Wednesday, December 10, 2025
28 C
Jayapura

Hanya Kopi Baliem Miliki Sertifikat Indikasi Geografis dari Kanwil Hukum Papua

WAMENA – Kantor Wilayah Kementrian Hukum Provinsi Papua memastikan jika bakal melindungi semua hak kekayaan intelektual yang ada di Wilayah Kabupaten Jayawijaya baik itu komunal yang bersifat ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, sumberdaya genetik dan potensi indikasi geografis.

Kepala Kanwil Kementrian Hukum Provinsi Papua Anthonius Ayorbaba, SH, M.Si mengakui jika untuk pentensi indikasi geografis satu -satunya komuditas unggulan kopi yang ada diatas tanah Papua yang sudah memiliki sertifikat indikasi geografis adalah Kopi baliem sehingga akan menjadi daya saing dan investasi daerah.

“Kopi baliem bisa menjadi sumber PAD untuk Kabupaten Jayawijaya sesuai dengan market yang sudah terbangun, baik ditingkat Internasional maupun tingkat nasional sampai di Tanah Papua, kopi -kopi lain di Papua belum memiliki sertifikat indikasi geografis, hanya kopi baliem,”ungkapnya di halaman Kantor Bupati Jayawijaya. Senin (8/12)

Baca Juga :  Kunker di Distrik Sinak, Pj Bupati Nenu Tabuni Terima Banyak Aspirasi Warga

Kanwil Kementrian Hukum juga akan mendukung, karena sangat dipahami jika untuk membangun daerah diperlukan PAD, sehingga sumber -sumber PAD yang lainnya dari sisi Kanwil Hukum akan melakukan identifikasi untuk nantinya dilaporkan kepada pemerintah daerah.

WAMENA – Kantor Wilayah Kementrian Hukum Provinsi Papua memastikan jika bakal melindungi semua hak kekayaan intelektual yang ada di Wilayah Kabupaten Jayawijaya baik itu komunal yang bersifat ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, sumberdaya genetik dan potensi indikasi geografis.

Kepala Kanwil Kementrian Hukum Provinsi Papua Anthonius Ayorbaba, SH, M.Si mengakui jika untuk pentensi indikasi geografis satu -satunya komuditas unggulan kopi yang ada diatas tanah Papua yang sudah memiliki sertifikat indikasi geografis adalah Kopi baliem sehingga akan menjadi daya saing dan investasi daerah.

“Kopi baliem bisa menjadi sumber PAD untuk Kabupaten Jayawijaya sesuai dengan market yang sudah terbangun, baik ditingkat Internasional maupun tingkat nasional sampai di Tanah Papua, kopi -kopi lain di Papua belum memiliki sertifikat indikasi geografis, hanya kopi baliem,”ungkapnya di halaman Kantor Bupati Jayawijaya. Senin (8/12)

Baca Juga :  Ingin Pemda di Papua Terapkan Model Pelayanan Kesehatan Bergerak

Kanwil Kementrian Hukum juga akan mendukung, karena sangat dipahami jika untuk membangun daerah diperlukan PAD, sehingga sumber -sumber PAD yang lainnya dari sisi Kanwil Hukum akan melakukan identifikasi untuk nantinya dilaporkan kepada pemerintah daerah.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya