Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Hingga Awal Juni, 91 Kendaraan Dikembalikan ke Pemiliknya

Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen Didampingi Wakapolres Jayawijaya Kompol Leonardo Yoga dan pejabat Polres jayawijaya saat mengembalikan 9 moot hasil kejahatan kepada pemiliknya dilapangan Apel Polres Jayawijaya Sabtu (6/6) kemarin. ( foto:Denny/ Cepos )

Hingga Awal Juni, 91 Kendaraan Dikembalikan ke Pemiliknya

WAMENA-Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen mengungkapkan bahwa  pihaknya   kembali menyerahkan 9 motor curian kepada pemiliknya. Jadi, terhitung dari bulan Januari hingga awal Juni ini pihaknya telah berhasil mengembalikan 91 kendaraan roda dua ini.

  “Langkah ini dilakukan untuk menekan lajunya angka pencurian kendaraan roda dua juga jambret di Jayawijaya yang mana merupakan hasil razia lalu lintas dan hasil hunting dari Reskrim yang diback up oleh Satuan Dalmas, sehingga target kita sebanyak -banyaknya akan mengembalikan kendaraan hasil curian kepada pemiliknya dari tahun -tahun sebelumnya,”ungkapnya, Sabtu (6/6) kemarin.

   Yang dikembalikan saat ini, Kata Rumaropen, ada dari tahun 2017, 2018, ada juga 2019, tetapi juga ada juga kendaraan yang dikembalikan baru hilang pada tahun 2020 ini. Jajaran Polres Jayawijaya berusaha semaksimal mungkin terus mengungkap kasus Curanmor demi masyarakat.

Baca Juga :  Kenaikan Harga Bapok Masih Dalam Batas Kewajaran

  “Untuk penindakan  terhadap pelaku curanmor untuk diberikan pembinaan kerohanian, belum bisa dilakukan karena melakukan curanmor itu satu profesi, karena seorang pelaku bisa melakukan pencurian rata -rata 2 atau 5 kali  sehingga dilakukan proses hukum setiap pelaku yang ditangkap,” katanya.

  Rumaropen menegaskan, Covid -19 bukan menjadi ancaman bagi para pelaku curanmor, mereka tetap melakukan aksinya setiap saat. Bahkan, para pelaku juga tidak mengenal lingkungan mau di parkir dihalaman gereja, Masjid  dan di rumah tidak dipedulikan.

   Ditempat yang sama salah satu Korban curanmor Pdt. Heri Mabel mengakui jika ia kehilangan motornya dua tahun lalu saat memimpin ibadah digerejanya, meskipun motornya diparkir dihalaman gereja namun usai ibadah kendaraannya hilang begitu saja dari tempat yang ia parkir, namun dengan didapatkannya motornya ia sangat berterima kasih kepada kepolisian.

Baca Juga :  Ombudsman Tunggu Laporan dari Masyarakat

  “Saya berharap para pelaku yang ditangkap bisa diberitahu namanya agar kami dari tokoh agama bisa menginjili mereka agar bisa bertobat, karena pengalamannya ada dua orang pelaku curanmor yang kini bisa diinjili dan menjadi pendeta,”tutupnya. (jo/tri)

Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen Didampingi Wakapolres Jayawijaya Kompol Leonardo Yoga dan pejabat Polres jayawijaya saat mengembalikan 9 moot hasil kejahatan kepada pemiliknya dilapangan Apel Polres Jayawijaya Sabtu (6/6) kemarin. ( foto:Denny/ Cepos )

Hingga Awal Juni, 91 Kendaraan Dikembalikan ke Pemiliknya

WAMENA-Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen mengungkapkan bahwa  pihaknya   kembali menyerahkan 9 motor curian kepada pemiliknya. Jadi, terhitung dari bulan Januari hingga awal Juni ini pihaknya telah berhasil mengembalikan 91 kendaraan roda dua ini.

  “Langkah ini dilakukan untuk menekan lajunya angka pencurian kendaraan roda dua juga jambret di Jayawijaya yang mana merupakan hasil razia lalu lintas dan hasil hunting dari Reskrim yang diback up oleh Satuan Dalmas, sehingga target kita sebanyak -banyaknya akan mengembalikan kendaraan hasil curian kepada pemiliknya dari tahun -tahun sebelumnya,”ungkapnya, Sabtu (6/6) kemarin.

   Yang dikembalikan saat ini, Kata Rumaropen, ada dari tahun 2017, 2018, ada juga 2019, tetapi juga ada juga kendaraan yang dikembalikan baru hilang pada tahun 2020 ini. Jajaran Polres Jayawijaya berusaha semaksimal mungkin terus mengungkap kasus Curanmor demi masyarakat.

Baca Juga :  Bupati se-Peguteng Bersatu Lawan Covid-19

  “Untuk penindakan  terhadap pelaku curanmor untuk diberikan pembinaan kerohanian, belum bisa dilakukan karena melakukan curanmor itu satu profesi, karena seorang pelaku bisa melakukan pencurian rata -rata 2 atau 5 kali  sehingga dilakukan proses hukum setiap pelaku yang ditangkap,” katanya.

  Rumaropen menegaskan, Covid -19 bukan menjadi ancaman bagi para pelaku curanmor, mereka tetap melakukan aksinya setiap saat. Bahkan, para pelaku juga tidak mengenal lingkungan mau di parkir dihalaman gereja, Masjid  dan di rumah tidak dipedulikan.

   Ditempat yang sama salah satu Korban curanmor Pdt. Heri Mabel mengakui jika ia kehilangan motornya dua tahun lalu saat memimpin ibadah digerejanya, meskipun motornya diparkir dihalaman gereja namun usai ibadah kendaraannya hilang begitu saja dari tempat yang ia parkir, namun dengan didapatkannya motornya ia sangat berterima kasih kepada kepolisian.

Baca Juga :  Pemda Targetkan Pembangunan Tiga Pasar Rampung Tahun Ini

  “Saya berharap para pelaku yang ditangkap bisa diberitahu namanya agar kami dari tokoh agama bisa menginjili mereka agar bisa bertobat, karena pengalamannya ada dua orang pelaku curanmor yang kini bisa diinjili dan menjadi pendeta,”tutupnya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya