Friday, April 26, 2024
24.7 C
Jayapura

Pelayanan Masyarakat Lebih Penting dari Pada Banyak Libur

Dr.Benhur Tomi Mano, MM.   ( foto: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano,MM.,mengatakan, selama ini Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan surat edaran  libur dan cuti bersama dalam memperingati libur hari-hari besar keagamaan dan lainnya.     

 Banyak Pemerintah Daerah tingkat  Kabupaten di Papua yang mengikuti surat edaran Gubernur Papua. Namun ada juga yang tidak seperti Wali Kota Jayapura.   

  Wali Kota Jayapura Dr. Benhur Tomi Mano, MM.,mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura tidak mengikuti surat edaran Gubernur Papua, karena Pemerintah Kota Jayapura ingin memberikan pelayanan publik yang maksimal di Kota Jayapura, jadi jika libur terlalu lama akan terdampak pada pelayanan publik itu.   

   Apalagi, sebagai ibu Kota Provinsi Papua Kota Jayapura ini adalah wajahnya Papua, jangan smapai Kota Jayapura mengalami ketertinggalan.          

Baca Juga :  Cegah HIV Sejak Dini, OAP Wajib Periksa Darah

 Diakui, semua pelayanan publik dilakukan pemerintah Kota Jayapura, jika sampai pelayanan publik ini tidak berjalan lancar tentu  banyak dirugikan oleh Pemkot Jayapura, baik dalam hal peningkatan PAD, target kinerja dan program kegiatan dan lainnya.

 Oleh sebab itu, jika Pemkot Jayapura tidak selalu mengikuti surat edaran gubernur Papua soal libur bersama hal ini tidak jadi masalah, karena Wali Kota Jayapura juga ada pertimbangan tersendiri.    

 Selain itu, masyarakat juga sangat mendukung jika terlalu banyak libur, maka produktivitas pekerjaan tidak maksimal, sementara masyarakat butuh pelayanan yang excellent, cepat, tepat dan efisien serta butuh perubahan dalam pembangunan. 

  “Saya tidak mau Kota Jayapura terus tertinggal dan, terpinggirkan dan tertindas, saya mau ada perubahan besar di Kota Jayapura, jadi jika kita terlalu banyak libur bagaimana mau memberikan pelayanan publik yang execellent, maju dan bisa sejajar dengan kota- kota besar lainnya di luar Papua,’’tandasnya.(dil/wen)

Baca Juga :  Tak Terawat, Tanaman di Ember Bekas Malah Rusak Pemandangan
Dr.Benhur Tomi Mano, MM.   ( foto: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano,MM.,mengatakan, selama ini Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan surat edaran  libur dan cuti bersama dalam memperingati libur hari-hari besar keagamaan dan lainnya.     

 Banyak Pemerintah Daerah tingkat  Kabupaten di Papua yang mengikuti surat edaran Gubernur Papua. Namun ada juga yang tidak seperti Wali Kota Jayapura.   

  Wali Kota Jayapura Dr. Benhur Tomi Mano, MM.,mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura tidak mengikuti surat edaran Gubernur Papua, karena Pemerintah Kota Jayapura ingin memberikan pelayanan publik yang maksimal di Kota Jayapura, jadi jika libur terlalu lama akan terdampak pada pelayanan publik itu.   

   Apalagi, sebagai ibu Kota Provinsi Papua Kota Jayapura ini adalah wajahnya Papua, jangan smapai Kota Jayapura mengalami ketertinggalan.          

Baca Juga :  Tak Terawat, Tanaman di Ember Bekas Malah Rusak Pemandangan

 Diakui, semua pelayanan publik dilakukan pemerintah Kota Jayapura, jika sampai pelayanan publik ini tidak berjalan lancar tentu  banyak dirugikan oleh Pemkot Jayapura, baik dalam hal peningkatan PAD, target kinerja dan program kegiatan dan lainnya.

 Oleh sebab itu, jika Pemkot Jayapura tidak selalu mengikuti surat edaran gubernur Papua soal libur bersama hal ini tidak jadi masalah, karena Wali Kota Jayapura juga ada pertimbangan tersendiri.    

 Selain itu, masyarakat juga sangat mendukung jika terlalu banyak libur, maka produktivitas pekerjaan tidak maksimal, sementara masyarakat butuh pelayanan yang excellent, cepat, tepat dan efisien serta butuh perubahan dalam pembangunan. 

  “Saya tidak mau Kota Jayapura terus tertinggal dan, terpinggirkan dan tertindas, saya mau ada perubahan besar di Kota Jayapura, jadi jika kita terlalu banyak libur bagaimana mau memberikan pelayanan publik yang execellent, maju dan bisa sejajar dengan kota- kota besar lainnya di luar Papua,’’tandasnya.(dil/wen)

Baca Juga :  Penimbun Hutan Bakau Terancama Penjara Lima Tahun

Berita Terbaru

Artikel Lainnya