Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Dijambret, Dua HP Dibawa Kabur

MERAUKE – Aksi pencurian dengan kekerasan atau jambret dialami  Haris Irawan bersama Maria Patrisya Rettob. HP kedua korban tersebut dibawa  kabur oleh dua pelaku yang belum dietahui identitasnya.

Bahkan, kedua pelaku memotong ban motor korban dengan parang  saat korban menolak menyerahkan kunci kontak motor itu kepada  kedua pelaku. Kasus  jambret ini terjadi di Jalan Buti, Sabtu (26/3) sekitar pukul 23.30 WIT.

Kapolres Merauke, AKBP IR. Untung Sangaji, M.Hum melalui Plt Kasie Humas  Aipda Andreas Margono, ketika ditemui membenarkan kasus jambret yang dialami kedua korban tersebut.

Kasus ini,  lanjut dia, berawal saat pelapor atau korban Haris Irawan bersama Maria Patrisya Rettob dengan menggunakan sepeda motor sedang berjalan melewayti jalan Buti lalu berhenti untuk menyalakan rokok.

Baca Juga :  Bawaslu Siap Hadapi Paslon Ajukan Gugatan Sengketa Pendaftaran

Tiba-tiba datang dua orang pelaku berboncengan menggunakan motor Megapro dari arah berlawanan. Kemudian berhenti di samping korban. Salah satu pelaku kemudian turun sambil memegang parang menghampiri pelapor dan saksi  dan meminta untuk menyerahkan HP secepatnya.

Kemudian pelaku tersebut menggeledah dan mengambil HP korban. Setelah itu, pelaku kemudian menggeledah saksi, namun sebelum digeledah, saksi  terlebih dahulu menyerahkan HP miliknya kepada pelaku.

Kemudian, kedua pelaku meminta kunci kontak motor korban, namun korban tidak memberikannya sehingga pelaku langsung memotong kedua ban motor koban, selanjutnya kedua  pelaku kabur. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian material kurang lebih  Rp 8 juta. ‘’Kasus ini sementara dalam  penyelidikan,’’ tambahnya. (ulo/tho)

Baca Juga :  Pelanggaran Berat Tidak Perlu Tunggu Sanksi Terlalu Lama

MERAUKE – Aksi pencurian dengan kekerasan atau jambret dialami  Haris Irawan bersama Maria Patrisya Rettob. HP kedua korban tersebut dibawa  kabur oleh dua pelaku yang belum dietahui identitasnya.

Bahkan, kedua pelaku memotong ban motor korban dengan parang  saat korban menolak menyerahkan kunci kontak motor itu kepada  kedua pelaku. Kasus  jambret ini terjadi di Jalan Buti, Sabtu (26/3) sekitar pukul 23.30 WIT.

Kapolres Merauke, AKBP IR. Untung Sangaji, M.Hum melalui Plt Kasie Humas  Aipda Andreas Margono, ketika ditemui membenarkan kasus jambret yang dialami kedua korban tersebut.

Kasus ini,  lanjut dia, berawal saat pelapor atau korban Haris Irawan bersama Maria Patrisya Rettob dengan menggunakan sepeda motor sedang berjalan melewayti jalan Buti lalu berhenti untuk menyalakan rokok.

Baca Juga :  Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Segera Disidangkan

Tiba-tiba datang dua orang pelaku berboncengan menggunakan motor Megapro dari arah berlawanan. Kemudian berhenti di samping korban. Salah satu pelaku kemudian turun sambil memegang parang menghampiri pelapor dan saksi  dan meminta untuk menyerahkan HP secepatnya.

Kemudian pelaku tersebut menggeledah dan mengambil HP korban. Setelah itu, pelaku kemudian menggeledah saksi, namun sebelum digeledah, saksi  terlebih dahulu menyerahkan HP miliknya kepada pelaku.

Kemudian, kedua pelaku meminta kunci kontak motor korban, namun korban tidak memberikannya sehingga pelaku langsung memotong kedua ban motor koban, selanjutnya kedua  pelaku kabur. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian material kurang lebih  Rp 8 juta. ‘’Kasus ini sementara dalam  penyelidikan,’’ tambahnya. (ulo/tho)

Baca Juga :  Sepakat Terapkan Larangan Miras

Berita Terbaru

Artikel Lainnya