Monday, May 19, 2025
31.7 C
Jayapura

Dijambret, Dua HP Dibawa Kabur

MERAUKE – Aksi pencurian dengan kekerasan atau jambret dialami  Haris Irawan bersama Maria Patrisya Rettob. HP kedua korban tersebut dibawa  kabur oleh dua pelaku yang belum dietahui identitasnya.

Bahkan, kedua pelaku memotong ban motor korban dengan parang  saat korban menolak menyerahkan kunci kontak motor itu kepada  kedua pelaku. Kasus  jambret ini terjadi di Jalan Buti, Sabtu (26/3) sekitar pukul 23.30 WIT.

Kapolres Merauke, AKBP IR. Untung Sangaji, M.Hum melalui Plt Kasie Humas  Aipda Andreas Margono, ketika ditemui membenarkan kasus jambret yang dialami kedua korban tersebut.

Kasus ini,  lanjut dia, berawal saat pelapor atau korban Haris Irawan bersama Maria Patrisya Rettob dengan menggunakan sepeda motor sedang berjalan melewayti jalan Buti lalu berhenti untuk menyalakan rokok.

Baca Juga :  Gara-gara Emosi, Pacar Dipukul Pakai Batu Tela   

Tiba-tiba datang dua orang pelaku berboncengan menggunakan motor Megapro dari arah berlawanan. Kemudian berhenti di samping korban. Salah satu pelaku kemudian turun sambil memegang parang menghampiri pelapor dan saksi  dan meminta untuk menyerahkan HP secepatnya.

Kemudian pelaku tersebut menggeledah dan mengambil HP korban. Setelah itu, pelaku kemudian menggeledah saksi, namun sebelum digeledah, saksi  terlebih dahulu menyerahkan HP miliknya kepada pelaku.

Kemudian, kedua pelaku meminta kunci kontak motor korban, namun korban tidak memberikannya sehingga pelaku langsung memotong kedua ban motor koban, selanjutnya kedua  pelaku kabur. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian material kurang lebih  Rp 8 juta. ‘’Kasus ini sementara dalam  penyelidikan,’’ tambahnya. (ulo/tho)

Baca Juga :  Sepanjang 2024, Kejaksaan Tangani 11 Kasus Korupsi 

MERAUKE – Aksi pencurian dengan kekerasan atau jambret dialami  Haris Irawan bersama Maria Patrisya Rettob. HP kedua korban tersebut dibawa  kabur oleh dua pelaku yang belum dietahui identitasnya.

Bahkan, kedua pelaku memotong ban motor korban dengan parang  saat korban menolak menyerahkan kunci kontak motor itu kepada  kedua pelaku. Kasus  jambret ini terjadi di Jalan Buti, Sabtu (26/3) sekitar pukul 23.30 WIT.

Kapolres Merauke, AKBP IR. Untung Sangaji, M.Hum melalui Plt Kasie Humas  Aipda Andreas Margono, ketika ditemui membenarkan kasus jambret yang dialami kedua korban tersebut.

Kasus ini,  lanjut dia, berawal saat pelapor atau korban Haris Irawan bersama Maria Patrisya Rettob dengan menggunakan sepeda motor sedang berjalan melewayti jalan Buti lalu berhenti untuk menyalakan rokok.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Dinas Peternakan Siap Buka Pasar Hewan

Tiba-tiba datang dua orang pelaku berboncengan menggunakan motor Megapro dari arah berlawanan. Kemudian berhenti di samping korban. Salah satu pelaku kemudian turun sambil memegang parang menghampiri pelapor dan saksi  dan meminta untuk menyerahkan HP secepatnya.

Kemudian pelaku tersebut menggeledah dan mengambil HP korban. Setelah itu, pelaku kemudian menggeledah saksi, namun sebelum digeledah, saksi  terlebih dahulu menyerahkan HP miliknya kepada pelaku.

Kemudian, kedua pelaku meminta kunci kontak motor korban, namun korban tidak memberikannya sehingga pelaku langsung memotong kedua ban motor koban, selanjutnya kedua  pelaku kabur. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian material kurang lebih  Rp 8 juta. ‘’Kasus ini sementara dalam  penyelidikan,’’ tambahnya. (ulo/tho)

Baca Juga :  Bahas Aset Daerah, DPRD Apresiasi Langkah Penertiban 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya