Menang Kasasi di MA, 328 Kepala Kampung Minta Pemkab Jayawijaya Kembalikan SK Mereka

Di tempat yang sama Kepala Suku dari Distrik Pelebaga Yohanes Elopere menyatakan sejak awal Pemkab Jayawijaya sudah mempersilahkan 328 kepala kampung yang diganti ini untuk melakukan upaya hukum, dan itu sudah dilakukan, kini giliran Pemmkab Jayawijaya melaksanakan hasil putusan ingkarah dari kasasi di MA Jakarta.

Sementara itu seketaris II Asosiasi 328 Kepala Kampung Karius Wenda menekankan tidak ada lagi upaya jalur hukum yang harus ditempuh setelah ada putusan dari MA sehingga SK untuk kepala kampung definitif yang telah diganti segera dikembalikan sesuai dengan amar putusan.(jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Bupati Tegaskan Peraturan dan Perundang-undangan Adalah “Panglima” Bagi Birokrat

Di tempat yang sama Kepala Suku dari Distrik Pelebaga Yohanes Elopere menyatakan sejak awal Pemkab Jayawijaya sudah mempersilahkan 328 kepala kampung yang diganti ini untuk melakukan upaya hukum, dan itu sudah dilakukan, kini giliran Pemmkab Jayawijaya melaksanakan hasil putusan ingkarah dari kasasi di MA Jakarta.

Sementara itu seketaris II Asosiasi 328 Kepala Kampung Karius Wenda menekankan tidak ada lagi upaya jalur hukum yang harus ditempuh setelah ada putusan dari MA sehingga SK untuk kepala kampung definitif yang telah diganti segera dikembalikan sesuai dengan amar putusan.(jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Tukang Ojek Ditikam, Motor Dirampas Penumpang

Berita Terbaru

Artikel Lainnya