Awasi Anggaran Bantuan Covid -19, Pemda Lanny Jaya Gandeng Kejari
Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom SE, Msi bersama Kajari Jayawijaya Togar Rafilion , SH ( FOTO: Denny/ Cepos )
WAMENA-Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya dan Kejaksaan Negeri Jayawijaya melakukan penandatanganan MoU dalam pengawasan terhadap penyaluran bantuan Covid -19 kepada masyarakat yang terdampak.
“Jadi anggaran yang diturunkan dari pemerintah daerah kepada masyarakat perlu didampingi langsung oleh Kejaksaan Negeri Jayawijaya.”ungkap Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom kepada Cenderawasih Pos usai penandatanganan MoU di Kantor Kejaksaan Negeri Senin (8/6).
Ia berharap dalam menjalankan semua kebijakan masalah Covid -19 hingga akhir tahun Pemkab Lanny Jaya mendapatkan hasil yang cukup baik. “Jadi pendampingan dan arahan yang menyangkut aturan hukum yang didampingi kejaksaan, atau menjadi semacam pengawas,”tuturnya
Secara terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Wamena Togar Rafilion mengaku akan melakukan pengawasan setiap anggaran yang ada di serahkan ke masing -masing pemda di wilayah kerjanya. “Kita memperhatikan apakah bantuan yang diberikan ini , apakah itu langsung diturunkan kepada masyarakat atau tidak, sehingga kita tak mau hanya di atas kertas saja laporannya sehingga kita akan terjun langsung ke lapangan,”bebernya.
Menurut Kejari pengawasan akan dilakukan di Kabupaten Lanny Jaya, Jayawjaya , Nduga, Yahukimo, Tolikara, Yalimo, Mamberamo Tengah, Pegunungan Bintang. “Saat ini baru Lanny Jaya yang melakukan MoU sedangkan yang lainnya masih melakukan koordinasi dengan kita,”bebernya. (jo/tri)
Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom SE, Msi bersama Kajari Jayawijaya Togar Rafilion , SH ( FOTO: Denny/ Cepos )
WAMENA-Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya dan Kejaksaan Negeri Jayawijaya melakukan penandatanganan MoU dalam pengawasan terhadap penyaluran bantuan Covid -19 kepada masyarakat yang terdampak.
“Jadi anggaran yang diturunkan dari pemerintah daerah kepada masyarakat perlu didampingi langsung oleh Kejaksaan Negeri Jayawijaya.”ungkap Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom kepada Cenderawasih Pos usai penandatanganan MoU di Kantor Kejaksaan Negeri Senin (8/6).
Ia berharap dalam menjalankan semua kebijakan masalah Covid -19 hingga akhir tahun Pemkab Lanny Jaya mendapatkan hasil yang cukup baik. “Jadi pendampingan dan arahan yang menyangkut aturan hukum yang didampingi kejaksaan, atau menjadi semacam pengawas,”tuturnya
Secara terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Wamena Togar Rafilion mengaku akan melakukan pengawasan setiap anggaran yang ada di serahkan ke masing -masing pemda di wilayah kerjanya. “Kita memperhatikan apakah bantuan yang diberikan ini , apakah itu langsung diturunkan kepada masyarakat atau tidak, sehingga kita tak mau hanya di atas kertas saja laporannya sehingga kita akan terjun langsung ke lapangan,”bebernya.
Menurut Kejari pengawasan akan dilakukan di Kabupaten Lanny Jaya, Jayawjaya , Nduga, Yahukimo, Tolikara, Yalimo, Mamberamo Tengah, Pegunungan Bintang. “Saat ini baru Lanny Jaya yang melakukan MoU sedangkan yang lainnya masih melakukan koordinasi dengan kita,”bebernya. (jo/tri)