Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

KPU Kembali Buka Tahapan Pilkada Serentak 9 Desember

Yehemia Walianggen. ( FOTO: Denny/ Cepos )

WAMENA-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo Yehemia Walianggen memastikan akan memulai kembali tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati  Yalimo, pada 15 Juni mendatang.   

   Yehemia mengaku sudah mendapat instruksi untuk melanjutkan tahapan yang terhenti pasca wabah corona. Dimana pelaksanaan Pilkada serentak akan dilakukan pada Desember mendatang.

  “Jadi pungut hitung suara tetap tanggal 9 Desember 2020, sedangkan tahapan yang tertunda akan dimulai tanggal 15 bulan Juni ini untuk KPU Yalimo,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (3/6) kemarin.

  Walianggen mengatakan,  kembalinya KPU Yalimo melakukan tahapan Pilkada berdasarkan Keputusan yang  diterima KPU Provinsi Papua pada 2 Juni, usai menerima hasil rapat koordinasi antara Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU RI dan Bawaslu RI. Tindaklanjut keputusan itu disampaikan oleh KPU Papua secara daring kepada 11 kabupaten penyelenggara pilkada.

Baca Juga :  KKB Disinyalir Masih Berkeliaran di Kota Wamena

  “Untuk tahapan setelah tanggal 15 Juni, kita akan mengaktifkan kembali badan ad hoc dalam hal ini PPD dan PPS yang mana sudah kami berhentikan April lalu, diaktifkan kembali untuk melaksanakan seluruh tahapan,” kata Yehemi yang mengaku apapun resikonya, sebagai penyelenggara pemilu pihaknya  siap melaksanakan semua keputusan yang disampaikan oleh pusat yang diteruskan KPU Provinsi Papua ke KPU kabupaten/kota.

    “Kami berharap dengan situasi yang ada, semua pihak bisa mendukung penyelenggara pemilu sehingga tahapan ini kita laksanakan secara bersama-sama,” tutup Ketua KPU Yalimo. (jo/tri)

Yehemia Walianggen. ( FOTO: Denny/ Cepos )

WAMENA-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo Yehemia Walianggen memastikan akan memulai kembali tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati  Yalimo, pada 15 Juni mendatang.   

   Yehemia mengaku sudah mendapat instruksi untuk melanjutkan tahapan yang terhenti pasca wabah corona. Dimana pelaksanaan Pilkada serentak akan dilakukan pada Desember mendatang.

  “Jadi pungut hitung suara tetap tanggal 9 Desember 2020, sedangkan tahapan yang tertunda akan dimulai tanggal 15 bulan Juni ini untuk KPU Yalimo,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (3/6) kemarin.

  Walianggen mengatakan,  kembalinya KPU Yalimo melakukan tahapan Pilkada berdasarkan Keputusan yang  diterima KPU Provinsi Papua pada 2 Juni, usai menerima hasil rapat koordinasi antara Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU RI dan Bawaslu RI. Tindaklanjut keputusan itu disampaikan oleh KPU Papua secara daring kepada 11 kabupaten penyelenggara pilkada.

Baca Juga :  Lagi 77 Kendaraan Terjaring Dalam Razia Operasi Zebra

  “Untuk tahapan setelah tanggal 15 Juni, kita akan mengaktifkan kembali badan ad hoc dalam hal ini PPD dan PPS yang mana sudah kami berhentikan April lalu, diaktifkan kembali untuk melaksanakan seluruh tahapan,” kata Yehemi yang mengaku apapun resikonya, sebagai penyelenggara pemilu pihaknya  siap melaksanakan semua keputusan yang disampaikan oleh pusat yang diteruskan KPU Provinsi Papua ke KPU kabupaten/kota.

    “Kami berharap dengan situasi yang ada, semua pihak bisa mendukung penyelenggara pemilu sehingga tahapan ini kita laksanakan secara bersama-sama,” tutup Ketua KPU Yalimo. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya