Menurutnya petugas kebersihan yang ada di dalam ruang lingkup Dinas Lingkungan Hidup antara lain yang menyapu di Jalan, pengangkut sampah dalam kota, pasar, sampai dengan yang di lipi Gunung susu dengan jumlah keseluruhan 328 petugas semua akan dibayarkan.
“Mereka semua tidak dirumahkan dan saya siap bertanggungjawab apapun itu untuk mereka tetap dibayarkan dengan sumber dana yang dikelola dari DAK, DAU dan otsus Papua,”jelas Kadis Lingkungan Hidup Jayawijaya.
Ia menjelaskan dulunya untuk petugas yang ada di Gunung Susu itu sering kali dibayarkan dari sumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) dari Freeport, setelah pemekaran maka dana tersebut sudah di tarik ke Papua tengah makanya untuk pembayaran petugas kebersihan ini akan dibayarkan dengan dana otsus yang masih di kelola.
“Tentunya ini pilihan yang sulit sebab kalau petugas kebersihan ini dirumahkan, akan terjadi masalah besar dalam kota Wamena terkait dengan kebersihan, khususnya sampah dan lain -lain oleh karena itu kebijakan seperti ini harus diambil,” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos