Friday, April 26, 2024
24.7 C
Jayapura

Soal Larangan Mudik, Pemkab Jayawijaya Sesuaikan Kebutuhan

Maskapai Penerbangan Trigana Air  Service yang mengoperasikan pesawat ATR 72 Seri 500 di Wamena. ( FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA-Rencana pemerintah pusat untuk menutup penerbangan sejak 6 Mei sampai dengan 17 Mei mendatang, belum diketahui apa akan sampai di wilayah kabupaten atau tidak. Pasalnya seperti Kabupaten Jayawijaya transportasi masuk keluar Kabupaten penerbangan merupakan pilihan utama masyarakat, karena jalur darat belum memadai. Oleh karena itu aviasi penerbangan menunggu petunjuk dari pemerintah daerah.

   Manager Trigana Air Service Wamena Michael Biduri kepada Cenderawasih Pos mengakui jika pihaknya belum bisa menyikapi rencana dari pemerintah pusat untuk tidak mengangkut penumpang pada waktu yang sudah ditentukan karena pandemi Covid -19, sebelum ada peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah juga.

   “Kita belum bisa menyikapi masalah itu, apabila Pemda Jayawijaya belum mengeluarkan peraturan untuk masalah penerbangan di Jayawijaya ini. Kita juga belum tahu apakah larangan mudik ini berlaku untuk penerbangan dengan rute Sentani Wamena atau tidak, kita tunggu informasi dari pemerintah daerah saja seperti apa,”jelasnya ungkapnya Selasa (13/4) kemarin.

Baca Juga :  Bupati Banua: Sudah Ada Pengusaha yang Siap Tampung Kopi Petani

    Kata Michael, memang jalan darat sudah tembus, namun belum lancar. Sementara untuk larangan mudik ini pihaknya juga tidak bisa mengabil keputusan sepihak. “Kalau Pemda dan Kepala Bandara mengeluarkan statement seperti pemerintah pusat, maka pasti kita sebagai aviasi akan mengikuti, oleh karena itu kita tidak bisa mengambil kesimpulan sendiri, sebab penerbangan ini menyangkut pelayanan masyarakat Lapago,”Katanya.

    Secara terpisah Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, MSi mengaku akan melihat kembali situasi yang berkembang ini. “Kita lihat kembali kalau memang aturan ini harus diikuti maka kita juga harus melihat situasi emergency, apabila sewaktu -waktu ada masalah emergency maka mungkin harus kita buka kembali akses penerbangan,” bebernya.

Baca Juga :  Pelamar CPNS Didominasi Lulusan SMA

  Rencana penutupan penerbangan ini hanya untuk mudik sehingga akses untuk keluar tetap dibuka, tetapi akses untuk masuk mungkin ini yang harus dipertimbangkan kembali. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan aviasi yang ada agar apabila ada situasi emergency akses itu bisa jalan.

   “Intinya  kita akan lihat kembali dan sesuaikan dengan kebutuhan di daerah, khususnya di Jayawijaya. Sebab Bandara Wamena ini pintu masuk ke wilayah Lapago, artinya tidak hanya warga di Jayawijaya saja yang menggunakan akses ini tetapi juga warga dari Kabupaten pemekaran,”tutupnya. (jo/tri)

Maskapai Penerbangan Trigana Air  Service yang mengoperasikan pesawat ATR 72 Seri 500 di Wamena. ( FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA-Rencana pemerintah pusat untuk menutup penerbangan sejak 6 Mei sampai dengan 17 Mei mendatang, belum diketahui apa akan sampai di wilayah kabupaten atau tidak. Pasalnya seperti Kabupaten Jayawijaya transportasi masuk keluar Kabupaten penerbangan merupakan pilihan utama masyarakat, karena jalur darat belum memadai. Oleh karena itu aviasi penerbangan menunggu petunjuk dari pemerintah daerah.

   Manager Trigana Air Service Wamena Michael Biduri kepada Cenderawasih Pos mengakui jika pihaknya belum bisa menyikapi rencana dari pemerintah pusat untuk tidak mengangkut penumpang pada waktu yang sudah ditentukan karena pandemi Covid -19, sebelum ada peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah juga.

   “Kita belum bisa menyikapi masalah itu, apabila Pemda Jayawijaya belum mengeluarkan peraturan untuk masalah penerbangan di Jayawijaya ini. Kita juga belum tahu apakah larangan mudik ini berlaku untuk penerbangan dengan rute Sentani Wamena atau tidak, kita tunggu informasi dari pemerintah daerah saja seperti apa,”jelasnya ungkapnya Selasa (13/4) kemarin.

Baca Juga :  Jayawijaya Belum Terapkan PSBB

    Kata Michael, memang jalan darat sudah tembus, namun belum lancar. Sementara untuk larangan mudik ini pihaknya juga tidak bisa mengabil keputusan sepihak. “Kalau Pemda dan Kepala Bandara mengeluarkan statement seperti pemerintah pusat, maka pasti kita sebagai aviasi akan mengikuti, oleh karena itu kita tidak bisa mengambil kesimpulan sendiri, sebab penerbangan ini menyangkut pelayanan masyarakat Lapago,”Katanya.

    Secara terpisah Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, MSi mengaku akan melihat kembali situasi yang berkembang ini. “Kita lihat kembali kalau memang aturan ini harus diikuti maka kita juga harus melihat situasi emergency, apabila sewaktu -waktu ada masalah emergency maka mungkin harus kita buka kembali akses penerbangan,” bebernya.

Baca Juga :  Giliran Tokoh Perempuan Disambangi Binmas Noken Yahukimo

  Rencana penutupan penerbangan ini hanya untuk mudik sehingga akses untuk keluar tetap dibuka, tetapi akses untuk masuk mungkin ini yang harus dipertimbangkan kembali. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan aviasi yang ada agar apabila ada situasi emergency akses itu bisa jalan.

   “Intinya  kita akan lihat kembali dan sesuaikan dengan kebutuhan di daerah, khususnya di Jayawijaya. Sebab Bandara Wamena ini pintu masuk ke wilayah Lapago, artinya tidak hanya warga di Jayawijaya saja yang menggunakan akses ini tetapi juga warga dari Kabupaten pemekaran,”tutupnya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya