Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP. Sugarda Aditnya Buwana Trenggono, S.T.K, M.H mengakui jika sudah ada 3 penadah yang diamankan oleh Polres Jayawijaya terkait dengan pembelian sepeda motor dan HP hasil kejahatan, oleh karena itu kami masih kembangkan lagi untuk mencari pelaku lainnya.
“Kami ingatkan lagi kepada Warga agar tidak tergiur untuk membeli motor atau barang elektronik lainnya dengan harga yang murah dan tanpa memiliki kelengkapan surat -surat atau faktur pembelian, sebab sering kali barang seperti itu adalah hasil kejahatan dan yang beli juga bakal di proses hukum,” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos