Friday, March 29, 2024
29.7 C
Jayapura

LMA Distrik Ibele Gagalkan Penyisipan Dana BLT Sembako Rp 100 Juta

WAMENA–Lembaga Mnasyarakat Adat (LMA) Distrik Ibele menggagalkan penyisipan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sembako sebesar Rp 100 juta yang disalurkan di Kantor Pos Wamena. Pada berita acara ditandatangani Rp 955.800.000, namun yang diterima hanya Rp 855.800.000.

Ketua LMA Distrik Ibele, Loudwik Mosib, S.SI menyatakan, dari pembagian dana BLT Sembako yang disalurkan oleh Kantor Pos Indonesia, Cabang Wamena, data penerima 1000 orang lebih dengan jumlah anggaran Rp 955.800.000.

“Dalam berita acara yang kami tandatangani itu, jumlahnya Rp 955.800.000, namun setelah dilakukan perhitungan fisik dari dana tersebut hanya Rp 855.800.000. Sehingga saya tanyakan kepada Kantor Pos, dana Rp 100 juta ini dengan dasar apa disimpan atau disisipkan,” bebernya saat ditemui di Dinas Perindag Jayawijaya, Jumat (31/3) kemarin.

Baca Juga :  37 Anggota Polres Jayawijaya Naik Pangkat

Penyaluran dana ini, khususnya untuk Distrik Ibele, sesuai jadwal dilakukan Rabu (29/3). Ia menilai, harusnya angka yang tertuang dalam berita acara harus sesuai dengan fisiknya, namun penjelasan dari pihak Kantor Pos ini terjadi karena masalah data.

Sementara itu, Kepala Kantor Posindo Cabang Wamena, Fredy Fonataba belum bisa memberikan keterangan, sebab saat dihubungi via selulernya hingga informasi ini ditulis, belum bisa tersambung.(jo/tho)

WAMENA–Lembaga Mnasyarakat Adat (LMA) Distrik Ibele menggagalkan penyisipan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sembako sebesar Rp 100 juta yang disalurkan di Kantor Pos Wamena. Pada berita acara ditandatangani Rp 955.800.000, namun yang diterima hanya Rp 855.800.000.

Ketua LMA Distrik Ibele, Loudwik Mosib, S.SI menyatakan, dari pembagian dana BLT Sembako yang disalurkan oleh Kantor Pos Indonesia, Cabang Wamena, data penerima 1000 orang lebih dengan jumlah anggaran Rp 955.800.000.

“Dalam berita acara yang kami tandatangani itu, jumlahnya Rp 955.800.000, namun setelah dilakukan perhitungan fisik dari dana tersebut hanya Rp 855.800.000. Sehingga saya tanyakan kepada Kantor Pos, dana Rp 100 juta ini dengan dasar apa disimpan atau disisipkan,” bebernya saat ditemui di Dinas Perindag Jayawijaya, Jumat (31/3) kemarin.

Baca Juga :  42 ASN  Tugas Belajar di STIMIK Agamua

Penyaluran dana ini, khususnya untuk Distrik Ibele, sesuai jadwal dilakukan Rabu (29/3). Ia menilai, harusnya angka yang tertuang dalam berita acara harus sesuai dengan fisiknya, namun penjelasan dari pihak Kantor Pos ini terjadi karena masalah data.

Sementara itu, Kepala Kantor Posindo Cabang Wamena, Fredy Fonataba belum bisa memberikan keterangan, sebab saat dihubungi via selulernya hingga informasi ini ditulis, belum bisa tersambung.(jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya