Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Dua Remaja Penjambret Dibekuk Polisi

WAMENA-Tim Opsnal Polres Jayawijaya berhasil membekuk 2 pelaku jambret  dengan inisial RI (19) dan RH (19) berhasil dikejar dan ditangkap aparat dijalan Safri Darwin Wamena yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Jayawijaya AKP. F.D Tamaela. Kedua pelaku, sebelumnya melakukan aksi penjambretan di dua tempat berbeda, yakni di pertigaan jalan Sulawesi dan jalan Bhayangkara Wamena. 

  Kapolres Jayawijaya Melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Matinetta, S.Sos, MM membenarkan adanya penangkapan dua pelaku jambret yang beraksi pada Rabu (8/9). Dimana Pelaku RI (19) yang membawa motor dan RH (19) yang melakukan perampasan.

  “Dua pelaku ini dalam keadaan dipengaruhi miras, sehingga melakukan perampasan di dua tempat berbeda, mereka beraksi menggunakan sepeda motor jenis Honda CBR yang sementara ini masih dilakukan pengecekan,” ungkapnya Rabu (8/9) kemarin.

  Pihaknya berhasil meringkus para pelaku jambret ini, karena sejak awal telah menempatkan anggotanya di beberapa mata jalan dan pertigaan untuk melakukan Strong Point, sehingga pada saat ada kejahatan seperti ini bisa direspon dengan cepat oleh anggota yang melakukan strong point.

  “Kita awalnya sudah lakukan strong point dari pukul 16.00 WIT, sehingga tindak lanjut untuk mengejar pelaku kejahatan seperti ini bisa langsung direspon dengan cepat dan didukung patroli yang melakukan pengejaran sehingga keduanya bisa ditangkap,”jelasnya.

Baca Juga :  Diprediksi Hewan Kurban Terkumpul 70 Ekor Sapi

  Sementara itu salah satu korban,  Maryanto Hutagau  menceritakan jika saat ia berada  jalan Sulawesi , dari rumah ke BRI Nayak kemudian saat masuk tikungan jalan Yos Sudarso pelaku berjumlah dua orang dari belakang langsung pepet motor langsung memasukan tangannya ke kantong celana bagian kiri untuk mengambil HP Oppo milik korban.

  “Saya sempat mengejar pelaku, namun tidak dapat, kemudian melapor ke satpam BRI Sinakma untuk nonaktifkan ATM korban yang dimasukan dalam kondom HP miliknya,”bebernya

  Sementara untuk korban  Iin (33),  warga jalan Sudirman   pada saat itu sedang berolah raga di jalan Byakangkara ( belakang tugu salib),  tiba -tiba ia melihat  dua pelaku sedang duduk  -duduk di motor, yakni pelaku ( RI), sedangkan pelaku RH langsung menarik tas samping yang dibawa korban.

Baca Juga :  3 Penyalur dan 1 Pembuat Miras Dibekuk

  “Tas itu berisi  HP IPhone 6 Plus dan uang tunai Rp 50 ribu, usai ditarik saya teriak dan minta tolong hingga memancing warga sekitar berkumpul, sementara pelakunya lari ke arah SMA Negeri,” bebernya.

  Korban sempat dipukul pelaku dari bagian kepala, karena ingin mempertahankan tasnya dengan tangan tolong hingga korban terjatuh, tak lama ada mobil polisi yang melintas sehingga  langsung dilaporkan dilakukan pengejaran.

  “Saya sempat dipukul di bagian kepala karena mempertahankan tas saya, namun karena terjatuh tas itu lepas dan mereka melarikan diri, dan saya mendapat kabar jika dua pelaku bisa ditangkap,”tutupnya. (jo/tri)

WAMENA-Tim Opsnal Polres Jayawijaya berhasil membekuk 2 pelaku jambret  dengan inisial RI (19) dan RH (19) berhasil dikejar dan ditangkap aparat dijalan Safri Darwin Wamena yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Jayawijaya AKP. F.D Tamaela. Kedua pelaku, sebelumnya melakukan aksi penjambretan di dua tempat berbeda, yakni di pertigaan jalan Sulawesi dan jalan Bhayangkara Wamena. 

  Kapolres Jayawijaya Melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Matinetta, S.Sos, MM membenarkan adanya penangkapan dua pelaku jambret yang beraksi pada Rabu (8/9). Dimana Pelaku RI (19) yang membawa motor dan RH (19) yang melakukan perampasan.

  “Dua pelaku ini dalam keadaan dipengaruhi miras, sehingga melakukan perampasan di dua tempat berbeda, mereka beraksi menggunakan sepeda motor jenis Honda CBR yang sementara ini masih dilakukan pengecekan,” ungkapnya Rabu (8/9) kemarin.

  Pihaknya berhasil meringkus para pelaku jambret ini, karena sejak awal telah menempatkan anggotanya di beberapa mata jalan dan pertigaan untuk melakukan Strong Point, sehingga pada saat ada kejahatan seperti ini bisa direspon dengan cepat oleh anggota yang melakukan strong point.

  “Kita awalnya sudah lakukan strong point dari pukul 16.00 WIT, sehingga tindak lanjut untuk mengejar pelaku kejahatan seperti ini bisa langsung direspon dengan cepat dan didukung patroli yang melakukan pengejaran sehingga keduanya bisa ditangkap,”jelasnya.

Baca Juga :  3 Penyalur dan 1 Pembuat Miras Dibekuk

  Sementara itu salah satu korban,  Maryanto Hutagau  menceritakan jika saat ia berada  jalan Sulawesi , dari rumah ke BRI Nayak kemudian saat masuk tikungan jalan Yos Sudarso pelaku berjumlah dua orang dari belakang langsung pepet motor langsung memasukan tangannya ke kantong celana bagian kiri untuk mengambil HP Oppo milik korban.

  “Saya sempat mengejar pelaku, namun tidak dapat, kemudian melapor ke satpam BRI Sinakma untuk nonaktifkan ATM korban yang dimasukan dalam kondom HP miliknya,”bebernya

  Sementara untuk korban  Iin (33),  warga jalan Sudirman   pada saat itu sedang berolah raga di jalan Byakangkara ( belakang tugu salib),  tiba -tiba ia melihat  dua pelaku sedang duduk  -duduk di motor, yakni pelaku ( RI), sedangkan pelaku RH langsung menarik tas samping yang dibawa korban.

Baca Juga :  Membangun Provinsi Papua Pegunungan Titik Awalnya dari Kabupaten Jayawijaya

  “Tas itu berisi  HP IPhone 6 Plus dan uang tunai Rp 50 ribu, usai ditarik saya teriak dan minta tolong hingga memancing warga sekitar berkumpul, sementara pelakunya lari ke arah SMA Negeri,” bebernya.

  Korban sempat dipukul pelaku dari bagian kepala, karena ingin mempertahankan tasnya dengan tangan tolong hingga korban terjatuh, tak lama ada mobil polisi yang melintas sehingga  langsung dilaporkan dilakukan pengejaran.

  “Saya sempat dipukul di bagian kepala karena mempertahankan tas saya, namun karena terjatuh tas itu lepas dan mereka melarikan diri, dan saya mendapat kabar jika dua pelaku bisa ditangkap,”tutupnya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya