Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Belum Ada Kesepakatan, Tokoh Adat Dilarang Pulang

Dialog Penetapan Denda adat dari Kampung Wukahilapok Distrik Pelebaga dan Kampung Meagama Distrik Hubikosi yang berlangsung di Polres Jayawijaya namun tak ada titik temu sehingga para tokoh adatnya dilarang pulang hingga harus ada kesepakatan. ( FOTO: Denny/ Cepos )

WAMENA-Penyelesaian denda adat dari dua kampung yang bertikai, yakni Kampung Wukahilapok dan Meagama sejak 18 Agustus lalu, hingga Selasa (24/8) berjalan alot dan terus tarik ulur tanpa ada kesepakatan. Oleh karena itu, Kapolres menegaskan dua kelompok yang berdialog tak diizinkan untuk pulang ke kampungnya apabila tidak menemukan titik temu hari ini.

     “saya tak akan izinkan pulang bagi dua kelompok ini apabila tidak ada kesepakatan dalam dialog ini, kami akan terus membahas masalah ini walaupun sampai esok hari untuk mencari solusi, saya akan minta anggota tutup semua pintu di Polres tidak ada yang boleh pulang sampai ada kesepakatan,”tegas Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, Senin (24/8) kemarin.

   Rumaropen menegaskan dalam dialog itu dua kelompok ini seakan -akan tak saling terima dengan penawaran denda adat yang ditawarkan baik dari Warga Distrik Pelebaga maupun warga Distrik Hubikosi. Akibatnya dialog semakin panjang dan melebar hingga sulit untuk mendapatkan titik temu berapa jumlah ternak Wam (babi) dan Uang tunai yang disepakati sesuai dengan budaya mereka.

Baca Juga :  Gaji ASN Hanya Bisa Dicairkan di Bank Papua Cabang Puncak

  “Yang ikut dalam dialog ini adalah tokoh -tokoh penting yang menentukan perang di kedua kampung, baik itu Wukahilapok dan Meagama, sehingga kalau tidak ada kesepakatan mereka tidak boleh pulang ke kampungnya mereka harus mendiskusikan dan mendapat kesepakatan,”tegasnya lagi.

   Kata Kapolres, kepolisian , FKUB dan LMA Jayawijaya sudah memfasilitasi perdamaian dan mempertemukan dua kelompok ini sampai pembahasan denda adat ini bertujuan untuk kedamaian di Jayawijaya.

 “Ttidak bisa sama -sama keras, kalau mereka keras saya masih tetap tahan mereka  dan tidak boleh pulang, kita harus sepakat dulu dan hari ini harus selesai, sehingga kita sabar mendengar dialog ini dengan kesabaran bisa mendapat hasil yang baik”jelas Rumaropen 

Baca Juga :  Tak Terima Diusir, OTK Bakar Pintu Ruko

   Ia meminta dalam menetapkan denda adat masing -masing pihak jangan terlalu menuntut hal yang tak bisa dikabulkan oleh kelompok lainnya, namun bisa berpikir untuk menetapkan denda adat itu yang bisa dipenuhi oleh orang lain. Sebab dari Kelompok Meagama meminta 70 ekor Wam dan Uang tunai Rp 600 juta dan Pihak Wuka Hilapok menyanggupi 40 ekor Wam sehingga belum ada kata sepakat.

   “Contoh kalau minta bulan atau matahari, tidak ada satupun yang sanggup memenuhi itu, sehingga mintalah sesuatu itu yang bisa dipenuhi,”tutupnya.

    Sementara itu dari pantauan Cenderawasih pos, sejak dialog untuk menetapkan denda adat dimulai 11.00 WIT  hingga pukul 20.00 WIT belum ada kata sepakat dari kedua belah dan masih saling tarik ulur, sehingga mereka tak diperbolehkan pulang dan dengan sabar melakukan pembahasan hingga mendapatkan kesepakatan. (jo/tri)

Dialog Penetapan Denda adat dari Kampung Wukahilapok Distrik Pelebaga dan Kampung Meagama Distrik Hubikosi yang berlangsung di Polres Jayawijaya namun tak ada titik temu sehingga para tokoh adatnya dilarang pulang hingga harus ada kesepakatan. ( FOTO: Denny/ Cepos )

WAMENA-Penyelesaian denda adat dari dua kampung yang bertikai, yakni Kampung Wukahilapok dan Meagama sejak 18 Agustus lalu, hingga Selasa (24/8) berjalan alot dan terus tarik ulur tanpa ada kesepakatan. Oleh karena itu, Kapolres menegaskan dua kelompok yang berdialog tak diizinkan untuk pulang ke kampungnya apabila tidak menemukan titik temu hari ini.

     “saya tak akan izinkan pulang bagi dua kelompok ini apabila tidak ada kesepakatan dalam dialog ini, kami akan terus membahas masalah ini walaupun sampai esok hari untuk mencari solusi, saya akan minta anggota tutup semua pintu di Polres tidak ada yang boleh pulang sampai ada kesepakatan,”tegas Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, Senin (24/8) kemarin.

   Rumaropen menegaskan dalam dialog itu dua kelompok ini seakan -akan tak saling terima dengan penawaran denda adat yang ditawarkan baik dari Warga Distrik Pelebaga maupun warga Distrik Hubikosi. Akibatnya dialog semakin panjang dan melebar hingga sulit untuk mendapatkan titik temu berapa jumlah ternak Wam (babi) dan Uang tunai yang disepakati sesuai dengan budaya mereka.

Baca Juga :  New Normal di Pegubin, Siswa Tetap Belajar Di Rumah

  “Yang ikut dalam dialog ini adalah tokoh -tokoh penting yang menentukan perang di kedua kampung, baik itu Wukahilapok dan Meagama, sehingga kalau tidak ada kesepakatan mereka tidak boleh pulang ke kampungnya mereka harus mendiskusikan dan mendapat kesepakatan,”tegasnya lagi.

   Kata Kapolres, kepolisian , FKUB dan LMA Jayawijaya sudah memfasilitasi perdamaian dan mempertemukan dua kelompok ini sampai pembahasan denda adat ini bertujuan untuk kedamaian di Jayawijaya.

 “Ttidak bisa sama -sama keras, kalau mereka keras saya masih tetap tahan mereka  dan tidak boleh pulang, kita harus sepakat dulu dan hari ini harus selesai, sehingga kita sabar mendengar dialog ini dengan kesabaran bisa mendapat hasil yang baik”jelas Rumaropen 

Baca Juga :  Tak Terima Diusir, OTK Bakar Pintu Ruko

   Ia meminta dalam menetapkan denda adat masing -masing pihak jangan terlalu menuntut hal yang tak bisa dikabulkan oleh kelompok lainnya, namun bisa berpikir untuk menetapkan denda adat itu yang bisa dipenuhi oleh orang lain. Sebab dari Kelompok Meagama meminta 70 ekor Wam dan Uang tunai Rp 600 juta dan Pihak Wuka Hilapok menyanggupi 40 ekor Wam sehingga belum ada kata sepakat.

   “Contoh kalau minta bulan atau matahari, tidak ada satupun yang sanggup memenuhi itu, sehingga mintalah sesuatu itu yang bisa dipenuhi,”tutupnya.

    Sementara itu dari pantauan Cenderawasih pos, sejak dialog untuk menetapkan denda adat dimulai 11.00 WIT  hingga pukul 20.00 WIT belum ada kata sepakat dari kedua belah dan masih saling tarik ulur, sehingga mereka tak diperbolehkan pulang dan dengan sabar melakukan pembahasan hingga mendapatkan kesepakatan. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya