Site icon Cenderawasih Pos

Gugus Tugas Bisnis Dan HAM Papua Pegunungan Dikukuhkan

Pj Gubernur Papua Pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai. S.IP, M.P.A saat mengukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan Ham Provinsi Papua Pegunungan yang disaksikan Kakanwil Kemenkuham Antonius Ayorbaba, SH, M.Si di Hotel Baliem Pilamo Wamena, Rabu (31/7). (Denny/ Cepos)

WAMENA – PJ Gubernur Papua Pegunungan, Velix Wanggai  resmi mengukuhkan gugus tugas daerah bisnis dan HAM, rapat tim pengawasan orang asing serta melakukan MoU dengan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Papua.

Velix menyatakan pihaknya menyadari bahwa ini adalah sesuatu yang baru dalam ruang lingkup tugas, jenis pelayanan dan apa saja yang diberikan, bagaimana mekanisme kerja dalam gugus tugas ini, sehingga pihaknya akan melakukan konsolidasi kelembagaan yang telah terbentuk.

“Ada beberapa pokja yang sudah terbentuk jadi kami akan melihat pengalaman gugus tugas di provinsi lain yang pernah terbentuk dari hasil perpres 60 tahun 2023 tentang strategi nasional bisnis dan HAM,” ungkapnya Rabu (31/7) di Hotel Baliem Pilamo Wamena.

Menurutnya, pihaknya juga akan melakukan pembenahan dari sisi perencanaan strategis dari satgas yang dibentuk.

“Kami merencanakan beberapa skema hari ini maupun kedepan termasuk skema bisnis yang menguntungkan dalam arti pendapatan dan bisa menghargai kearifan lokal maupun hak-hak dasar asli Papua,”jelas Velix.

Disamping itupembagian kontribusi terhadap dana kemitraan menjadi komitmen.

“Artinya kita harus melakukan pemetaan terhadap dunia usaha, para insvestor, saat ini dan menghadapi peluang -peluang kedepan, LSM yang bergerak pada HAM, kemudian bidang keagamaan,” bebernya.

Nantinya semua didukung dengan pembiayaan. “Saat ini kami sedang mempersiapkan draf RPJMD untuk 2025-2029 sehingga kami akan memasukan antara bisnis dan HAM ini kedalam strategi pembangunan daerah kita kedepan, sehingga pendekatan bisnis dan HAM ini harus berjalan seimbang,” tutupnya. (jo/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version