Thursday, December 5, 2024
23.7 C
Jayapura

Dorong 4 Kampung Komunitas Adat Terpencil   

MERAUKIE- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke melalui Dinas Sosial mendorong pembentukan 4 kampung  sebagai komunitas adat terpencil. Keempat kampung tersebut adalah kampung Yawimu, Kampung Muting, Kampung Baidub dan Kampung Kolam.

Untuk mendorong 4 kampung tersebut menjadi menjadi komunitas adat terpencil diawali dengan lokakarya yang digelar dengan menghadirkan Uncen dan Musamus serta dari Kementrian Sosial sebagai narasumber, Kamis (27/10).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merauke Drs. Gentur Esty Pranowo, M.Si  menjelaskan, sejak Kabupaten Merauke dinyatakan tidak masuk dalam kategori daerah tertinggal   sejak 2022, menyebabkan banyak program kegiatan tidak masuk dalam Lopri. 

Misalnya  untuk komonitas adat terpencil yang dulunya bisa mendapatkan rumah sekarang tidak bisa lagi. Karena itu, pihakanya mencoba untuk membuat komunitas adat terpenting dari 4 kampung tersebut.

Baca Juga :  Disperindagkop Segera Tertibkan Pakaian Bekas Impor

‘’Ini  kami lakukan merupakan salah satu langkah tahap awal melakukan survey dan pemetaan  tingkat kampung.  Hal itu kami lakukan mengingat masyarakat masih memerlukan banyak hal terutama untuk meningkatkan kehidupan sejahteraan mereka,’’ katanya.

    Dengan adanya komunitas adat terpencil tersebut, tidak menutup kemungkinan dapat meminta bantuan dalam bentuk program lain. Contohnya, mungkin bisa dalam bentuk usaha pemberdayaan masyarakat apapun dalam rangka meningkatkan taraf hidup mereka. Kedua, juga bisa kami meminta bantuan untuk pendidikan entah itu wifi, alat peraga di sekolah  maupun seragam sekolah bagi anak-anak yang ada di kampung komunitas adat terpencil.

(ulo/tho)

MERAUKIE- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke melalui Dinas Sosial mendorong pembentukan 4 kampung  sebagai komunitas adat terpencil. Keempat kampung tersebut adalah kampung Yawimu, Kampung Muting, Kampung Baidub dan Kampung Kolam.

Untuk mendorong 4 kampung tersebut menjadi menjadi komunitas adat terpencil diawali dengan lokakarya yang digelar dengan menghadirkan Uncen dan Musamus serta dari Kementrian Sosial sebagai narasumber, Kamis (27/10).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merauke Drs. Gentur Esty Pranowo, M.Si  menjelaskan, sejak Kabupaten Merauke dinyatakan tidak masuk dalam kategori daerah tertinggal   sejak 2022, menyebabkan banyak program kegiatan tidak masuk dalam Lopri. 

Misalnya  untuk komonitas adat terpencil yang dulunya bisa mendapatkan rumah sekarang tidak bisa lagi. Karena itu, pihakanya mencoba untuk membuat komunitas adat terpenting dari 4 kampung tersebut.

Baca Juga :  Wabup Minta Tertibkan Pungli di Monumen Kapsul Waktu

‘’Ini  kami lakukan merupakan salah satu langkah tahap awal melakukan survey dan pemetaan  tingkat kampung.  Hal itu kami lakukan mengingat masyarakat masih memerlukan banyak hal terutama untuk meningkatkan kehidupan sejahteraan mereka,’’ katanya.

    Dengan adanya komunitas adat terpencil tersebut, tidak menutup kemungkinan dapat meminta bantuan dalam bentuk program lain. Contohnya, mungkin bisa dalam bentuk usaha pemberdayaan masyarakat apapun dalam rangka meningkatkan taraf hidup mereka. Kedua, juga bisa kami meminta bantuan untuk pendidikan entah itu wifi, alat peraga di sekolah  maupun seragam sekolah bagi anak-anak yang ada di kampung komunitas adat terpencil.

(ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya