Saturday, April 20, 2024
31.7 C
Jayapura

KPU Belum Pastikan Caleg Terpilih

Rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 dari PPD Distrik Wesaput saat dibacakan dalam Pleno Kabupaten di depan Komisioner KPU dan Bawaslu Jayawijaya.( foto : Denny/Cepos)

Untuk Presiden Jokowi 100 di 10 Distrik

WAMENA-Ketua KPU Jayawijawijaya Sunimo Lanni mengakui jika total 10 Distrik sudah diplenokan selama 2 hari dan KPU belum bisa memastikan caleg yang terpilih, karena masih dalam proses rekapitulasi, namun untuk pemilihan presiden untuk Jokowi –Ma’aruf unggul 100 persen untuk 10 Distrik yang baru diplenokan.

  “Saat ini kita sudah selesaikan 10 distrik dan masih tinggal 30 Distrik lagi yang akan kita rampungkan dalam pleno lanjutan di hari Senin ini, sehingga kami belum bisa   memastikan siapa -siapa yang akan duduk di DPRD Jayawijaya,”ungkapnya, Sabtu (4/5) kemarin.

  Menurutnya, untuk 30 PPD yan belum diplenokan mereka masih melakukan perbaikan -perbaikan di kantor KPU, khususnya dalam perekapan. Hal ini karena KPU telah melakukan jemput paksa beberapa waktu lalu dimana hari pertama 21 distrik, dan hari ke dua 16 distrik sehingga ada 37 distrik yang dijemput dan untuk 3 distrik memasukan sendiri ke KPU.

Baca Juga :  Jayawijaya Belum Terapkan PSBB

  Untuk PPD yang masih bermasalah dalam Pleno seperti distrik Hubikiak, kata Sunimo, masih ada penambahan waktu dan KPU kembalikan lagi kepada PPD dan Pandis sesuai dengan arahan rekomendasi Bawaslu agar mereka kembali berbicara, apakah dikembalikan atau tetap sesuai seperti suara yang dibacakan dalam pleno .

  “Saya tidak bisa memastikan bisa menyelesaikan pleno tersebut besok karena masih ada beberapa permasalahan dan kami bisa menambah sehari lagi karena batas waktu untuk pleno Kabupaten sampai dengan 7 Mei,”kata Ketua KPU.

  Ia memastikan telah meminta izin kepada KPU Provinsi Papua terkait dengan jadwal pleno KPU Jayawijaya pada tanggal 6 Mei nanti di Jayapura kemungkinan akan molor ke tanggal 7 mei mendatang , sehingga kPU masih memiliki waktu untuk melakukan pleno di Kabupaten.

Baca Juga :  Satgas Covid-19 Mamteng Rampungkan 905 Rapid Test di Kelila

  “Sementara untuk mekanisme pembacaan rekapitulasi PPD itu hanya yang mendapat suara saja yang dibacakan dalam pleno meskipun caleg mendapat satu suara juga harus tetap dibacakan,” bebernya.(jo/tri)

Rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 dari PPD Distrik Wesaput saat dibacakan dalam Pleno Kabupaten di depan Komisioner KPU dan Bawaslu Jayawijaya.( foto : Denny/Cepos)

Untuk Presiden Jokowi 100 di 10 Distrik

WAMENA-Ketua KPU Jayawijawijaya Sunimo Lanni mengakui jika total 10 Distrik sudah diplenokan selama 2 hari dan KPU belum bisa memastikan caleg yang terpilih, karena masih dalam proses rekapitulasi, namun untuk pemilihan presiden untuk Jokowi –Ma’aruf unggul 100 persen untuk 10 Distrik yang baru diplenokan.

  “Saat ini kita sudah selesaikan 10 distrik dan masih tinggal 30 Distrik lagi yang akan kita rampungkan dalam pleno lanjutan di hari Senin ini, sehingga kami belum bisa   memastikan siapa -siapa yang akan duduk di DPRD Jayawijaya,”ungkapnya, Sabtu (4/5) kemarin.

  Menurutnya, untuk 30 PPD yan belum diplenokan mereka masih melakukan perbaikan -perbaikan di kantor KPU, khususnya dalam perekapan. Hal ini karena KPU telah melakukan jemput paksa beberapa waktu lalu dimana hari pertama 21 distrik, dan hari ke dua 16 distrik sehingga ada 37 distrik yang dijemput dan untuk 3 distrik memasukan sendiri ke KPU.

Baca Juga :  Dandim Jayawijaya Dorong Anak Lanny Jaya Kuliah Kedokteran Spesialis

  Untuk PPD yang masih bermasalah dalam Pleno seperti distrik Hubikiak, kata Sunimo, masih ada penambahan waktu dan KPU kembalikan lagi kepada PPD dan Pandis sesuai dengan arahan rekomendasi Bawaslu agar mereka kembali berbicara, apakah dikembalikan atau tetap sesuai seperti suara yang dibacakan dalam pleno .

  “Saya tidak bisa memastikan bisa menyelesaikan pleno tersebut besok karena masih ada beberapa permasalahan dan kami bisa menambah sehari lagi karena batas waktu untuk pleno Kabupaten sampai dengan 7 Mei,”kata Ketua KPU.

  Ia memastikan telah meminta izin kepada KPU Provinsi Papua terkait dengan jadwal pleno KPU Jayawijaya pada tanggal 6 Mei nanti di Jayapura kemungkinan akan molor ke tanggal 7 mei mendatang , sehingga kPU masih memiliki waktu untuk melakukan pleno di Kabupaten.

Baca Juga :  Mabuk dan Berbuat Onar, Oknum Satpol PP Diamankan

  “Sementara untuk mekanisme pembacaan rekapitulasi PPD itu hanya yang mendapat suara saja yang dibacakan dalam pleno meskipun caleg mendapat satu suara juga harus tetap dibacakan,” bebernya.(jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya