Friday, April 26, 2024
25.7 C
Jayapura

DPRD Puncak Jaya Tetapkan APBD-P 2020

PIDATO: Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos, S.IP., MM., saat menyampaikan pidato pada penutupan sidang paripurna penetapan APBD-P Kabupaten Puncak Jaya tahun 2020 di ruang sidang DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Jumat (13/11). ( FOTO: Humas Puncak Jaya for Cepos)

*Yuni Wonda: Dua Minggu Kedepan, akan Diserahkan RAPBD 2021

MULIA-Setelah melalui pembahasan selama kurang lebih 10 hari, materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Puncak Jaya tahun 2020, akhirnya ditetapkan menjadi Perda APBD-P Tahun 2020 oleh DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Jumat (13/11). 

Hadir dalam penutupan sidang di gedung DPRD Puncak Jaya di antaranya Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM, Kapolres, AKBP. Drs. Mikael Suradal, MM, Dandim 1714/PJ yang diwakili Pasi Ops Kodim 17/14/PJ, Kapten Inf. Daniel Siney, Plt. Sekda Tumiran, pejabat eselon II dan III, kepala distrik, Wakil Ketua Klasis GIDI Mulia, Pdt. Telius Wonda, pimpinan denominasi geraja dan masjid serta Ormas di Kabupaten Puncak Jaya. 

Penutupan sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Puncak Jaya, Zakaria Telenggen didampingi Wakil Ketua Miren Kogoya, S.Kom. Sidang diawali dengan pembacaan daftar hadir anggota dewan oleh Sekretaris DPRD Daud Wendamili, SH, M.KP. Sidang kemarin dihadiri 21 orang anggota dari total 30 anggota dewan.

   Bupati Puncak Jaya, Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM., dalam pidatonya mengatakan, materi RAPBD-P tahun anggaran 2020 yang telah diserahkan pada pembukaan sidang 3 November lalu, telah melalui proses pembahasan yang intensif oleh pihak dewan yang terhormat. Materi tersebut selanjutnya dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Papua pada tanggal 10 November 2020 di Jayapura. “Saat itu dihadiri oleh pihak DPRD antara lain Ketua I, Wakil Ketua II, Ketua Banggar dan Ketua Komisi C bersama – sama dengan pihak eksekutif,” ungkap Bupati Yuni Wonda.

Baca Juga :  Kasus Lakalantas Diselesaikan  Secara Damai

Selanjutnya pihaknya memerintahkan jajaran kepala OPD untuk segera menyesuaikan APBD-P dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. 

Secara spesifik, Bupati Yuni Wonda menjelaskan bahwa realisasi penerimaan sampai dengan akhir triwulan ke-III tahun 2020, pada APBD perubahan tahun anggaran 2020 pendapatan daerah mencapai Rp 1.329.891.062.300.

Adapun dari sisi belanja daerah dalam APBD Perubahan Kabupaten Puncak Jaya tahun anggaran 2020 ini adalah sebesar Rp 1.387.411.785.290.

“Pembiayaan daerah dalam APBD Perubahan Kabupaten Puncak Jaya tahun anggaran 2020 terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 57.520.722.986 yaitu berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2.000.000.000 yaitu untuk penyertaan modal pada Bank Papua,” bebernya. 

Bupati Yuni Wonda menyampaikan bahwa tidak banyak perubahan yang terjadi dan dipastikan tidak ada penambahan. Kendati demikian ada 2 kegiatan fisik yang dianggap mendesak dan penting yang ditambah yakni kegiatan BPBD Kabupaten Puncak Jaya berupa  pembangunan jembatan Wuyuneri dan pembangunan talud RSUD. 

Baca Juga :  MPG Kabupaten Mamberamo Tengah Ukir Prestasi

Selain itu pihaknya mengungkapkan bahwa meskipun ada beberapa hal yang dikritisi namun secara umum apa yang telah dirancang dan prioritaskan dalam RAPBD perubahan Kabupaten Puncak Jaya tahun anggaran 2020 ini hampir keseluruhan dapat diterima dan disetujui. 

Dalam kesempatan itu, Bupati Yuni Wonda juga  memastikan dalam 2 minggu kedepan, akan diserahkan RAPBD 2021 sesuai jadwal yang direncanakan. 

Sementara itu, usai sidang Wakil Ketua DPRD Miren Kogoya memberikan tanggapan positif atas kinerja mitranya. “Kami sampaikan kepada semua kepala OPD menyesuaikan dengan sisa waktu yang ada yakni 2 bulan dan tanggal 15 Desember akan berakhir. Kami pimpinan DPRD juga mengharapkan tahun yang akan datang tidak akan sama dengan apa yang kami rasakan saat ini. Tahun 2021 akan dilakukan Permendagri No 90 dan sangat rumit dalam penyesuaian dan lain-lain karena itu kami menunggu satu minggu kedepan untuk merancang APBD 2021,” tutupnya. 

Usai penutupan sidang, acara dilanjutkan dengan santap siang bersama masyarakat. (Humas Puncak Jaya/nat)

PIDATO: Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos, S.IP., MM., saat menyampaikan pidato pada penutupan sidang paripurna penetapan APBD-P Kabupaten Puncak Jaya tahun 2020 di ruang sidang DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Jumat (13/11). ( FOTO: Humas Puncak Jaya for Cepos)

*Yuni Wonda: Dua Minggu Kedepan, akan Diserahkan RAPBD 2021

MULIA-Setelah melalui pembahasan selama kurang lebih 10 hari, materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Puncak Jaya tahun 2020, akhirnya ditetapkan menjadi Perda APBD-P Tahun 2020 oleh DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Jumat (13/11). 

Hadir dalam penutupan sidang di gedung DPRD Puncak Jaya di antaranya Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM, Kapolres, AKBP. Drs. Mikael Suradal, MM, Dandim 1714/PJ yang diwakili Pasi Ops Kodim 17/14/PJ, Kapten Inf. Daniel Siney, Plt. Sekda Tumiran, pejabat eselon II dan III, kepala distrik, Wakil Ketua Klasis GIDI Mulia, Pdt. Telius Wonda, pimpinan denominasi geraja dan masjid serta Ormas di Kabupaten Puncak Jaya. 

Penutupan sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Puncak Jaya, Zakaria Telenggen didampingi Wakil Ketua Miren Kogoya, S.Kom. Sidang diawali dengan pembacaan daftar hadir anggota dewan oleh Sekretaris DPRD Daud Wendamili, SH, M.KP. Sidang kemarin dihadiri 21 orang anggota dari total 30 anggota dewan.

   Bupati Puncak Jaya, Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM., dalam pidatonya mengatakan, materi RAPBD-P tahun anggaran 2020 yang telah diserahkan pada pembukaan sidang 3 November lalu, telah melalui proses pembahasan yang intensif oleh pihak dewan yang terhormat. Materi tersebut selanjutnya dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Papua pada tanggal 10 November 2020 di Jayapura. “Saat itu dihadiri oleh pihak DPRD antara lain Ketua I, Wakil Ketua II, Ketua Banggar dan Ketua Komisi C bersama – sama dengan pihak eksekutif,” ungkap Bupati Yuni Wonda.

Baca Juga :  Amankan Pilkada, 626 Personel Polri Siap Digeser

Selanjutnya pihaknya memerintahkan jajaran kepala OPD untuk segera menyesuaikan APBD-P dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. 

Secara spesifik, Bupati Yuni Wonda menjelaskan bahwa realisasi penerimaan sampai dengan akhir triwulan ke-III tahun 2020, pada APBD perubahan tahun anggaran 2020 pendapatan daerah mencapai Rp 1.329.891.062.300.

Adapun dari sisi belanja daerah dalam APBD Perubahan Kabupaten Puncak Jaya tahun anggaran 2020 ini adalah sebesar Rp 1.387.411.785.290.

“Pembiayaan daerah dalam APBD Perubahan Kabupaten Puncak Jaya tahun anggaran 2020 terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 57.520.722.986 yaitu berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2.000.000.000 yaitu untuk penyertaan modal pada Bank Papua,” bebernya. 

Bupati Yuni Wonda menyampaikan bahwa tidak banyak perubahan yang terjadi dan dipastikan tidak ada penambahan. Kendati demikian ada 2 kegiatan fisik yang dianggap mendesak dan penting yang ditambah yakni kegiatan BPBD Kabupaten Puncak Jaya berupa  pembangunan jembatan Wuyuneri dan pembangunan talud RSUD. 

Baca Juga :  MPG Kabupaten Mamberamo Tengah Ukir Prestasi

Selain itu pihaknya mengungkapkan bahwa meskipun ada beberapa hal yang dikritisi namun secara umum apa yang telah dirancang dan prioritaskan dalam RAPBD perubahan Kabupaten Puncak Jaya tahun anggaran 2020 ini hampir keseluruhan dapat diterima dan disetujui. 

Dalam kesempatan itu, Bupati Yuni Wonda juga  memastikan dalam 2 minggu kedepan, akan diserahkan RAPBD 2021 sesuai jadwal yang direncanakan. 

Sementara itu, usai sidang Wakil Ketua DPRD Miren Kogoya memberikan tanggapan positif atas kinerja mitranya. “Kami sampaikan kepada semua kepala OPD menyesuaikan dengan sisa waktu yang ada yakni 2 bulan dan tanggal 15 Desember akan berakhir. Kami pimpinan DPRD juga mengharapkan tahun yang akan datang tidak akan sama dengan apa yang kami rasakan saat ini. Tahun 2021 akan dilakukan Permendagri No 90 dan sangat rumit dalam penyesuaian dan lain-lain karena itu kami menunggu satu minggu kedepan untuk merancang APBD 2021,” tutupnya. 

Usai penutupan sidang, acara dilanjutkan dengan santap siang bersama masyarakat. (Humas Puncak Jaya/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya