Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Lagi, 4 Motor Curian Dikembalikan

Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM saat mengembalikan kendaraan hasil curian kepada pemiliknya di Mapolres Jayawijaya, Sabtu (10/10). ( FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA-Lagi, Polres Jayawijaya mengembalikan 4 unit kendaraan hasil kejahatan kepada pemiliknya. Dengan tambahan 4 motor ini, berarti sudah ada 184 kendaraan yang dikembalikan sejak Januari hingga Oktober ini.

   Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen menyatakan  penyerahan 4 (Empat) unit Ranmor oleh polres Jayawijaya yang adalah Barang bukti pencurian motor (Curanmor) terjaring saat razia patroli hunting jajaran Polres Jayawijaya atau fungsi operasional. 

  Empat kendaraan yagn dikembalikan ini, yakni Honda Supra X  milik Seprianus Kalepo, Honda Vario   milik Ahmad Hadi Fathoni, Honda Beat   milik Melkias Tanglelangan dan Yamaha X Ride milik Rivan

  “Empat kendaraan ini hilangnya bervariasi , ada yang terjadi di 2018 dan 2020, juga dengan motif kejahatan yang berbeda seperti pembegalan lalu membawa lari kendaraan,”ungkapnya Sabtu (10/10) kemarin

Baca Juga :  27 Kampung dari 7 Distrik Di Jayawijaya Tersambung Sistem Kelistrikan

  Untuk mengantisipasi kejahatan itu, jajaran Polres Jayawijaya menaikan volume kegiatan kepolisian yaitu razia. “Karena kita prediksi ancaman gangguan Kamtibmas baik yang berskala kecil maupun besar akan muncul dengan berbagai kebutuhan kehidupan.”jelas kapolres 

  Ia juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk memarkir kendaraan pada tempat yang dapat dilihat dan dipastikan aman, kemudian dalam bepergian terutama ibu-ibu jangan menggantung barang berharga dimotor karena mungkin mungkin akan menjadi sasaran pencurian,

  “Untuk para tukang ojek diwaspadai orang yang menumpang.  Karena di tempat tertentu, tukang ojeknya bisa ditodong dan motornya dibawa, sehingga selektif betul mengenali siapa yang mereka antar dan kemana mereka akan diantar.”beber Rumaropen. (jo/tri)

Baca Juga :  Rangkaian Perayaan HUT Pekabaran Injil di Lembah Baliem Muali Dipersiapkan
Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM saat mengembalikan kendaraan hasil curian kepada pemiliknya di Mapolres Jayawijaya, Sabtu (10/10). ( FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA-Lagi, Polres Jayawijaya mengembalikan 4 unit kendaraan hasil kejahatan kepada pemiliknya. Dengan tambahan 4 motor ini, berarti sudah ada 184 kendaraan yang dikembalikan sejak Januari hingga Oktober ini.

   Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen menyatakan  penyerahan 4 (Empat) unit Ranmor oleh polres Jayawijaya yang adalah Barang bukti pencurian motor (Curanmor) terjaring saat razia patroli hunting jajaran Polres Jayawijaya atau fungsi operasional. 

  Empat kendaraan yagn dikembalikan ini, yakni Honda Supra X  milik Seprianus Kalepo, Honda Vario   milik Ahmad Hadi Fathoni, Honda Beat   milik Melkias Tanglelangan dan Yamaha X Ride milik Rivan

  “Empat kendaraan ini hilangnya bervariasi , ada yang terjadi di 2018 dan 2020, juga dengan motif kejahatan yang berbeda seperti pembegalan lalu membawa lari kendaraan,”ungkapnya Sabtu (10/10) kemarin

Baca Juga :  Tanggap Darurat Ditetapkan 14 Hari

  Untuk mengantisipasi kejahatan itu, jajaran Polres Jayawijaya menaikan volume kegiatan kepolisian yaitu razia. “Karena kita prediksi ancaman gangguan Kamtibmas baik yang berskala kecil maupun besar akan muncul dengan berbagai kebutuhan kehidupan.”jelas kapolres 

  Ia juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk memarkir kendaraan pada tempat yang dapat dilihat dan dipastikan aman, kemudian dalam bepergian terutama ibu-ibu jangan menggantung barang berharga dimotor karena mungkin mungkin akan menjadi sasaran pencurian,

  “Untuk para tukang ojek diwaspadai orang yang menumpang.  Karena di tempat tertentu, tukang ojeknya bisa ditodong dan motornya dibawa, sehingga selektif betul mengenali siapa yang mereka antar dan kemana mereka akan diantar.”beber Rumaropen. (jo/tri)

Baca Juga :  KPA Tolikara Sumbang 3.100 APD Untuk Tim Medis dan Masyarakat

Berita Terbaru

Artikel Lainnya