Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Ratusan Botol Miras Diselundupkan  Lewat Jalur Darat

WAMENA -Polres Jayawijaya mengamankan ratusan botol miras pabrikan yang diselundupkan dari Jayapura melalui jalan darat pada Minggu (11/10) malam. Miras yang diselundupkan berupa jenis wisky vodka 4 karton dan Mansion House 6 karton,  Red Lebel 1 botol, dan  fermipan yang biasa digunakan untuk membuat miras lokal  di Wamena.

Kapolsek Wamena Kota AKP Agus Kuswanto AKP. Agus Kuswanto saat melakukan pemeriksaan Barang Bukti Miras Pabrikan yang diselundupkan dari Jayapura ke Wamena. ( FOTO: Denny/ Cepos)

   Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, membenarkan adanya penangkapan ratusan botol miras pabrikan yang diselundupkan lewat jalan darat ke Wamena. Miras  ini diamankan anggota Polsek Wamena Kota menggunakan dua kendaraan Mitshubishi Strada, sehingga tiga orang sopir langsung diamankan bersama barang bukti.

  “Benar kemarin jajaran kita dari Polsek Wamena Kota berhasil mengamankan  ratusan botol miras pabrikan yang diselundupkan dari Jayapura ke Wamena, selain ratusan miras kita juga mengamankan 3 orang, 1 orang ditetapkan tersangka dan dua lainnya menjadi saksi,”ungkapnya, Senin (12/10) kemarin

Baca Juga :  Bentuk Tim Untuk Ungkap Pelaku Penembakan di Intan Jaya

   Menurutnya,  miras pabrikan yang ditemukan ini dikemas dalam 10 karton, sementara untuk fermipan juga telah diamankan dan akan dilakukan pengecekan. Sebab, fermipan juga menjadi bahan untuk membuat ballo di Jayawijaya, sehingga akan dilakukan pengecekan apakah ini untuk toko kue di Wamena atau bahan pembuat milo.

  “Kita amankan semua dulu sambil melakukan pengecekan lagi, siapa pemilik dari miras -miras pabrikan yang diselundupkan dari Jayapura ini hingga ditemukan di Wamena. “bebernya.

   Secara terpisah Kapolsek Wamena Kota AKP Agus Kuswanto menyatakan, penangkapan yang dilakukan kemarin itu dilakukan sekitar  pukul 19.00 WIT. Dimana biasanya jika ada kendaraan dari Jayapura menuju Wamena yang memuat barang pihaknya melakukan pemeriksaan di Polsek.

   “Pada saat itu ada dua kendaraan jenis mitshubishi Strada Triton  muat barang, kita lakukan pemeriksaan barang di Polsek Wamena Kota, dan setelah dilakukan pemeriksaan tenyata kita dapati dalam satu kendaraan itu ada minuman keras pabrikan jenis Mansion House dan Vodka,”bebernya.

Baca Juga :  Pemuda Lapago Ancam Palang Kantor Gubernur Papua Pegunungan

  Ia memastikan untuk mansion house ada 6 karton , dan vodka ada 4 karton sehingga jumlah keseluruhan ada 10 karton, sedangkan untuk sopir Midian Simatupang sementara diamankan bersama barang bukti untuk didalami barang ini milik siapa, karena sampai saat ini pemilik miras ini masih belum diketahui dan masih dalam lidik.

  “Sopir menyampaikan jika miras yang dibawanya dititip dari Jayapura ke Wamena dan ada yang jemput, namun sampai saat ini belum ada yang jemput,”ujar Kapolsek yang mengaku miras ini sesuai arahan Kapolres Jayawijaya akan dimusnahkan dengan mengundang seluruh stakeholder di Jayawijaya. (jo/tri)

WAMENA -Polres Jayawijaya mengamankan ratusan botol miras pabrikan yang diselundupkan dari Jayapura melalui jalan darat pada Minggu (11/10) malam. Miras yang diselundupkan berupa jenis wisky vodka 4 karton dan Mansion House 6 karton,  Red Lebel 1 botol, dan  fermipan yang biasa digunakan untuk membuat miras lokal  di Wamena.

Kapolsek Wamena Kota AKP Agus Kuswanto AKP. Agus Kuswanto saat melakukan pemeriksaan Barang Bukti Miras Pabrikan yang diselundupkan dari Jayapura ke Wamena. ( FOTO: Denny/ Cepos)

   Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, membenarkan adanya penangkapan ratusan botol miras pabrikan yang diselundupkan lewat jalan darat ke Wamena. Miras  ini diamankan anggota Polsek Wamena Kota menggunakan dua kendaraan Mitshubishi Strada, sehingga tiga orang sopir langsung diamankan bersama barang bukti.

  “Benar kemarin jajaran kita dari Polsek Wamena Kota berhasil mengamankan  ratusan botol miras pabrikan yang diselundupkan dari Jayapura ke Wamena, selain ratusan miras kita juga mengamankan 3 orang, 1 orang ditetapkan tersangka dan dua lainnya menjadi saksi,”ungkapnya, Senin (12/10) kemarin

Baca Juga :  MK Tolak Gugatan Partai Demokrat

   Menurutnya,  miras pabrikan yang ditemukan ini dikemas dalam 10 karton, sementara untuk fermipan juga telah diamankan dan akan dilakukan pengecekan. Sebab, fermipan juga menjadi bahan untuk membuat ballo di Jayawijaya, sehingga akan dilakukan pengecekan apakah ini untuk toko kue di Wamena atau bahan pembuat milo.

  “Kita amankan semua dulu sambil melakukan pengecekan lagi, siapa pemilik dari miras -miras pabrikan yang diselundupkan dari Jayapura ini hingga ditemukan di Wamena. “bebernya.

   Secara terpisah Kapolsek Wamena Kota AKP Agus Kuswanto menyatakan, penangkapan yang dilakukan kemarin itu dilakukan sekitar  pukul 19.00 WIT. Dimana biasanya jika ada kendaraan dari Jayapura menuju Wamena yang memuat barang pihaknya melakukan pemeriksaan di Polsek.

   “Pada saat itu ada dua kendaraan jenis mitshubishi Strada Triton  muat barang, kita lakukan pemeriksaan barang di Polsek Wamena Kota, dan setelah dilakukan pemeriksaan tenyata kita dapati dalam satu kendaraan itu ada minuman keras pabrikan jenis Mansion House dan Vodka,”bebernya.

Baca Juga :  Lagi, 5 Pengecer Togel Diringkus

  Ia memastikan untuk mansion house ada 6 karton , dan vodka ada 4 karton sehingga jumlah keseluruhan ada 10 karton, sedangkan untuk sopir Midian Simatupang sementara diamankan bersama barang bukti untuk didalami barang ini milik siapa, karena sampai saat ini pemilik miras ini masih belum diketahui dan masih dalam lidik.

  “Sopir menyampaikan jika miras yang dibawanya dititip dari Jayapura ke Wamena dan ada yang jemput, namun sampai saat ini belum ada yang jemput,”ujar Kapolsek yang mengaku miras ini sesuai arahan Kapolres Jayawijaya akan dimusnahkan dengan mengundang seluruh stakeholder di Jayawijaya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya