Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Seluruh ASN Tolikara Diminta Kembali ke Karubaga

Sekretaris daerah Kab. Tolikara Anton Warkawani, SE ketika diwawancarai di depan  Kantor Bupati Tolikara di Igari, Selasa (8/10). ( FOTO : Diskominfo for Cepos)

KARUBAGA-Sekretaris Daerah Kabupaten Tolikara Anton Warkawani, SE minta seluruh Aparat Sipil Negara ASN yang bertugas di lingkungan Pemkab Tolikara yang  hingga kini masih berada di luar Tolikara maupun pergi ke kampung di distrik masing – masing di seluruh pelosok Tolikara semenjak kerusuhan di Wamena, diminta segera kembali ke Karubaga.

   Apabila para ASN tidak mengindahkan imbauan ini, ASN yang bersangkutan  harus siap menerima sanksi sesuai aturan kepegawaian. Karena situasi di daerah Tolikara hingga kini kondusif dan aman, semua aktifitas perkantoran dan perekonomian serta pendidikan hingga pelayanan kesehatan berjalan sebagaimana biasanya. 

  “Saya imbau seluruh ASN Pemkab Tolikara meninggalkan tugas, saat ini berada di luar Tolikara dan juga pergi tinggal ke kampung  di distrik seluruh Tolikara diminta kembali ke karubaga untuk melaksanakan tupoksi di kantor masing – masing,” tegas Sekda Anton Warkawani di Kantor Bupati Tolikara, Selasa (8/10).  

Baca Juga :  Pastikan Tak Ada Penutupan Bandara Lagi

  Menurutnya, sesuai aturan kepegawaian, apabila ASN tidak menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi masyarakat dan abdi negara,  apa lagi terindikasi melakukan KKN,  ASN bersangkutan siap menerima sanksi, mulai dari yang ringan hingga yang terberat, berupa sanksi administrasi dan penahanan hak – hak hingga   pemberhentian  tidak dengan hormat. 

  Penegasan untuk kembali ke Karubaga ini disampaikan Sekda, mengingat waktu efektif kerja hanya tinggal 1 bulan. Apabila waktu yang tersedia tidak dimanfaatkan dengan baik tentu merugikan negara terlebih daerah Tolikara.  Karena itu para kepala Organisasi Peragkat Daerah OPD bersama staf mengawasi semua kegiatan yang dikerjakan rekanan dirampungkan tepat waktu atau sesuai target. 

Baca Juga :  Indonesia Cerdas Kirim 20 Guru Kontrak

  “Para Kepala OPD bersama Pejabat pelaksana teknis kegiatan PPTK pada masing – masing instansi segera mendorong selesaikan pekerjaan dalam sisa 1 bulan ini”.  Tegas Sekda Anton warkawani. 

  Ditegaskannya para kepala OPD bersama PPTK segera mendorong sejumlah pekerjaan  yang belum rampung dirampungkan segera. Apabila tidak dirampungkan pekerjaan itu, tentu penilaian Pemerintah Pusat bahkan stakeholder lain Mengaggap Pemkab Tolikara gagal menyerap anggaran secara maksimal.  Karena itu sekda Anton Warkawani berkomitmen semua pekerjaan harus dirampungkan sebelum tutup tahun tanpa meninggalkan Silpa. (Diskominfo Tolikara) *

Sekretaris daerah Kab. Tolikara Anton Warkawani, SE ketika diwawancarai di depan  Kantor Bupati Tolikara di Igari, Selasa (8/10). ( FOTO : Diskominfo for Cepos)

KARUBAGA-Sekretaris Daerah Kabupaten Tolikara Anton Warkawani, SE minta seluruh Aparat Sipil Negara ASN yang bertugas di lingkungan Pemkab Tolikara yang  hingga kini masih berada di luar Tolikara maupun pergi ke kampung di distrik masing – masing di seluruh pelosok Tolikara semenjak kerusuhan di Wamena, diminta segera kembali ke Karubaga.

   Apabila para ASN tidak mengindahkan imbauan ini, ASN yang bersangkutan  harus siap menerima sanksi sesuai aturan kepegawaian. Karena situasi di daerah Tolikara hingga kini kondusif dan aman, semua aktifitas perkantoran dan perekonomian serta pendidikan hingga pelayanan kesehatan berjalan sebagaimana biasanya. 

  “Saya imbau seluruh ASN Pemkab Tolikara meninggalkan tugas, saat ini berada di luar Tolikara dan juga pergi tinggal ke kampung  di distrik seluruh Tolikara diminta kembali ke karubaga untuk melaksanakan tupoksi di kantor masing – masing,” tegas Sekda Anton Warkawani di Kantor Bupati Tolikara, Selasa (8/10).  

Baca Juga :  Pastikan Tak Ada Penutupan Bandara Lagi

  Menurutnya, sesuai aturan kepegawaian, apabila ASN tidak menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi masyarakat dan abdi negara,  apa lagi terindikasi melakukan KKN,  ASN bersangkutan siap menerima sanksi, mulai dari yang ringan hingga yang terberat, berupa sanksi administrasi dan penahanan hak – hak hingga   pemberhentian  tidak dengan hormat. 

  Penegasan untuk kembali ke Karubaga ini disampaikan Sekda, mengingat waktu efektif kerja hanya tinggal 1 bulan. Apabila waktu yang tersedia tidak dimanfaatkan dengan baik tentu merugikan negara terlebih daerah Tolikara.  Karena itu para kepala Organisasi Peragkat Daerah OPD bersama staf mengawasi semua kegiatan yang dikerjakan rekanan dirampungkan tepat waktu atau sesuai target. 

Baca Juga :  Diduga Kontak Pasien Covid, 33 Orang Warga Dikarantina

  “Para Kepala OPD bersama Pejabat pelaksana teknis kegiatan PPTK pada masing – masing instansi segera mendorong selesaikan pekerjaan dalam sisa 1 bulan ini”.  Tegas Sekda Anton warkawani. 

  Ditegaskannya para kepala OPD bersama PPTK segera mendorong sejumlah pekerjaan  yang belum rampung dirampungkan segera. Apabila tidak dirampungkan pekerjaan itu, tentu penilaian Pemerintah Pusat bahkan stakeholder lain Mengaggap Pemkab Tolikara gagal menyerap anggaran secara maksimal.  Karena itu sekda Anton Warkawani berkomitmen semua pekerjaan harus dirampungkan sebelum tutup tahun tanpa meninggalkan Silpa. (Diskominfo Tolikara) *

Berita Terbaru

Artikel Lainnya