Persingkat Alur Layanan Kesehatan Dinkes Jayawijaya Persiapkan Layanan ILP di Dua Puskesmas

“Kita coba untuk mempersingkat alur layanan yang tadinya pendaftaran harus di gabung, kini kita pisahkan lewat 5 klaster, sehingga kalau ada ibu hamil yang memeriksakan kandungannya tak perlu lagi untuk mengantri bersama lansia tapi mungkin mendaftar di klaster II untuk Ibu hamil, Bayi dan Balita, sedangkan klaster III untuk usia dewasa dan lansia,”bebernya.

Ia juga mengaku jika ILP ini untuk mempersingkat alur agar tidak banyak pasien lagi dalam satu loket pendaftaran, kalau sekarang ini masih satu pintu, misalnya kalau dipanggil di polik umum disitu masu semua untuk Dewasa, Lansia, bumil, tapi kalau ada ILP nantinya akan membangi layanan klaster.

“Begitu juga pasien yang gawat darurat juga akan dibedakan lagi atau mungkin akan masuk ke klaster V, sehingga tidak penuh lagi dalam puskesmas, untuk pemberlakukan ILP masih dalam persiapan, dan masih perlu SK untuk lokusnya, Puskesmas percontohan dan juga SK dari Bupati,”ujar Sulastri.(jo/wen)

Baca Juga :  Laksanakan Tahap II Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

“Kita coba untuk mempersingkat alur layanan yang tadinya pendaftaran harus di gabung, kini kita pisahkan lewat 5 klaster, sehingga kalau ada ibu hamil yang memeriksakan kandungannya tak perlu lagi untuk mengantri bersama lansia tapi mungkin mendaftar di klaster II untuk Ibu hamil, Bayi dan Balita, sedangkan klaster III untuk usia dewasa dan lansia,”bebernya.

Ia juga mengaku jika ILP ini untuk mempersingkat alur agar tidak banyak pasien lagi dalam satu loket pendaftaran, kalau sekarang ini masih satu pintu, misalnya kalau dipanggil di polik umum disitu masu semua untuk Dewasa, Lansia, bumil, tapi kalau ada ILP nantinya akan membangi layanan klaster.

“Begitu juga pasien yang gawat darurat juga akan dibedakan lagi atau mungkin akan masuk ke klaster V, sehingga tidak penuh lagi dalam puskesmas, untuk pemberlakukan ILP masih dalam persiapan, dan masih perlu SK untuk lokusnya, Puskesmas percontohan dan juga SK dari Bupati,”ujar Sulastri.(jo/wen)

Baca Juga :  Papua Terbaik Nasional Kendalikan Resistensi Antimikroba

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya