Bupati Jayawijaya Keluarkan Nota Dinas Untuk Tiga Jabatan Stuktural

WAMENA– Masuk di tahun 2026 Bupati Jayawijaya mengeluarkan Nota dinas sebagai pelaksana tugas untuk tiga jabatan di lingkungan Pemkab Jayawijaya antara lain jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan masyarakat, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Jayawijaya.

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan dalam rangka optimalisasi dan penyegaran pemerintahan, pemerintah Kabupaten Jayawijaya memberikansurat tugas untuk mengisi jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahtrahan masyarakat Natralis Mumpo Amd. Sos, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Yohanes Petrus Lanny, SE, M.Si serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo)Kabupaten Jayawijaya. Imanuel H Medlama S.STP

“Nota Dinas ini diberikan untuk penyegaran birokrasi untuk sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang ada dilingkungan pemkab Jayawijaya,”ungkapnya Selasa (6/2)

Baca Juga :  Demo 328 kampung se Jayawijaya Ricuh

Bupati juga menekankan bahwa mutasi dan rotasi jabatan adalah hal yang lumrah dalam organisasi pemerintahan demi meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. khusus ​Dinas Dukcapil: Diharapkan dapat mempercepat proses digitalisasi data kependudukan dan mempermudah akses layanan administrasi bagi masyarakat di distrik-distrik terpencil.

“Dinas Kominfo Diinstruksikan untuk memperkuat infrastruktur jaringan telekomunikasi dan memastikan keterbukaan informasi publik berjalan maksimal di era digital. dan Staf Ahli Bupati diharapkan mampu memberikan masukan strategis dan telaah kritis terhadap kebijakan daerah demi percepatan pembangunan.” Kata Atenius Murib

​Mantan Dandim 1702/ Jayawijaya juga memberikan catatan khusus kepada para pejabat yang baru yang mendapatkan nota dinas untuk segera melakukan konsolidasi internal terkait analisis kebijakan strategis antara lembaga untuk Plt Staf ahli bupati, untuk Plt Kadis Dukcapil segera jemput bola perekaman e- KTP dan validasi data.

Baca Juga :  Perkuat Pendataan Penduduk dan OAP Akan Libatkan Aparat Kampung

WAMENA– Masuk di tahun 2026 Bupati Jayawijaya mengeluarkan Nota dinas sebagai pelaksana tugas untuk tiga jabatan di lingkungan Pemkab Jayawijaya antara lain jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan masyarakat, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Jayawijaya.

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan dalam rangka optimalisasi dan penyegaran pemerintahan, pemerintah Kabupaten Jayawijaya memberikansurat tugas untuk mengisi jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahtrahan masyarakat Natralis Mumpo Amd. Sos, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Yohanes Petrus Lanny, SE, M.Si serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo)Kabupaten Jayawijaya. Imanuel H Medlama S.STP

“Nota Dinas ini diberikan untuk penyegaran birokrasi untuk sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang ada dilingkungan pemkab Jayawijaya,”ungkapnya Selasa (6/2)

Baca Juga :  Perkembangan Teknologi dan Sistem Transportasi Tak Bisa Dibendung

Bupati juga menekankan bahwa mutasi dan rotasi jabatan adalah hal yang lumrah dalam organisasi pemerintahan demi meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. khusus ​Dinas Dukcapil: Diharapkan dapat mempercepat proses digitalisasi data kependudukan dan mempermudah akses layanan administrasi bagi masyarakat di distrik-distrik terpencil.

“Dinas Kominfo Diinstruksikan untuk memperkuat infrastruktur jaringan telekomunikasi dan memastikan keterbukaan informasi publik berjalan maksimal di era digital. dan Staf Ahli Bupati diharapkan mampu memberikan masukan strategis dan telaah kritis terhadap kebijakan daerah demi percepatan pembangunan.” Kata Atenius Murib

​Mantan Dandim 1702/ Jayawijaya juga memberikan catatan khusus kepada para pejabat yang baru yang mendapatkan nota dinas untuk segera melakukan konsolidasi internal terkait analisis kebijakan strategis antara lembaga untuk Plt Staf ahli bupati, untuk Plt Kadis Dukcapil segera jemput bola perekaman e- KTP dan validasi data.

Baca Juga :  Giliran Athenius Murib dan Roni Elopere Mendaftar di KPU Jayawijaya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya