Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Tak Terima Diusir, OTK Bakar Pintu Ruko

Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen

WAMENA-Ruko Bimantara Persada Mandiri milik Zakarias Simanjuntak (60) yang terletak di Jalan Yos Sudarso Wamena dilaporkan dibakar oleh 4 orang tidak dikenal pada Senin (6/1) malam. Meski api sempat membakar pintu ruko, namun api tidak menjalar besar, karena berhasil dipadamkan warga sekitar dan penjaga ruko.

   Dari keterangan pemilik Ruko Zakarias Simanjuntak, kejadian berawal sekira  pukul 18.10 WIT, pelaku  orang yang tak dikenali (OTK) dan masih dalam lidik ini dalam keadaan dipengaruhi Miras datang ke Ruko dan meminta uang Rp. 10.000. Namun penjaga Ruko Ein Simbolon sempat beradu mulut. Karena OTK tidak terima, sehingga terjadilah perlawanan dengan  penjaga Ruko Ein Simbolon dan berhasil mengusir OTK keluar dari Ruko.

   Melihat kejadian tersebut, pemilik ruko langsung menutup ruko. Diduga karena tidak terima diusir, OTK mengambil bensin, memanjat pagar ruko dan melakukan aksi pembakaran pintu ruko , selanjutya pelaku melarikan diri. Melihat aksi tersebut masyarakat di sekitar TKP langsung membantu mengejar OTK dan membantu memadamkan api.

Baca Juga :  Pusat Dukung Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan di Yahukimo

   Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dimana setelah pihaknya mengetahui kejadian tersebut anggota Polres Jayawijaya tiba di TKP, mengamankan TKP, mengecek kronologis kejadian, selanjutnya mencari pelaku.

  “Menurut informasi dari masyarakat pelaku sempat melakukan aksi pencurian semen satu sak di toko Kawan Sejati, sementara kasus dalam penanganan pihak Polres Jayawijaya.”ungkapnya Selasa (7/1) kemarin.

   Ia juga menyatakan, sementara ini pihaknya masih mengembangkan informasi yang didapatkan, yang didukung dengan rekaman CCTV, sehingga kepolisian sudah mengetahui wajah dari pelaku yang melakukan aksi pembakaran tersebut, sehingga aparat kepolisian dari Polres Jayawijaya akan memburu pelaku yang melakukan aksi tersebut.

Baca Juga :  Polisi Dalami Peredaran Sabu di Wamena

  “Kita akan memburu pelaku yang melakukan pembakaran itu, motifnya kita belum mengetahui maksudnya seperti apa, karena bahan bakar bensin sudah dipersiapkan oleh pelaku,” bebernya.

   Terkait dengan itu, kata Rumaropen, ia mengimbau kepada warga Jayawijaya jika kepolisian masih terus melakukan operasi miras, bagi mereka yang masih membuat miras itu kembali diingatkan untuk tidak membuat lagi seperti Balo dan CT. Sebab, rata–rata miras ini yang membuat masalah seperti pembakaran pintu ruko ini terjadi.

  “Miras ini merupakan penyebab  dari segala tindakan yang dilakukan, sehingga saya ingatkan agar tidak lagi membuat miras, karena tentunya memiliki sanksi hukum yang tegas  dan berat bagi mereka jika tertangkap mengedarkan miras,”tagasnya. (jo/tri)

Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen

WAMENA-Ruko Bimantara Persada Mandiri milik Zakarias Simanjuntak (60) yang terletak di Jalan Yos Sudarso Wamena dilaporkan dibakar oleh 4 orang tidak dikenal pada Senin (6/1) malam. Meski api sempat membakar pintu ruko, namun api tidak menjalar besar, karena berhasil dipadamkan warga sekitar dan penjaga ruko.

   Dari keterangan pemilik Ruko Zakarias Simanjuntak, kejadian berawal sekira  pukul 18.10 WIT, pelaku  orang yang tak dikenali (OTK) dan masih dalam lidik ini dalam keadaan dipengaruhi Miras datang ke Ruko dan meminta uang Rp. 10.000. Namun penjaga Ruko Ein Simbolon sempat beradu mulut. Karena OTK tidak terima, sehingga terjadilah perlawanan dengan  penjaga Ruko Ein Simbolon dan berhasil mengusir OTK keluar dari Ruko.

   Melihat kejadian tersebut, pemilik ruko langsung menutup ruko. Diduga karena tidak terima diusir, OTK mengambil bensin, memanjat pagar ruko dan melakukan aksi pembakaran pintu ruko , selanjutya pelaku melarikan diri. Melihat aksi tersebut masyarakat di sekitar TKP langsung membantu mengejar OTK dan membantu memadamkan api.

Baca Juga :  Dicemari Sampah, Air Kali Baliem Masih Dikonsumsi

   Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dimana setelah pihaknya mengetahui kejadian tersebut anggota Polres Jayawijaya tiba di TKP, mengamankan TKP, mengecek kronologis kejadian, selanjutnya mencari pelaku.

  “Menurut informasi dari masyarakat pelaku sempat melakukan aksi pencurian semen satu sak di toko Kawan Sejati, sementara kasus dalam penanganan pihak Polres Jayawijaya.”ungkapnya Selasa (7/1) kemarin.

   Ia juga menyatakan, sementara ini pihaknya masih mengembangkan informasi yang didapatkan, yang didukung dengan rekaman CCTV, sehingga kepolisian sudah mengetahui wajah dari pelaku yang melakukan aksi pembakaran tersebut, sehingga aparat kepolisian dari Polres Jayawijaya akan memburu pelaku yang melakukan aksi tersebut.

Baca Juga :  PJ Bupati  Mulai Persiapkan  Proses PAW Ketua dan 5 Anggota DPRD Jayawijaya

  “Kita akan memburu pelaku yang melakukan pembakaran itu, motifnya kita belum mengetahui maksudnya seperti apa, karena bahan bakar bensin sudah dipersiapkan oleh pelaku,” bebernya.

   Terkait dengan itu, kata Rumaropen, ia mengimbau kepada warga Jayawijaya jika kepolisian masih terus melakukan operasi miras, bagi mereka yang masih membuat miras itu kembali diingatkan untuk tidak membuat lagi seperti Balo dan CT. Sebab, rata–rata miras ini yang membuat masalah seperti pembakaran pintu ruko ini terjadi.

  “Miras ini merupakan penyebab  dari segala tindakan yang dilakukan, sehingga saya ingatkan agar tidak lagi membuat miras, karena tentunya memiliki sanksi hukum yang tegas  dan berat bagi mereka jika tertangkap mengedarkan miras,”tagasnya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya