Thursday, April 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Polisi Bubarkan Judi Dadu di Pasar Jibama

Kapolsek Pastikan Tidak Ada Pemukulan

WAMENA-Polsek Wamena Kota membubarkan permainan judi dadu di Pasar Jibama. Awalanya, polisi datang ke tempat itu untuk mengamankan dua orang mabuk yang ada disitu dan meminta pemain yang lain bubar, namun dilempar oleh salah satu orang mabuk yang lompat dari mobil usai diamankan.

Anggota Kepolisian dari Polres Jayawijaya dan Polsek Wamena Kota saat membubarkan perjudian dadu dan mengamankan warga yang mabuk di Pasar Jibama, Jumat (13/11).( FOTO: Denny/Cepos)

   Kapolsek Wamena Kota AKP. Agus Siswanto menegaskan bahwa tidak ada anggota kepolisian yang melakukan pemukulan. Justru anggota yang dilempar dengan menggunakan batu oleh salah satu orang mabuk yang diamankan dan diikuti oleh warga sekitar saat permainan judi dadu dibubarkan oleh anggota kepolisian, baik dari Polres Jayawijaya maupun dari Polsek Wamena Kota.

   “Kami bisa memastikan tak ada anggota kami yang melakukan pemukulan, justru kami yang dilempar dengan batu saat kami bubarkan judi dadu di Pasar Jibama, hingga kedua orang mabuk itu sudah diamankan dan aktifitas perekonomian kembali lancar,”ungkapnya, kepada Cenderawasih Pos, Jumat (13/11).

Baca Juga :  PLN UP3 Launching 3 Kampung Baru Berlistrik  di Pelebaga

   Dari kronologisnya yang diterima dari Kapospol Jibama Aipda Muh. Suritno,  lanjut Kapolsek Wamena Kota, sekitar pukul 10.15 WIT, anggota patroli Dalmas yang dipimpin oleh Bripka Kris Manulang mengamankan orang mabuk dan miras jenis balo di tempat judi dadu.

  Namun pada saat dinaikkan ke mobil patrol, salah satu yang diamankan lompat dari mobil dan melakukan pelemparan kepada anggota, termasuk yang ikut main dadu dan pada saat itu pula anggota langsung mengejar yang melemapar di tempat dadu.

   Seketika yang main dadu langsung berhamburan lari dan yang main dadu langsung bubar, tidak ada korban baik dari anggota maupun masyarakat, situasi bisa dikendalikan. Sesaat kemudian piket Polsek dan gabungan piket fungsi Polres datang.

Baca Juga :  Kapolres Yalimo Sambangi Rumah Keluarga Korban Penikaman

  “Dapat kami pastikan jika tak ada tindakan kekerasan terhadap masyarakat, kami hanya mengamankan dua orang mabuk dan pada akhirnya mereka sendiri yang berulah untuk memancing warga yang lain di sekitarnya namun dapat kami amankan,”bebernya.

   Ia juga mengaku sampai saat ini tak ada lagi yang bermain judi dadu di tempat tersebut, sebab jika ada yang bermain pihaknya akan melakukan pembubaran kepada mereka. Sebab daerah pasar ini sebagai tempat perekonomian bukan tempat untuk perjudian.

   “Harus disadari pasar ini tempat perekonomian, bagaimana mama -mama kita harus bisa berjualan dengan tenang tanpa ada gangguan dari orang mabuk atau yang bermain judi dadu di tempat tersebut,”tutup Agus Siswanto. (jo/tri)

Kapolsek Pastikan Tidak Ada Pemukulan

WAMENA-Polsek Wamena Kota membubarkan permainan judi dadu di Pasar Jibama. Awalanya, polisi datang ke tempat itu untuk mengamankan dua orang mabuk yang ada disitu dan meminta pemain yang lain bubar, namun dilempar oleh salah satu orang mabuk yang lompat dari mobil usai diamankan.

Anggota Kepolisian dari Polres Jayawijaya dan Polsek Wamena Kota saat membubarkan perjudian dadu dan mengamankan warga yang mabuk di Pasar Jibama, Jumat (13/11).( FOTO: Denny/Cepos)

   Kapolsek Wamena Kota AKP. Agus Siswanto menegaskan bahwa tidak ada anggota kepolisian yang melakukan pemukulan. Justru anggota yang dilempar dengan menggunakan batu oleh salah satu orang mabuk yang diamankan dan diikuti oleh warga sekitar saat permainan judi dadu dibubarkan oleh anggota kepolisian, baik dari Polres Jayawijaya maupun dari Polsek Wamena Kota.

   “Kami bisa memastikan tak ada anggota kami yang melakukan pemukulan, justru kami yang dilempar dengan batu saat kami bubarkan judi dadu di Pasar Jibama, hingga kedua orang mabuk itu sudah diamankan dan aktifitas perekonomian kembali lancar,”ungkapnya, kepada Cenderawasih Pos, Jumat (13/11).

Baca Juga :  Bupati Didimus: Jadilah Mama yang Sukses dalam Rumah Tangga

   Dari kronologisnya yang diterima dari Kapospol Jibama Aipda Muh. Suritno,  lanjut Kapolsek Wamena Kota, sekitar pukul 10.15 WIT, anggota patroli Dalmas yang dipimpin oleh Bripka Kris Manulang mengamankan orang mabuk dan miras jenis balo di tempat judi dadu.

  Namun pada saat dinaikkan ke mobil patrol, salah satu yang diamankan lompat dari mobil dan melakukan pelemparan kepada anggota, termasuk yang ikut main dadu dan pada saat itu pula anggota langsung mengejar yang melemapar di tempat dadu.

   Seketika yang main dadu langsung berhamburan lari dan yang main dadu langsung bubar, tidak ada korban baik dari anggota maupun masyarakat, situasi bisa dikendalikan. Sesaat kemudian piket Polsek dan gabungan piket fungsi Polres datang.

Baca Juga :  Patroli Malam, Amankan Sejumlah Senjata Tajam dan Minuman Keras

  “Dapat kami pastikan jika tak ada tindakan kekerasan terhadap masyarakat, kami hanya mengamankan dua orang mabuk dan pada akhirnya mereka sendiri yang berulah untuk memancing warga yang lain di sekitarnya namun dapat kami amankan,”bebernya.

   Ia juga mengaku sampai saat ini tak ada lagi yang bermain judi dadu di tempat tersebut, sebab jika ada yang bermain pihaknya akan melakukan pembubaran kepada mereka. Sebab daerah pasar ini sebagai tempat perekonomian bukan tempat untuk perjudian.

   “Harus disadari pasar ini tempat perekonomian, bagaimana mama -mama kita harus bisa berjualan dengan tenang tanpa ada gangguan dari orang mabuk atau yang bermain judi dadu di tempat tersebut,”tutup Agus Siswanto. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya