Juni 2023.

“Kami dari timsel  harapkan pada penutupan 7 Desember mendatang pendaftar makin banyak dan bisa memenuhi kuota, dalam pelaksanaan pendaftaran ini  kita cukup lancar dalam pelaksanaan seleksi ini tanpa ada kendala yang berarti, hanya jumlah pendaftar untuk dua kabupaten ini yang masih minim,”katanya

Sopoyono berharap sebelum tanggal penutupan ada anggota KPU yang rencana kembali bisa mendaftarkan dirinya lagi agar pendaftaran anggota KPU ini terpenuhi kuotannya, untuk sementara ini pendaftar untuk Kabupaten Jayawijaya ada 18 pendaftar, untuk Kabupaten Nduga 3 Pendaf dan untuk kabupaten Mamberamo tengah 2 pendaftar.

“Kami belum tahu kendala apa yang dialami oleh calon anggota KPU untuk dua Kabupaten ini, akan tetapi apabila kuota kita terpenuhi maka kita tidak akan melakukan perpanjangan waktu pendaftaran lagi, namun perpanjangan itu hanya untuk daerah yang belum tercukupi saja  dan tidak untuk semua,”jelasnya

Baca Juga :  Mau Take Off, Rem Blong, Pesawat Asian One Kecelakaan di Nduga

Sopoyono juga menjelaskan jika Penambahan waktu sesuai dengan kalender  timsel itu  6 hari usai ditutup apabila kuota dari calon yang mendaftar ini belum mencukupi, memang ada kuota itu dua kali kebutuhan 10 orang sehingga kalau hanya Sembilan orang itu belum cukup dua kali kebutuhan. (jo)

WAMENA – Sejak di Buka pada 26 November  atau selama 7 hari hingga saat ini, Seleksi terhadap calon Anggota KPU Kabupaten Nduga dan Mamberamo tengah masih sangat minim yang mendafar, sementara untuk kabupaten Jayawijaya telah memenuhi dua kali kebutuhan yang diperlukan dalam melakukan seleksi ini.

Ketua Timsel Calon Anggota KPU Jayawijaya, Nduga dan Mamberamo Tengah  Sopoyono SH, Skep, Mkes mengakui jika  terkait dengan pemedaftaran calong anggota KPU untuk 3 Kabupaten seperti Jayawijaya, Mamberamo Tengah dan Nduga, proses seleksi pendaftaran sudah berjalan 26 November siang sampai saat ini sudah masuk ke hari ketujuh, namun untuk Kabupaten Mamteng dan Nduga ini masih minim pendaftar.

Baca Juga :  Warning 7 Kabupaten Batas Akhir Evaluasi APBD 20 Januari

“Kami dari timsel  harapkan pada penutupan 7 Desember mendatang pendaftar makin banyak dan bisa memenuhi kuota, dalam pelaksanaan pendaftaran ini  kita cukup lancar dalam pelaksanaan seleksi ini tanpa ada kendala yang berarti, hanya jumlah pendaftar untuk dua kabupaten ini yang masih minim,”katanya

Sopoyono berharap sebelum tanggal penutupan ada anggota KPU yang rencana kembali bisa mendaftarkan dirinya lagi agar pendaftaran anggota KPU ini terpenuhi kuotannya, untuk sementara ini pendaftar untuk Kabupaten Jayawijaya ada 18 pendaftar, untuk Kabupaten Nduga 3 Pendaf dan untuk kabupaten Mamberamo tengah 2 pendaftar.

“Kami belum tahu kendala apa yang dialami oleh calon anggota KPU untuk dua Kabupaten ini, akan tetapi apabila kuota kita terpenuhi maka kita tidak akan melakukan perpanjangan waktu pendaftaran lagi, namun perpanjangan itu hanya untuk daerah yang belum tercukupi saja  dan tidak untuk semua,”jelasnya

Baca Juga :  Tuntut Hak Politik, OAP di Merauke "Turun ke Jalan"

Sopoyono juga menjelaskan jika Penambahan waktu sesuai dengan kalender  timsel itu  6 hari usai ditutup apabila kuota dari calon yang mendaftar ini belum mencukupi, memang ada kuota itu dua kali kebutuhan 10 orang sehingga kalau hanya Sembilan orang itu belum cukup dua kali kebutuhan. (jo)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya