Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Di Jayawijaya, Harga Motor Curian Rp 500 Ribu

Pelaksanaan Razia Gabungan Dihalaman Polres Jayawijaya, Insert Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen Bersama Dandim 1702/ Jayawijaya Letkol Inf. Candra Dianto serta Dansat Brimob Polda Papua Kombes Pol. Godhelp Cornelis Mansnembra saat memantau pelaksanaan razia di Jalan Safridarwin Wamena ( FOTO: Denny/ Cepos )

Sehari Razia, 400an Motor Terjaring 

WAMENA – Razia Gabungan pada pagi dan sore hari dihalaman Polres Jayawijaya ratusan kendaraan roda dua terjaring, dimana razia ini dilakukan karena dapat dilihat tingkat penjualan motor bisa sampai Rp 500 ribu, hal ini karena banyaknya motor curian yang diperdagangkan, disamping itu ketidak tertiban pengguna jalan juga terus meningkat.

  Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen mengakui jika  razia ini didukung dari kodim dan POM,  ini merupakan hasil koordinasi untuk secara bersama-sama mengendalikan kota ini sejak pasca kerusuhan 23 September, yang terlihat ada ketidak tertiban di jalan raya, berbagai kendaraan tidak dilengkapi plat nomor dan juga sesuai data atau informasi yang diperoleh dari masyarakat, nilai jual motor di Jayawijaya bisa sampai Rp 500 ribu.

Baca Juga :  Izin Masih Rancu, Trigana Belum Bisa Pastikan Terbang

“ Ini bisa terjadi karena yang beli bisa bebas menggunakan motor itu di jalan. sehingga kegiatan ini adalah perimbangan untuk mengembalikan situasi normal seperti biasa dengan kita tekan ketertiban di jalan raya.”ungkapnya Selasa (21/1) kemarin.

  Ia menyatakan, sebanyak 400 lebih kendaraan yang terjaring ini karena dari motor-motor yang tidak jelas, itu dapat digunakan untuk melakukan kejahatan di jalan raya berupa jamret dan begal. pada tahun 2020 ini ada satu kasus begal dan kurang lebih ada 10 kasus curanmor yang telah dilaporakan 

“Kegiatan Razia  ini untuk menekan pencurian kendaraan sepeda motor. dan beberapa hari kegiatan ini berlangsung ada beberapa keluarga yang mendapatkan motornya yang sempat hilang dari motor yang ditahan dalam razia.”jelas Rumaropen

Baca Juga :  Tunggu Konfirmasi Penambahan Benwich Dari Mentrian Kominfo

  Pada kesempatan ini, Kapolres juga mengimbau warga Jayawijaya, bisa datang lihat. kalau mengenali motornya, bisa membawa surat-surat sehingga motor ini dikembalikan kepada pemiliknya tanpa biaya.

“Polres Jayawijaya ini milik masyarakat, jangan takut untuk mengurus motor, saya juga sudah meminta kepada sat lantas untuk memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengambil motornya,”kata Rumaropen (jo)

Pelaksanaan Razia Gabungan Dihalaman Polres Jayawijaya, Insert Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen Bersama Dandim 1702/ Jayawijaya Letkol Inf. Candra Dianto serta Dansat Brimob Polda Papua Kombes Pol. Godhelp Cornelis Mansnembra saat memantau pelaksanaan razia di Jalan Safridarwin Wamena ( FOTO: Denny/ Cepos )

Sehari Razia, 400an Motor Terjaring 

WAMENA – Razia Gabungan pada pagi dan sore hari dihalaman Polres Jayawijaya ratusan kendaraan roda dua terjaring, dimana razia ini dilakukan karena dapat dilihat tingkat penjualan motor bisa sampai Rp 500 ribu, hal ini karena banyaknya motor curian yang diperdagangkan, disamping itu ketidak tertiban pengguna jalan juga terus meningkat.

  Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen mengakui jika  razia ini didukung dari kodim dan POM,  ini merupakan hasil koordinasi untuk secara bersama-sama mengendalikan kota ini sejak pasca kerusuhan 23 September, yang terlihat ada ketidak tertiban di jalan raya, berbagai kendaraan tidak dilengkapi plat nomor dan juga sesuai data atau informasi yang diperoleh dari masyarakat, nilai jual motor di Jayawijaya bisa sampai Rp 500 ribu.

Baca Juga :  Peredaran Narkotika Jenis Sabu Di Wamena Dilakukan Sistem Tempel

“ Ini bisa terjadi karena yang beli bisa bebas menggunakan motor itu di jalan. sehingga kegiatan ini adalah perimbangan untuk mengembalikan situasi normal seperti biasa dengan kita tekan ketertiban di jalan raya.”ungkapnya Selasa (21/1) kemarin.

  Ia menyatakan, sebanyak 400 lebih kendaraan yang terjaring ini karena dari motor-motor yang tidak jelas, itu dapat digunakan untuk melakukan kejahatan di jalan raya berupa jamret dan begal. pada tahun 2020 ini ada satu kasus begal dan kurang lebih ada 10 kasus curanmor yang telah dilaporakan 

“Kegiatan Razia  ini untuk menekan pencurian kendaraan sepeda motor. dan beberapa hari kegiatan ini berlangsung ada beberapa keluarga yang mendapatkan motornya yang sempat hilang dari motor yang ditahan dalam razia.”jelas Rumaropen

Baca Juga :  Pendistribusian Beras Bantuan Pangan, Perlu Pengawasan Bersama

  Pada kesempatan ini, Kapolres juga mengimbau warga Jayawijaya, bisa datang lihat. kalau mengenali motornya, bisa membawa surat-surat sehingga motor ini dikembalikan kepada pemiliknya tanpa biaya.

“Polres Jayawijaya ini milik masyarakat, jangan takut untuk mengurus motor, saya juga sudah meminta kepada sat lantas untuk memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengambil motornya,”kata Rumaropen (jo)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya