Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Coba Perkosa Ibu Hamil, Oknum Pemuda Babak Belur

Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, SSos, MM saat meminta keterangan dari korban percobaan Perkosaan dan Suaminya. ( FOTO: Dok Polres Jayawijaya for Cepos )

WAMENA-Kasus percobaan pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga yang tengah hamil 5 bulan  terjadi di jalan Diponegoro, tepatnya di belakang eks kantor Bupati Jayawijaya, Senin (10/2) sekira pukul 20.30 WIT. Beruntung teriakan minta tolong korban Meri H (28) berhasil menyelamatkan korban dari aksi bejat pelaku berinisial PG (25). 

   Dari informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos,  awalnya pelaku PG menghampiri korban di Jalan Diponigoro belakang kantor Bupati. Saat dekat dengan korban,  pelaku   langsung mendorong korban hingga korban terjatuh. Selanjutnya pelaku mencoba untuk membuka celana korban dan memegang bagian dada korban.

  Korban yang kaget, langsung berusaha melawan dan berteriak meminta tolong. Beruntung  warga sekitar yang yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan dan menolong korban. Warga yang geram dengan ulah pelaku, langsung main hakim sendiri dengan menghajar pelaku hingga babak belur.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Yang Berdampak Konflik Dimediasi

  Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus percobaan pemerkosaan  di belakang kantor Bupati Jayawijaya tersebut. “Pelaku juga sempat dihakimi warga yang pada saat itu menolong korban,”ungkapnya selasa (11/10) kemarin.

  Menurut Rumaropen, ia telah memerintahkan Sat Reskrm untuk tetap memproses hukum pelaku, karena korban saat ini tengah hamil 5 bulan. Aksi pelaku yang mendorong korban hingga terjatuh ini bisa menggangu janin yang dikandungnya.

  “Saya ingin agar pelaku ini tetap diproses hukum tak ada penyelesaian secara kekeluargaan atau denda adat agar pelaku ini mendapat efek jera dari apa yang ia lakukan,”jelas Kapolres.

   Ia juga menyebutkan, dalam melakukan aksinya diduga pelaku dalam keadaan dipengaruhi miras sehingga tak dapat menahan nafsu bejatnya dan ingin melampiaskan kepada korban. Dari  aksi percobaan pemerkosaan ini, keluarga korban meminta agar pelaku juga tetap diproses hukum.

Baca Juga :  KPU Kembali Buka Tahapan Pilkada Serentak 9 Desember

  “Keinginan keluarga korban sama dengan apa yang saya inginkan yakni proses hukum, oleh karena itu kami akan tetap makan melanjutkan proses hukum terhadap PG,”tegas Rumaropen

   Rumaropen juga menyatakan hingga kemarin  pelaku PG belum diperiksa oleh penyidik lantaran yang bersangkutan masih dalam keadaan sakit, akibat dihakimi keluarga korban hingga babak belur, sehingga untuk pemeriksaan belum bisa dilakukan.

  “Kami akan menunggu yang bersangkutan sehat dulu, barulah kita akan melakukan pemeriksaan kepadanya untuk mengetahui motif apa yang memicu pelaku melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban,”tutupnya.(jo/tri)

Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, SSos, MM saat meminta keterangan dari korban percobaan Perkosaan dan Suaminya. ( FOTO: Dok Polres Jayawijaya for Cepos )

WAMENA-Kasus percobaan pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga yang tengah hamil 5 bulan  terjadi di jalan Diponegoro, tepatnya di belakang eks kantor Bupati Jayawijaya, Senin (10/2) sekira pukul 20.30 WIT. Beruntung teriakan minta tolong korban Meri H (28) berhasil menyelamatkan korban dari aksi bejat pelaku berinisial PG (25). 

   Dari informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos,  awalnya pelaku PG menghampiri korban di Jalan Diponigoro belakang kantor Bupati. Saat dekat dengan korban,  pelaku   langsung mendorong korban hingga korban terjatuh. Selanjutnya pelaku mencoba untuk membuka celana korban dan memegang bagian dada korban.

  Korban yang kaget, langsung berusaha melawan dan berteriak meminta tolong. Beruntung  warga sekitar yang yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan dan menolong korban. Warga yang geram dengan ulah pelaku, langsung main hakim sendiri dengan menghajar pelaku hingga babak belur.

Baca Juga :  Bupati: Tak Semua Eksodus Warga Jayawijaya

  Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus percobaan pemerkosaan  di belakang kantor Bupati Jayawijaya tersebut. “Pelaku juga sempat dihakimi warga yang pada saat itu menolong korban,”ungkapnya selasa (11/10) kemarin.

  Menurut Rumaropen, ia telah memerintahkan Sat Reskrm untuk tetap memproses hukum pelaku, karena korban saat ini tengah hamil 5 bulan. Aksi pelaku yang mendorong korban hingga terjatuh ini bisa menggangu janin yang dikandungnya.

  “Saya ingin agar pelaku ini tetap diproses hukum tak ada penyelesaian secara kekeluargaan atau denda adat agar pelaku ini mendapat efek jera dari apa yang ia lakukan,”jelas Kapolres.

   Ia juga menyebutkan, dalam melakukan aksinya diduga pelaku dalam keadaan dipengaruhi miras sehingga tak dapat menahan nafsu bejatnya dan ingin melampiaskan kepada korban. Dari  aksi percobaan pemerkosaan ini, keluarga korban meminta agar pelaku juga tetap diproses hukum.

Baca Juga :  Tiga Napi Kabur Belum Didapat, Pengamanan Diperketat

  “Keinginan keluarga korban sama dengan apa yang saya inginkan yakni proses hukum, oleh karena itu kami akan tetap makan melanjutkan proses hukum terhadap PG,”tegas Rumaropen

   Rumaropen juga menyatakan hingga kemarin  pelaku PG belum diperiksa oleh penyidik lantaran yang bersangkutan masih dalam keadaan sakit, akibat dihakimi keluarga korban hingga babak belur, sehingga untuk pemeriksaan belum bisa dilakukan.

  “Kami akan menunggu yang bersangkutan sehat dulu, barulah kita akan melakukan pemeriksaan kepadanya untuk mengetahui motif apa yang memicu pelaku melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban,”tutupnya.(jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya