Thursday, April 25, 2024
31.7 C
Jayapura

30 Calhaj Asal Jayawijaya Batal Berangkat Tahun ini

Nurhayati ( FOTO: Denny/ Cepos) 

WAMENA-Sebanyak 30 orang calon jamaah haji di Kabupaten Jayawijaya batal berangkat ke tanah suci pada pada musim haji bulan Juli mendatang. Hal ini dikarenakan bandara yang masih tertutup lantaran pandemi Covid -19 masih berlangsung.

   Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jayawijaya, Nurhayati mengatakan, kuota jamaah haji untuk pelunasan tahap I sebanyak 28 orang, pada pelunasan tahap II ada dua orang tambahan sehingga total 30 orang yang harusnya diberangkatkan tahun ini.

  “Ini sesuai dengan keputusan Menteri Agama RI, kaitannya dengan masa Pandemi Covid-19. Namun hal ini kantor Kementerian Agama Jayawijaya akan mensosialisasikan ke para jamaah haji yang harusnya berangkat,” ungkap Nurhayati Rabu (3/6) kemarin.

Baca Juga :  Ketersediaan dan Harga Migor Terus Dipantau

   Ia menyatakan waktu untuk pelaksanaan sosialisasi kepada jamaah haji yang tak diberangkatkan ini, karena saat ini terbatas dengan waktu pembatasan aktivitas dimana menyesuaikan dengan imbauan pemerintah daerah.

   “Kami belum melakukan sosialisasi itu, lantaran ada pembatasan waktu yang diberlakukan Pemda Jayawijaya hingga pukul 14.00 WIT,” jelas Nurhayati 

  Menurut Nurhayati,  para jamaah haji yang seharusnya berangkat tahun ini telah melakukan pelunasan biaya perjalanan maupun mengikuti pemeriksaan kesehatan, tinggal menunggu manasik haji untuk mempersiapkan mereka di Tanah Suci Mekah.

  “Kita rencanakan memang akan memberangkatkan mereka tahun ini, namun dalam situasi pandemi Covid -19 seperti ini sedikit kesulitan bagi kami,” katanya

Baca Juga :  APMS Anugrah Baliem Wamena Dikenai Sanksi

   Menurutnya, untuk dana pelunasannya para jamaah punya hak untuk menarik kembali dengan catatan melakukan permohonan ke Kantor Kementerian Agama, atau tidak diambil kemudian dananya disimpan terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji.

   Ia menambahkan, 30 orang ini menjadi prioritas untuk diberangkatkan haji di tahun mendatang, sedangkan untuk jamaah haji yang harusnya berangkat di 2021 nanti, masih menunggu petunjuk dari Kementerian Agama.(jo/tri)

Nurhayati ( FOTO: Denny/ Cepos) 

WAMENA-Sebanyak 30 orang calon jamaah haji di Kabupaten Jayawijaya batal berangkat ke tanah suci pada pada musim haji bulan Juli mendatang. Hal ini dikarenakan bandara yang masih tertutup lantaran pandemi Covid -19 masih berlangsung.

   Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jayawijaya, Nurhayati mengatakan, kuota jamaah haji untuk pelunasan tahap I sebanyak 28 orang, pada pelunasan tahap II ada dua orang tambahan sehingga total 30 orang yang harusnya diberangkatkan tahun ini.

  “Ini sesuai dengan keputusan Menteri Agama RI, kaitannya dengan masa Pandemi Covid-19. Namun hal ini kantor Kementerian Agama Jayawijaya akan mensosialisasikan ke para jamaah haji yang harusnya berangkat,” ungkap Nurhayati Rabu (3/6) kemarin.

Baca Juga :  14 Pasien Covid-19, Penumpang yang Baru Tiba

   Ia menyatakan waktu untuk pelaksanaan sosialisasi kepada jamaah haji yang tak diberangkatkan ini, karena saat ini terbatas dengan waktu pembatasan aktivitas dimana menyesuaikan dengan imbauan pemerintah daerah.

   “Kami belum melakukan sosialisasi itu, lantaran ada pembatasan waktu yang diberlakukan Pemda Jayawijaya hingga pukul 14.00 WIT,” jelas Nurhayati 

  Menurut Nurhayati,  para jamaah haji yang seharusnya berangkat tahun ini telah melakukan pelunasan biaya perjalanan maupun mengikuti pemeriksaan kesehatan, tinggal menunggu manasik haji untuk mempersiapkan mereka di Tanah Suci Mekah.

  “Kita rencanakan memang akan memberangkatkan mereka tahun ini, namun dalam situasi pandemi Covid -19 seperti ini sedikit kesulitan bagi kami,” katanya

Baca Juga :  Di Biayai Otsus, Program Kedokteran Pemda Jayawijaya Khusus OAP

   Menurutnya, untuk dana pelunasannya para jamaah punya hak untuk menarik kembali dengan catatan melakukan permohonan ke Kantor Kementerian Agama, atau tidak diambil kemudian dananya disimpan terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji.

   Ia menambahkan, 30 orang ini menjadi prioritas untuk diberangkatkan haji di tahun mendatang, sedangkan untuk jamaah haji yang harusnya berangkat di 2021 nanti, masih menunggu petunjuk dari Kementerian Agama.(jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya